Senin, 17 Maret 2025

Polres Lampung Timur Gelar Konferensi Pers Hasil Ops Cempaka Krakatau 2025



PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR --Polres Lampung Timur berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana dalam Operasi Cempaka Krakatau 2025 yang berlangsung dari tanggal 3 Maret sampai 16 Maret 2025.

Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya saat Konferensi Pers di Mapolres setempat, 17 Maret 2025.

AKBP Benny Prasetya mengatakan, kegiatan Operasi Cempaka selama 14 hari tersebut dengan sasaran penyakit masyarakat(Pekat) berupa Premanisme,Kejahatan jalanan,miras tanpa izin dan kejahatan lainnya.

"Adapun tindak pidana yang kami ungkap diantaranya, Curat 5 kasus,Curas 1 kasus, pengeroyokan 5,perjudian 4, Sajam 2, pemerasan 1,pencurian 4,tipu/gelap 5, prostitusi 2 dan premanisme 1 kasus," ungkap Kapolres.didampingi Wakapolres KOMPOL Muhammad Yani Endang dan Kasat Reskrim AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh dan Kasie Humas IPDA Edwin 

AKBP Benny Prasetya menyebut 49 tersangka sudah diamankan Polres Lampung Timur  bersama barang buktinya.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan , 17 unit sepeda motor, 7 buah surat kendaraan bermotor,2 unit Handphone,5 bilah senjata tajam,1 set kartu remi, 1 set alat judi koprok,302 botol miras berbagai merk, 362 liter miras jenis tuak,6253 biji petasan berbagai merk,"pungkasnya.

Diketahui, Polres Lampung Timur dan Polsek Jajaran menggelar Operasi Cempaka 2025 dalam rangka menciptakan kondisi Lampung Timur yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.(Sup)

 
Kode AdSense Anda