Rabu, 15 April 2020
Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Lamtim Terus Kunjungi Pambers
WartaPramudya, Lampung Timur--Kepolisian Resor Lampung Timur melalui Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Lampung Timur dan Bhabinkamtibmas telah melakukan Kunjungan ke Perkumpulan Masyarakat Bersatu (PAMBERS) RPU 37 Kabupaten Lampung Timur.
Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Jumat (27/3), meminta kepada Perkumpulan Masyarakat Bersatu (PAMBERS) RPU 37 Kabupaten Lampung Timur untuk bersama aparat keamanan dapat menwujudkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 kabupaten Lampung Timur berlangsung dengan aman dan damai.
Beberapa upaya untuk mewujudkan Pilkada Damai antara lain adalah membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen, untuk mengantisipasi munculnya potensi konflik di lapisan masyarakat.
Sementara itu RASEMIN selaku Ketua Perkumpulan Masyarakat Bersatu (PAMBERS) RPU 37 Kab. Lampung Timur menyatakan sepakat untuk bergerak bersama Institusi Kepolisian dalam rangka mendukung dan berperan serta mewujudkan Pilkada Damai di Lampung Timur.
“Kita mengapresiasi adanya upaya Pihak Kepolisian, untuk mewujudkan Pilkada Damai, dengan melibatkan secara aktif seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Lampung Timur”, ujarnya.
RASEMIN juga menghimbau kepada seluruh anggota Perkumpulan Masyarakat Bersatu (PAMBERS) RPU 37 Kab. Lampung Timur untuk selalu menjaga keutuhan NKRI. (Fahri)
Selasa, 14 April 2020
Danramil Metro Kibang Sambut Kunjungan Kerja Ketua Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Zona III
WartaPramudya--METRO KIBANG, Danramil 429-13/Metro Kibang Kodim 0429/Lamtim Lettu Chb. Suyatno sambut kunjungan ketua Satgas Gugus Tugas penanganan Covid-19 Zona III Kajari Lamtim Rizal Syahnyaman di Posko Metro Kibang, Selasa (14/4/2020).
"Selamat datang di Posko perbatasan lampung Selatan dengan Metro Kibang, pelayanan posko selama 24 jam untuk melakukan pemantauan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang melintas, untuk kondisi masyarakat metro kibang Sampai dengan saat ini tidak ada yang PDP," Terang Camat Metro Kibang Drs. Edy Harnowo.
Sementara selaku ketua satgas Zona III Rizal Syahnyaman menyampaikan, "Kedatangan kami bersama rombongan rombongan adalah untuk mengecek kesiapan personel dan materil serta memberikan bantuan Masker, suplemen, Desinfektan."
"Bagi personel yang melaksanakan tugas di posko hendaknya selalu mensosialisasikan protap dan SOP dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid 19," Katanya.
Ia menambahkan, "Sesuai dengan laporan dari Camat bahwa metro kibang Zero ODP dan PDP, tentunya hal ini yang harus di pertahankan."
Saya berpesan personil yang bertugas di posko harus selalu menjaga stamina dan kesehatan karena saudara-saudara sekalian selalu berada di garis depan utk memutus penyebaran Covid-19 ini," Tandasnya.
Turut mendampingi rombongan, Kasi Pidum Kejari Lamtim, kasidatun, BPBD Lamtim dan disambut oleh Camat , Kapolsek, Danramil 429-13/Metro Kibang beserta Anggota, Kapuskes, Pol PP metro kibang, personil puskesmas dan Pramuka SMA negeri I Metro kibang.(tm/spo)
Wakapolsek Pekalongan Berikan Himbauan Cegah Covid 19 Saat Penyemprotan Disenfektan di Desa Tulus Rejo Pekalongan
WartaPramudya--PEKALONGAN,Sebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Corona Disease 19 (COVID-19), Pemerintah Desa Tulus Rejo Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur bersama relawan dari senkom melakukan penyemprotan disinfektan massal dirumah rumah warga di lingkungan Desa Tulusrejo, Selasa, (14/04/2020).
Penyemprotan yang dilakukan Pemerintah Desa Tulus rejo tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tulus Rejo Hartono SP dan dihadiri oleh Camat Pekalongan Jarot Suseno SH,Wakapolsek Pekalongan Ipda Wahyu Rihadhi, Bhabinkamtibmas Bripka Bherta dan personil Babinsa Koramil Pekalongan ,Selasa (14/04/2020).
Sebelum pelaksanaan penyemprotan, Wakapolsek Pekalongan Polres Lampung Timur Ipda Wahyu Rihadhi berkesempatan menyampaikan himbauan diantanranya :
1. Jangan panik dan tetap tenang namun tetap waspada.
2. Hindari tempat keramaian dan tidak bepergian jauh.
3. Selalu cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir.
4. Hindari jabat tangan dan jaga jarak dengan orang 1 meter.
5. Gunakan masker bila batuk dan pilek.
6. Tidak mengadakan hajatan / mengumpulkan orang banyak.
7. Tidak melakukan mudik sebelum dan sesudah labaran.
8. Laporkan apabila ada warga yang mengalami gejala covid-19 atau warga yang baru datang dari luar daerah maupun luar negeri.
Penyemprotan serentak di rumah rumah warga Desa Tulus Rejo dihadiri juga oleh anggota DPRD Provinsi Lampubg dari PKS Hi.Ismail Jafar. (Spo)
Cegah Penyebaran Covid 19,Pengadialn Agama Sukadana keluarkan Maklumat Pelayanan
WartaPramudya--Dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus disease 19(Covid 19) dan evaluasi surat edaran Ketua Pengadilan Agama Sukadana tanggal 23 Maret 2020 tentang pelayanan berperkara di Pengadilam Agama Sukadana. Ketua Pengadilan Agama Sukadana Erna Resdya S.H.I ME mengeluarkan Maklumat Pelayanan. Senin (13/04/2020).
Ketua Pengadilan Agama Sukadana Erna Resdya S.H.I ME mengatakan bahwa Maklumat Pelayanan bernomor W8-A14/0474/KP.04.5/4/2020 berisi tentang pelayanan berperkara selama masa pencegahan Corona Virus Disease 19(Covid19) di lingkungan Pengadilan Agama sukadana.
"Mengingat perkembangan kasus Covid 19 di provinsi lampung meningkat, status ODP sebanyak 2383 kasus,PDP 49 kasus dan Positif 21 Kasus, maka pelayanan berperkara di Pengadilan Agama Sukadana akan diperpanjang hingga 8 juni 2020".ujarnya
"Kemudian pertimbangan lain karena komplek Islmic Center Sukadana akan dijadikan tempat isolasi bagi Pasien Dalam Pengawasan(PDP) diwilayah Lampung Timur". Tambahnya
Berdasarkan hal tersebut maka diberitahukan kepada masyarakat pencari keadilan sukadana hal hal sebagai berikut :
1.Pelayanan perkara manual maupun E- Court untuk sementara ditiadakan
2.PTSP hanya melayani pengambilan produk berupa akta cerai ,salinan putusan,penetapan dan pendaftaran surat kuasa.
3.Persidangan berjalan seperti biasanya
Adapun ketentuan tersebut berlaku sejak tanggal 13 April 2020 sampai dengan 8 Juni 2020.
"Jadi Maklumat Pelayanan ini berlaku mulai hari ini Senin tanggal 13 April 2020 sampai 8 Juni 2020 dan akan dievaluasi dengan situasi dan kondisi yang berkembang".pungkasnya.(spo)
Langganan:
Postingan (Atom)