PRAMUDYAFM, BANDARLAMPUNG -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung resmi menetapkan Lukmansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Tulangbawang menggantikan Alamsyah, yang mengundurkan diri karena masuk dalam kepengurusan partai politik.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno diperluas PWI Lampung untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri Ketua PWI Tulangbawang, Alamsyah, tertanggal 05 Mei 2026.
Rapat digelar guna memastikan roda organisasi di daerah tetap berjalan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI, yang mengamanatkan penunjukan pelaksana tugas apabila terjadi kekosongan kepemimpinan.
“Berdasarkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, pengurus PWI yang terlibat aktif dalam partai politik wajib mengundurkan diri dari kepengurusan PWI,” ujar Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, keputusan penetapan Plt Ketua PWI Tulangbawang telah memenuhi mekanisme organisasi dan dinyatakan sah secara kuorum, dengan diterbitkannya Surat Keputusan bernomor SK-099/PWI-LPG/V/2025 yang ditandatangani Ketua PWI, Sekretaris, dan bidang organisasi.
“Selanjutnya, kepada Plt terpilih saudara Lukmansyah, kami minta segera melakukan konsolidasi di daerah sekaligus mempersiapkan Konfercab PWI Tulangbawang pada Mei 2026 ini,” tegasnya.
Wirahadikusumah mengingatkan pentingnya menghindari kekosongan kekuasaan di tubuh organisasi.
“Tidak boleh ada vacuum of power, karena situasi krusial ketika PWI Tulangbawang kehilangan kendali hanya karena belum ada pengganti yang sah dapat memicu ketidakpastian atau konflik,” ujarnya.
Sesuai jadwal, tahapan Konferensi Cabang (Konfercab) PWI Tulangbawang akan meliputi penjaringan calon ketua yang dibuka pada 7 Mei dan ditutup 7 Juni 2026.
“Segera siapkan Konfercab. Segala kewenangan ketua lama kami cabut, termasuk deadline yang sudah disusun sebelumnya. Kini seluruh kewenangan itu diserahkan kepada saudara Lukmansyah,” lanjut Wirahadikusumah.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung, Adi Kurniawan, menilai langkah PWI Provinsi sudah tepat dan sesuai kewenangan organisasi.
“Selayaknya pengambilan keputusan memang dapat dilakukan oleh PWI Provinsi, apalagi sudah terlebih dahulu diplenokan,” katanya.
Ia sependapat bahwa tugas Plt adalah memastikan roda organisasi tetap berjalan hingga terlaksananya Konfercab secara sukses.
“Plt bertugas menjalankan organisasi sementara dan mengantarkan sampai terselenggaranya Konfercab dengan baik,” ujarnya.
Lukmansyah dinilai layak menjabat Plt Ketua PWI Tulangbawang karena rekam jejaknya di organisasi kewartawanan.
Ia pernah menjabat Ketua PWI Lampung Barat, kemudian Plt Ketua PWI Way Kanan, dan saat ini menjabat Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Lampung.(*)





