Senin, 16 Juni 2025

Kajari Lampung Timur Lantik Kasi Pidsus yang Baru, Tekankan Loyaliyas dan Prestasi



PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur, Agustinus Ba'ka Tangdililing, memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah, pelantikan, serah terima jabatan, dan pelepasan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Aula Kejaksaan Negeri setempat, Senin (16/6/2025).

Acara tersebut menandai berakhirnya masa tugas M Marwan Jaya Putra sebagai Kasi Pidsus. Jabatan strategis tersebut kini resmi diemban oleh pejabat baru, Julang Dinar Romadlon.

Dalam sambutannya, Kajari Agustinus Ba'ka Tangdililing mengungkapkan pentingnya dedikasi dan tanggung jawab dalam mengemban amanah, terlebih di bidang penanganan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.

"Mendapatkan itu mudah, tetapi mempertahankan itu sulit. Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan kerja keras dan loyalitas," Ujar Kajari

Kajari juga berpesan kepada kasi Pidsus yang lama untuk tetap loyal kepada pimpinan dimanapun bertugas.

"Untuk Marwan, tetaplah loyal di mana pun kamu bertugas. Prestasi yang kamu torehkan di Lampung Timur akan selalu kami kenang dan menjadi kebanggaan. Tunjukkan prestasi terbaikmu di tempat yang baru,” ujar Agus Ba'ka. 

Tak lupa, Kajari juga berpesan kepada Kasi Pidsus yang baru agar segera beradaptasi dengan ritme kerja Kejari Lampung Timur yang dinamis. Menurutnya, penanganan perkara tindak pidana korupsi memerlukan langkah yang tegas, cepat, dan profesional.

"Untuk pejabat baru, segera menyesuaikan derap langkah dengan ritme kerja di sini. Banyak tugas dan tantangan sudah menanti. Saya yakin saudara dapat mengemban tugas ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Acara pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung lancar, diakhiri dengan doa bersama, pemberian ucapan selamat, dan ramah tamah sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian pejabat lama serta penyambutan pejabat baru.

Dengan rotasi ini, diharapkan kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Timur semakin optimal dalam penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di Bumei Tuwah Bepadan.,(af/sup)


 
Kode AdSense Anda