Rabu, 10 Desember 2025

Konselor : Asesmen Psikolog Membantu Ungkap Dampak Emosional Hingga Mental Korban



PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR --Korban kekerasan selain mengikuti kegiatan konseling juga telah dilakukan asesmen psikolog sebagai rangkaian penanganan kasus.

Asesmen psikolog yang dilakukan atas permintaan dari Kepolisian kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Timur dalam menangani kasus sebagai bagian dari pertimbangan pelaporan.

Hal itu disampaikan oleh Irma Rahmalita Konselor Non-Klinis dan Konsultan Resiliensi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Timur, Rabu, 9 Desember 2025, pukul 08.26 WIB. 

Irma Rahmalita menerangkan, Langkah tersebut bukan sekedar formalitas, tetapi merupakan proses penting untuk memahami kondisi korban secara lebih menyeluruh dan manusiawi.

"Asesmen psikologis membantu mengungkap dampak emosional dan mental yang dialami korban setelah kejadian," jelas Konselor Non-Klinis dan Konsultan Resiliensi Dinas PPA Lampung Timur itu.

"Banyak korban, mereka datang dengan beban ketakutan, kebingungan, bahkan perasaan bersalah yang sebenarnya bukan milik mereka".imbuhnya.

Melalui evaluasi profesional, kata Irma, kondisi para korban kekerasan dapat teridentifikasi secara objektif.

"Kondisi seperti trauma, kecemasan, tekanan psikologis, atau perubahan perilaku dapat teridentifikasi secara objektif," ujar Irma panggilan keseharian Irma Rahmalita.

Masih menurutnya, Informasi ini kemudian menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menentukan langkah penanganan yang paling tepat.

"Hasil asesmen tidak hanya memperkuat proses hukum dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan, tetapi juga memastikan bahwa korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya," urai Konselor tersebut.

Fungsi asesmen psikologis sebagai jembatan antara proses hukum dan pemulihan korban.

"Dengan kata lain, asesmen psikologis berfungsi sebagai jembatan antara proses hukum dan pemulihan korban. Melalui asesmen inilah suara korban terdengar dengan lebih jelas dan pengalaman mereka diakui secara profesional untuk mendukung proses pelaporan dan pemulihan jangka panjang," paparnya.

Konselor Irma menegaskan, peran UPTD PPA adalah memfasilitasi asesmen psikologis dan UPTD PPA telah bekerja sama dengan RSUD Sukadana dan beberapa psikolog.

"Jangan takut melapor kepada UPTD Dinas PPA Lampung Timur apabila melihat, mendengar atau bahkan mengalami kekerasan.Lapor ke hotline dan whatsapp UPTD PPA Lamtim (+62 887-0645-8391) dan bisa follow akun Instagram (uptdppa.lamtim).pungkasnya.

(RK/sup)

 
Kode AdSense Anda