Jumat, 30 April 2021

Babinsa Koramil Way Jepara hadiri peresmian 35 Posko PPKM skala Mikro




Lampung Timur,Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 429-09/Way Jepara Kodim 0429/Lamtim Kopda Suhada menghadiri kegiatan peresmian posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Slebah, Kabupaten Lampung Timur, Jum'at (30/4/2021).

Turut hadir Bhabinkamtibmas Aipda RD. Manalu, Kepala Desa Braja Luhur Supratikno,Tim satgas Desa Tangguh Nusantara dan perwakilan tim Satgas Covid-19 tingkat RT.

Pada kesempatan apel bersama yang berpangsung di halaman balai desa, Kades Braja Luhur mengatakan,"peresmian posko PPKM skala mikro ini adalah tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat dan Bupati Lampung Timur dalam rangka mempercepat penanganan wabah pandemi Covid-19, yang anggaranya diambil dari dana desa," terangnya.

Di tempat yang sama, Babinsa Braja Luhur Kopda Suhada menambahkan bahwa TNI Polri selaku garda terdepan akan selalu siap bersinergi dalam rangka percepatan penanggulangan virus Covid-9.

"Gerak cepat yang dilaksanakan oleh Kades beserta Tim satgasnya hingga tingkat RT merupakan aksi nyata dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19, saya selaku Babinsa bersama Bhbainkamtibmas akan sepenuhnya mendukung, mudah-mudahan dengan kekompkaan dan kerja sama ini virus corona akan segera berakhir," tutup Babinsa.

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan usai apel bersama antara lain, pembagian baner Satgas Covid-19 tingkat RT,pembagian disinfektan, penyemprotan desinfektan fasilitas mum seperti  tempat ibadah,sekolah,rumah warga dan tempat keramaian serta dilanjutkan dengan peresmian posko satgas covid-19 tingkat Dusun dan RT.

Adapun sebanyak 35 Posko tersebut dibentuk guna mengantisapasi warga pulang dari luar kota yang belum melaporkan ke satgas covid-19 tingkat desa, sehingga satgas tingkat RT tersebut akan menindak lanjuti serta melaporkan kesatgas tingkat Desa untuk  di karantina.(tmsp)

Cegah penyebaran Covid-19, Babinsa Batangharjo bersama Karang Taruna bagikan masker gratis



WartaPramudya--Lampung Timur,Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19,kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan terus ditingkatkan dan diingatkan dengan berbagai cara.


Seperti dengan memberikan edukasi, himbauan bahkan teguran baik lisan maupun tindakan fisik jika masih ada masyarakat yang kedapatan abai terhadap protokol kesehatan.


Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 429-12/Batanghari Kodim 0429/Lamtim Koptu Isdiyono bersama Pemuda karang taruna Desa Batangharjo melaksanakan sosialisasi dan aksi nyata di lapangan dengan membagikan masker gratis.


Dalam kegiatan tersebut,Babinsa bersama karang taruna menyasar pengguna jalan yang masih tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, untuk diberikan teguran selanjutnya diberikan masker gratis.


"Ini adalah bentuk kepedulian sekaligus upaya kami bersama karang taruna untuk mengedukasi kesadaran masyarakat agar taat protokol kesehatan, karena masih ada sebagian masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan itu menjadi tugas kami untuk terus memberikan pengertian," ucap Koptu Isdiyono,Kamis (29/4/2021) sore.


Ia menambahkan, pencegahan Covid 19 ini akan berhasil apabila masyarakat dapat bekerja sama untuk mematuhi protokol kesehatan.


"Salah satu kunci suskes untuk mencegah penyebaran virus ini adalah kerjasama dari masyarakat,oleh karena itu kita tidak henti – hentinya menghimbau warga untuk mengikuti anjuran pemerintah dengan taat prtokol kesehatan”, pungkas Babinsa.


Sementara kepala Desa Batangharjo,Imam Bukhori menyampaikan ucapan terima kasih kepada sekertaris karang taruna Kabupaten Lampung Timur atas bantuan masker yang diberikan.


"Selaku kepala desa,kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dony Erlando atas bantuan maskernya,ini sangat bermanfaat untuk dibagikan kepada warga masyarakat dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan di tengah wabah pandemi Covid-19," terangnya.


Tidak hanya membagikan masker gratis,setelah masuk waktu berbuka,kegiatan dilanjutkan dengan acara buka bersama oleh Babinsa,Kades beserta para pemuda karang taruna.(tmsp)

Kamis, 29 April 2021

Tiga Pilar Desa Tanjung Kesuma pasang banner himbauan larangan mudik



WartaPramudya--Lampung Timur,Babinsa Koramil 429-06/Purbolinggo Kodim 0429/Lamtim Sertu Tarmuji bersama Bhabinkamtibmas Polsek Purbolinggo Bripka Azhar Nazmi pasang baner himbauan dilarang mudik di wilayah binaanya yakni Desa Tanjung Kesuma Kecamatan Purbolinggo, Rabu (28/4/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kades Tanjung Kesuma Sugianto,HS bersama jajaran perangkat Desanya.

Adapun Regulasi larangan mudik ini tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan Covid-19.

Dengan demikian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya resmi mengeluarkan aturan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.

Atas dasar surat edaran tersebut dan petunjuk Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav.Muhammad Darwis, Babinsa Koramil Purbolinggo bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa Tanjung Kesuma melaksanakan pemasangan banner himbauan larangan mudik guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

"Beberapa lokasi yang kami pasang baner tentang himbauan mudik yang tempatnya strategis yakni diperbatasan antar Desa yang merupakan jalur utama warga melintas,harapanya mereka yang lewat secara otomatis bisa melihat," ujar Sertu Tarmuji.

Sementara Kades Tanjung Kesuma Sugianto, HS menyampaikan,"paska diterbitkannya larangan ini,untuk desa kami belum ada satupun warga yang mudik,kemarin-kemarin ada cuma membesuk orang tuanya sakit habis itu kembali lagi ke Jakarta," kata Kades.

"Seandainya pun kedepan ada warga yang mudik,kami pastikan mereka memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) selanjutnya kami data dan di cek kesehatanya serta harus melaksanakan isolasi mandiri sesuai batas waktu yang ditentukan guna memutus penyebaran Covid-19," tutup Kades.

Terpisah,Danramil 429-06/Purbolinggo Kapten Caj.Rahmat meyampaikan,“bahwa aturan larangan mudik lebaran Tahun 2021 ini tidak berlaku untuk kendaraan yang mendistribusikan logistik.Termasuk untuk mereka yang bekerja atau dinas,kunjungan keluarga sakit,kunjungan duka, ibu hamil dan persalinan,“ungkapnya.

Lebih lanjut Danramil mengatakan bahwa bagi kelompok yang diperbolehkan melakukan perjalanan tersebut,tentunya wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.

“Jadi kelompok yang diperbolehkan melakukan perjalanan ini, sesuai dengan peraturan nantinya wajib melengkapi diri dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM),“tegas Danramil.(pdsp)

Rabu, 28 April 2021

Babinsa Kodim 0429/Lamtim Terima Pembekalan 3T dan PPKM Mikro dari Denkesyah Bandar Lampung



WartaPramudya--Lampung Timur,Kegiatan pembekalan 3T (Test,Tracing dan Treatment) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro oleh tim dari Denkesyah 02.04.03 Bandar Lampung berlangsung di Aula Makodim 0429/Lamtim Jl. Soekarno Hatta, Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (28/4/2021).

Adapun tim dari Denkesyah,Pasiminkes Denkesyah 02.04.03 Lettu Ckm Fransisco dan Pauryankes Denkesyah 02.04.03 Letda ckm kwd Dr.Wijayati Betrix.

Hadir dalam acara pembekalan, Kasdim 0429/Lamtim Mayor Kav.Joko Subroto,PasiOps Lettu Inf. M Syadri, Danramil Pekalongan Kapten Inf Jumingan,Danramil Sribhawono kapten Arm.Adi Hernizam serta Babinsa jajaran Kodim.

"Komandan Kodim berpesan agar seluruh Babinsa yang hadir dalam pembekalan 3T dan PPKM Mikro untuk menyimak dan melaksanakan apa yang nanti di berikan dari pihak Denkesyah 02.03.04 Bandar Lampung," ujar Kasdim Mayor Kav.Joko Subroto.

"Dengan harapan apa yang disampaikan bisa tertransfer kepada seluruh Babinsa,sehingga saat melaksanakan tugas dilapangan bisa berjalan dengan baik," tandasnya.



Pada kesempatan tersebut Letda Ckm.Dr.Wijayati Betrix mengatakan,"upaya 3T atau tindakan melakukan tes COVID-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan COVID-19.

Selain itu,terus disiplin 5M (Memakai masker dengan benar,Mencuci tangan,Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas) serta vaksinasi Covid-19.

Masih dikatakan Dr. Wijayanti,"3T berbicara tentang bagaimana kita memberikan notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar kita untuk waspada. Jadi memang ada satu proses yang tidak hanya melibatkan individu tapi juga orang yang lebih banyak,"

3T terdiri dari tiga kata yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment). pemeriksaan dini menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.

Lalu, pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif COVID-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut. “Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)

Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif COVID-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah. Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.

Salah satu faktor yang menghambat kampanye 3T adalah ketakutan atas stigma masyarakat. Pemerintah perlu menghimbau masyarakat agar tidak mengucilkan pasien positif COVID-19, namun memberikan dukungan dan keprihatinan agar stigma negatif di mata publik bisa menghilang.

Ada beberapa strategi yang dilaksanakan pemerintah untuk memperkuat upaya perubahan perilaku di masyarakat yakni, kampanye 3M, sedangkan 3T dengan melakukan deteksi awal penyebaran COVID-19 dengan testing dan tracing yang tepat sasaran, sementara untuk treatment pemerintah memperkuat manajemen perawatan pada pasien COVID-19.

Siapakah yang menjadi Tracer ? "Tracer adalah petugas yang melakukan pelacakan Kontak, Tracer ini berasal dari petugas kesehatan maupun masyarakat  seperti Babinsa, Bhabinkamtibnas, Pol PP dan petugas Protokol kesehatan lainnya.

Meskipun sudah di vaksin COVID-19 perilaku 3M dan 3T harus tetap dijalankan, kebiasan terhadap 3M dan 3T harus tetap kita jalankan sampai pemerintah benar-benar memberikan informasi bahwa COVID-19 sudah tidak ada.

Saat ini 3M masih satu-satunya cara “vaksin” paling ampuh. Jadi kita harus konsisten dan jangan lengah untuk melakukan 3M. Bersamaan dengan itu kita semua serta masyarakat harus mendukung pelaksanaan 3T, terutama dalam hal testing. Karena apabila masyarakat tidak mau melakukan testing, maka tracing tidak akan terjadi.(tmsp)

Selasa, 27 April 2021

Subdenpom Metro gelar Sosialisasi Tertib Lalulintas dan Gaktib di Kodim 0429/Lamtim



WartaPramudya--Lampung Timur,Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kota Metro lakukan pemeriksaan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas (Randis) Personel,Koramil jajaran Kodim 0429/Lamtim, bertempat di Makodim,Selasa (27/4/2021).

Adapun rombongan Subdenpom Kota Metro antara lain,Kapten CPM.Wahyu, S,Pelda Samingan,Serma Suhali dan Sertu Edi Santoso.

Disambut langsung oleh Kasdim 0429/Lamtim Mayor Kav.Joko Subroto dan Pasi Intel Kapten Inf.Damiri Bakri.



Komandan Subdenpom Kota Metro,Kapten CPM.Wahyu.S mengatakan,pemeriksaan Randis ini dalam rangka sosialisasi tertib lalu lintas dan pemeriksaan penegakan disiplin kepada personel Kodim 0429/Lamtim.

"Jadi sasaran kegiatan ini untuk pemeriksaan kelengkapan surat baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas personel Kodim.Termasuk juga pelaksanaan sosialisasi UU RI No.22 Tahun 2009 tentang Lalin dan UU RI No.25 Tahun 2014 tentang Hukum Militer," terangnya.

Masih dikatakanya,pemeriksaan juga dilakukan untuk melihat apakah para personil menginstall aplikasi judi online di handphone masing-masing.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan semuanya lengkap,termasuk di handpone masing-masing Anggota tidak ada yang menginstal aplikasi judi online yang saat ini sedang marak," imbuhnya.

"Kami juga mengapresiasi untuk tahun 2020 sampai dengan saat ini data pelanggaran lalu lintas maupun pidana di Kodim 0429/Lamtim semakin menurun," pungkas Kapten CPM.Wahyu.

Pada kesempatan tersebut mewakili Dandim 0429/Lamtim,Kasdim menyampaikan,"semu bisa terwujud jika seluruh Anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari selalu mempedomani tentang UU RI No.22 dan UU RI No.25 agar menekan angka pelanggaran lalin maupun pidana,tentunya di barengi dengan pengamalan Santi Aji TNI seperti Sumpah Prajurit,Sapta Marga dan 8 Wajib TNI" tandas Mayor Kav.Joko Subroto.

Guna mencegah serta memutus penyebaran Covid-19,Kegiatan ini dilaksanakan dengan mempedomani protokol kesehatan.(tmsp)

 
Kode AdSense Anda