Kamis, 28 November 2024

Dinas P3AP2KB Lampung Timur Gelar Pelatihan KHA 2024



PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR–Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(P3AP2KB) Kabupaten Lampung Timur menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) pada tanggal 28 dan 29 November 2024 di aula SMKN 1 Sukadana.

Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari itu diikuti oleh 100 peserta dan dibuka oleh Bupati Lampung Timur yang diwakili oleh Asisten 1 bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Ahmad Zainudin.

100 peserta tersebut terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)terkait,BNN, Kementerian Agama, Camat, tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Media, Perwakilan PATBM, perwakilan Forum Anak, dan perwakilan dunia usaha serta lembaga layanan anak lainnya.

Plt Kepala Dinas P3AP2KB Lampung Timur Titin Wahyuni yang sekaligus ketua panitia menjelaskan, untuk meningkatkan sumber Daya Manusia pada lembaga layanan perlindungan anak dalam memahami hak-hak Anak.

“Pedoman pelaksanaan kegiatan pelatihan ini adalah ; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Convention On The Rights Of The Child (Konvensi Tentang Hak-Hak Anak),”kata Titin dalam laporannya.

Pada kesempatan tersebut Titin Wahyuni juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kehadiran para peserta pelatihan yang hadir.

“Saya berharap kepada Bapak dan Ibu peserta dapat mengikuti dengan serius, dan berikutnya dapat disebarluaskan di lingkungan masing-masing,” harapnya.

Untuk diketahui, pada pelatihan hari pertama tersebut menghadirkan pemateri pertama Plt Kepala Dinas P3AP2KB Lampung Timur Titin Wahyuni dengan materi Kebijakan Perlindungan anak di Lampung Timur, dilanjut pemateri kedua Kasi Intel Kejari Lampung Timur DR M Rony dengan materi Sistem Peradilan Pidana Anak dan pemateri terakhir Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan Anak(LPHPA) provinsi Lampung Toni Fisher dengan materi KHA dan integrasi dengan peraturan perundangan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.(Sup)

 
Kode AdSense Anda