PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur menyiapkan fasilitas penitipan barang berharga baik itu di Polsek maupun di Mapolres setempat. Hal ini disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya usai apel pagi, Selasa (25/03/25).
“Silakan, sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga,” kata Kapolres.
"Adapun syarat penitipan kendaraan bermotor cukup dengan melampirkan fotokopi KTP dan bukti kepemilikan kendaraan bermotor seperti STNK/BPKB,"tambahnya.
Selain itu Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah agar lapor ke Bhabinkamtibmas setempat.
"Kami juga akan meningkatkan patroli di desa desa yang dimana rumah nya ditinggal mudik guna mencegah adanya gangguan tindak kriminal,"ungkapnya.
Masih kata Kapolres, Polres Lampung Timur telah menyiapkan 6 pos pengamanan hingga pelayanan. Pos tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pemudik untuk sekedar beristirahat dan menikmati layanan kesehatan yang disediakan.
"Di pos PAM kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan menyediakan posko layanan kesehatan, jadi ketika ada pemudik yang kurang fit atau ada yang ingin mengecek kesehatan silakan mampir,"terang Kapolres.
"Sehingga masyarakat khususnya para pemudik bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai tujuan dengan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Polres Lampung Timur menggelar Operasi Ketupat 2025 guna menjaga kelancaran arus mudik dan balik pada masa mudik Idul Fitri 1446 H. Operasi akan dilaksanakan selama 17 hari yaitu mulai 23 Maret sampai dengan 08 April 2025.
Sumber : humaspolreslamtim