PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR--Program "Jaksa Menyapa" yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur kembali akan hadir di Radio Pramudya Sukadana dengan Tema :
1. Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
2. Tindak Pidana Narkotika
3. Tindak Pidana Judi Online (judol)
4. Perlindungan Anak
Jaksa menyapa akan disiarkan langsung dari studio Radio Pramudya pada tanggal 26 dan 27 Mei 2025 serta tanggal 2 dan 3 Juni 2025.
Jaksa Menyapa akan digelar mulai Pukul 13.00 wib dengan menghadirkan narasumber:
- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur Dr. Muhammad Rony, S.H., M.H
- Kasubsi Ekonomi bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur Rizky Ramadhan, S.H. MH
- Kasubsi Ideologi dan Politik Kejari Lamtim Diasti Rastosari, SH., MH.
- Jaksa fungsional bidang intelijen kejaksaan negeri Lampung timur Rudi Arlansyah, S.H
Dengarkan "Jaksa Menyapa" hanya di Radio Pramudya Sukadana di Frekwensi 102.3FM dan melalui live streaming di www.pramudyafm.my.id .
Dia acara ini Pendengar akan diberi kesempatan untuk bertanya lngsung kepada narasumber melalui telepon ke 082181702070 atau melalui pesan WhatsApp di nomor tersebut.
Baca juga : Kejari Lamtim Berikan Pemahaman Tentang Restorative Justice Melalui Radio Pramudya
Untuk diketahui, Program Jaksa Menyapa ini adalah inisiatif dari Kejaksaan Agung RI yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum. Program ini melibatkan jaksa-jaksa untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, memberikan edukasi hukum, dan menjawab pertanyaan terkait hukum.
"Pramudya Lestari Selalu Dekat Dihati"