Senin, 28 Juni 2021

Hadiri Rakor PPKM Mikro Dandim "Kita harus tegas demi keselamatan bersama"



WartaPramudya--Lampung Timur, Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dilaksanakan dalam rangka menyikapi perkembangan jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah meskipun status Lampung Timur masih zona orange.

Rapat yang berlangsung di Aula atas Sekda Kabupaten Lampung Timur, Senin (28/6/2021) ini sekaligus  bertujuan untuk memperbaharui Instruksi Bupati Lampung Timur Nomor 360/168/31-SK/V/2021 yang menyatakan acara hajatan di Kabupaten Lampung Timur sementara waktu dilarang. 

Hadir dalam kegiatan Rapat, Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis, Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution S.ik SH.M.H, Kasi Datun Kejari Lamtim Andy  SH, Sekertaris Daerah Kab Lamtim M.Yusuf, Kepala Satpol PP Lamtim Ahmad Badrullah, Kadis pendidikan dan kebudayaan kab Lamtim Marsan, Kadis PMD kab Lamtim Hari Antoni, Kepala Pelaksana BPBD kab Lamtim Mashur Sampurna Jaya, Direktur RSUD Sukadana Dr Wayan, Kadis Pariwisata Junaidi, perwakilan Dinas Kesehatan Sartono, Dinas perindag ikhsan Idrus, Kepala Kantor Kemenag Lamtim H. Indra jaya S.Ag.M.A.P, Ketua PWI Lamtim Effendi dan Ketua FKUB Lamtim Zaini.

Sebelum meninggalkan ruang rapat karena pada hari yang sama ada agenda paripurna DPRD, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo menyampaikan,"hari ini kita akan melaksanakan pembahasan instruksi Mendagri,instruksi Gubernur Lampung dan surat edaran gubernur Lampung terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, mari kita laksanakan dengan ikhlas, cepat dan tuntas dalam penanganan masalah Covid 19," ucapnya.

"Terkait nanti apapun hasil rapat tidak lain tidak bukan semua demi kebaikan dan keselamatan rakyat, khusunya Kabupaten Lampung Timur," tandasnya 

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan,“Beberapa hari ini saya melakukan pantauan di sejumlah wilayah di Lampung Timur, sangat disayangkan masyarakat masih bebas melaksanakan hajatan. Sedangkan penyebaran Covid-19 di Lampung Timur cukup tinggi, untuk itu perlu penegasan terkait pelarangan hajatan,” tegasnya.

Sementara Dandim 0429 Lampung Timur Letkol Kav. Muhammd Darwis menjelaskan,"terkait masih tingginya penyebaran Covid-19 di Lampung Timur kedepannya di harapkan setiap desa kembali menyiapkan rumah isolasi mandiri. Selain itu sesuai Instruksi empat menteri untuk tatap muka belajar mengajar harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat," 

"Saya juga sepakat dengan usul Ketua PWI Lampung Timur dan Pak Kapolres, kita harus ada ketegasan begitu juga dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung Timur tentang larangan hajatan sementara karena angka pasien positif terpapar Covid-19 terus bertambah, termasuk benar-benar mengaktifkan kegiatan posko PPKM Mikro tingkat desa, mungkin selama ini sudah berjalan akan tetapi masih kurang maksimal," terang Dandim.

Ditempat yang sama Kasi Datun Kejari Lamtim Andi menambahkan,“Sebaiknya instruksi Bupati yang akan dikeluarkan ini disertakan sanksi tegas atau denda,” jelas Andi.

Ketua PWI Lamtim Musannif Effendi Yusnida menambahkan,"kiranya Tim Gugus Tugas Covid-19 dalam rangka penanganan sebaiknya setiap desa dilaksanakan kegiatan tracking serta melakukan Swab Antigen, agar diketahui masyarakat yang terpapar Covid-19 segera dilakukan isolasi mandiri, dengan harapan tidak akan ada penambahan kasus baru," ucapnya.

Terkait rencana pembelajaran tatap muka, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur Marsan mengatakan,"untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka sesuai keputusan bersama empat menteri maka akan dilakukan dengan protokol kesehatan ( Prokes ) yang ketat. Jika selama proses belajar mengajar tatap muka terjadi Cluster Baru Covid-19 atau Zona Merah maka kegiatan belajar tatap muka akan dihentikan,” jelas Marsan.

Selaku pimpinan rapat Sekda Lampung Timur Moch Jusuf menyimpulkan,"semua usulan tim gugus tugas akan disampaikan kepada Bupati. Selanjutnya untuk diperbaharui kembali Instruksi Bupati Lampung Timur sebelumnya. “Hajatan akan kita larang sementara waktu, semua usulan tim gugus tugas ini akan kita laporkan ke Bupati untuk dimasukkan dalam Instruksi Bupati yang baru,” kata Sekda.(tmsp)

Optimalkan Tugas dan Fungsinya,11 OPD Lamtim Akan Dirampingkan



WartaPramudya--SukadanaDalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah(OPD) di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Pemkab Lamtim berencana melakukan penataan terhadap 11 Organisasi Perangkat Daerah berupa penggabungan organisasi dari 23 Dinas akan menjadi 18 Dinas.

Hal itu disampaikan Bupati Lampung Timur saat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur, pada rapat paripurna DPRD Lampung Timur, Senin (28/06/2021).

"Penataan organisasi ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi," ungkap Bupati Lamtim Dawam Rahardjo.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, Raperda Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Setelah dilakukan evaluasi dan konsultasi dengan Biro dan Kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berencana melakukan penataan terhadap 11 Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur berupa penggabungan organisasi perangkat daerah sesuai dengan perumpunannya, yaitu: Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, penggabungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

"Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyelenggarakan urusan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, penggabungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dinas Lingkungan Hidup, Permukiman dan Pertanahan, menyelenggarakan urusan pemerintahan lingkungan hidup, pemukiman dan pertanahan merupakan gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman".

"Sedangkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang tanaman pangan, hortikultura, ketahanan pangan, merupakan gabungan dari Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunan dan Dinas Ketahanan Pangan".

"Lalu Dinas Perikanan dan Peternakan, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang bidang perikanan dan peternakan merupakan penggabungan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Dinas Perikanan".

"Kemudian Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kepemudaan, olahraga dan pariwisata, merupakan penggabungan dari Dinas Kepemudaan dan Olah Raga dan Dinas Pariwisata".

"Sementara Sekretariat Dewan Pengurus Korpri akan digabung ke OPD Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah" .

Sebelum menutup penyampaiannya Dawam menyampaikan, dengan adanya penggabungan tersebut maka jumlah dinas yang semula berjumlah 23 dinas menjadi 18 Dinas, dan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI yang semula berdiri sendiri, kegiatannya digabungkan ke BKPPD.

"Demikianlah Rancangan Peraturan Daerah ini kami sampaikan dengan harapan agar dapat dilakukan pembahasan serta mermberikan terhadap persetujuan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentuk dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur yang kami sampaikan,"pungkasnya.(rbsp)

Tinjau Lokasi Serbuan Vaksinasi, Dandim 0429/Lamtim Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Prokes



WartaPramudya--Lampung Timur, Komandan Kodim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis meninjau secara langsung pelaksanaan serbuan vaksinasi TNI-Polri, Senin (28/6/2021).

Salah satu titik pelaksanaan serbuan vaksinasi yang di tinjau langsung oleh Dandim adalah puskesmas Sukadana.

Dalam kesempatan tersebut Dandim Letkol Kav. Muhammd Darwis mengatakan, "kegiatan ini harus dilakukan oleh semua pihak sehingga program Serbuan Vaksinasi Nasional yang di canangkan oleh Presiden bisa terlaksana dengan baik dengan target minimal 70 % penduduk Indonesia  sehingga permasalahan covid-19 segera bisa diatasi." 

"Salah satu bentuk dukungan TNI dalam hal ini Kodim 0429/Lamtim yakni dengan memberikan pelayanan vaksinasi secara serentak dan gratis yang dilaksanakan melalui Koramil jajaran bekerjasama dengan pihak Puskesmas setempat," imbuh Dandim

"Saya mengapresiasi atas antusias masyarakat yang luar biasa untuk mensukseskan kegiatan serbuan vaksinasi yang dilaksanakan oleh TNI-Polri," 

"Harapanya dengan kegiatan vaksinasi secara serentak yang dilakukan oleh TNI, Polri dan Pemda secara bersama – sama program vaksin cepat selesai masyarakat kembali beraktivitas normal."

Dandim juga meminta kepada masyarakat agar tidak lengah dan tetap taat terhadap penerapan Protokol Kesehatan dimana pun berada. “Saya berharap kepada masyarakat Lampung Timur tidak lengah meski sudah mendapat suntikan vaksin, karena Pandemi covid-19 saat belum berakhir,” tutup Letkol Kav. Muhammad Darwis.

Untuk diketahui bahwa, hari ini kegiatan serbuan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Kodim 0429/Lamtim melalui 15 Koramil bekerjasama dengan Polsek jajaran  dan 34 Puskesmas memberikan pelayanan kepada 3810 Orang dengan jumlah vaksin 381 Vial.(tmsp)

Minggu, 27 Juni 2021

Dandim 0429/Lamtim ikuti Rakor evaluasi serbuan vaksinasi Jajaran Korem 043/Gatam



WartaPramudya-- Lampung Timur, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis didampingi Kasdim dan Perwira Staf mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi serbuan vaksinasi Jajaran Korem 043/Gatam secara virtual,bertempat di ruang vicon Makodim, Minggu (27/6/202)1.

Rakor dipimpin langsung oleh Kasrem 043/Gatam Kolonel Czi. Budi Hariswanto, S. Sos dan diikuti oleh Para Dandim jajaran Korem 043/Gatam.

Dalam arahanya Kasrem 043/Gatam menyampaikan bahwa sebelumnya TNI-Polri hanya melaksanakan pendampingan kegiatan vaksinasi tapi dengan adanya program pemerintah serbuan vaksinasi perhari sejuta orang, sehingga TNI dan Polri masing-masing diberi jatah sasaran 20%.

"Mari kita dukung dan sukseskan program serbuan vaksinasi sejuta orang sehari, karena dengan adanya program ini yang semula TNI-Polri hanya mendampingi saat ini diberikan kuota,dengan rincian kesehatan 60%, TNI 20% dan Polri 20 %," terang Kasrem.

"Setiap Kodim dan wilayah pasti memiliki kendala yang berbeda, oleh karena itu saya sampaikan kepada Dandim jajaran Korem 043/Gatam agar menyikapi wilayah masing-masing dengan manuver, inovasi dan kreativitasnya sehingga sasaran serbuan vaksinasi bisa tercapai."

"Baik TNI, Polri maupun pihak kesehatan sudah mempunyai kuota masing-masing, ini jangan dijadikan rival (musuh), tapi berkolaborasilah di lapangan sehingga tujuan dan sasaran serbuan vaksinasi untuk menciptakan kekebalan masyarakat bisa tercapai," pungkas Kolonel Czi.Budi Hariswanto, S.Sos.(tmsp)

Sabtu, 26 Juni 2021

Vaksinasi Masal HUT Bhayangkara ke 75, Puskesmas Sukadana Melebihi Target



WartaPramudya--Sukadana, Pelaksanaan vaksinasi masal Covid 19 dalam rangka HUT Bhayangkara ke 75 di Puskesmas Sukadana pada Sabtu (26/06/2021) berjalan lancar aman dan melebihi target. Hal itu disampaikan Kapolsek Sukadana Kompol Muphian Somad usai pelaksanaan Vaksinasi masal di Puskesmas Sukadana.

"Alhamdulillah target tercapai bahkan ini lebih karena dari yang ditargetkan 110 ini sudah berhasil di vaksin 120, dan berjalan dengan lancar aman kondusif", ujar Kompol Muphian S

"Ini semua bisa terwujud berkat kerjasama Bhabinkamtibmas dengan aparat desa juga berkat kerjasama dengan Puskesmas Sukadana serta bidan desanya dan dukungan masyarakat".ujarnya

"Tentunya harapan kami kepada masyarakat mari kita beramai ramai untuk melaksanakan vaksinasi, karena ini wujud kepedulian pemerintah kepada rakyatnya",pungkasnya



Sementara itu dr Ekawati Apriandari yang biasa disapa dr Ery selaku Kepala UPTD Puskesmas mengatakan bahwa tercatat ada 6 orang ditunda karena tidak memenuhi sarat untuk di vaksin.

"Tercatat hari ini 120 orang yang di vaksin dan 6 orang diantaranya ditunda karena tidak memenuhi sarat". Ujar dr Ery

"Sesuai program Polres, pelaksanaan vaksin masal ini yang akan kita layani sampai tanggal 30 Juni ,masyarakat usia diatas 18 th cukup datang membawa copy KTP ", tambahnya

"Harapannya agar masyarakat punya kesadaran dimana kasus penyakit ini semakin hari semakin meningkat, dengan harapan apabila kita semua tervaksin itu akan terbentuk herd immunity atau imunitas kebersamaan harapannya nanti penularan ini bisa ditekan".pungkasnya (sp)

 
Kode AdSense Anda