![]() |
| Sekda Rustam Effendi saat melepas pendistribusian SPPT PBB Tahun 2026 |
PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi melepas pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2026 ke seluruh kecamatan se-Lampung Timur, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan pelepasan yang berlangsung di halaman Kantor Bapenda tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Lampung Timur, Rustam Effendi. Turut hadir mendampingi, Asisten Bidang Administrasi Umum Wirham Riadi, Kepala Bapenda Lampung Timur Agus Firmansyah Lukman, Sekretaris Bapenda Agung Prasetyo, serta para kepala bidang di lingkungan Bapenda.
Pendistribusian SPPT PBB ini menjadi langkah awal strategis dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kontribusi pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
Sekda Rustam Effendi yang akrab disapa Bung Tam, menegaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
"Pajak adalah tulang punggung pembiayaan pembangunan. Salah satu jenis pajak dengan potensi besar adalah PBB-P2. SPPT yang diserahkan hari ini bukan hanya sekadar pemberitahuan kewajiban, tetapi juga simbol bahwa pembangunan merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat," ujar Bung Tam
Bung Tam menjelaskan, dana pajak yang dihimpun akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, fasilitas pendidikan, serta layanan kesehatan yang semakin berkualitas hingga ke pelosok desa. Ia juga mengakui bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tidak tumbuh secara instan.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus mengedukasi masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan adalah untuk kepentingan bersama. Dengan semangat gotong royong, kita optimistis target penerimaan dapat tercapai bahkan melampaui," tambahnya.
Bung Tam juga menekankan pentingnya peran Bapenda dalam memantau dan mengawasi realisasi penerimaan PBB-P2.
"Masih banyak potensi Lampung Timur yang belum tergali maka Bapenda harus kerja lebih ekstra lagi dalam menggali potensi itu," kata Sekda.
Sementara itu , Kepala Bapenda Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, menyampaikan, dengan telah didistribusikannya SPPT PBB 2026 ke seluruh kecamatan diharapkan penyampaian kepada wajib pajak bisa lebih cepat dan tertib.
"Dengan distribusi yang cepat dan tepat, kami optimistis target penerimaan dapat tercapai."ujarnya.
Agus Firmansyah Lukman menjelaskan, pihaknya terus melakukan pemutakhiran data objek pajak guna menjamin akurasi dan keadilan dalam penetapan nilai pajak.
"Kamis terus berupaya memperbaiki sistem dan akurasi data agar tidak terjadi kekeliruan dalam penagihan," jelasnya.
Agus juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB. "Kami juga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah," pungkasnya
Sejalan dengan percepatan distribusi tersebut, diketahui pembayaran PBB kini semakin mudah dilakukan. Masyarakat dapat membayar secara online melalui aplikasi Si Badak, gerai ritel seperti Indomaret dan Alfamart, maupun melalui kolektor pajak di masing-masing desa.(Af/prap)





