Selasa, 29 Juni 2021

MPC Pemuda Pancasila Lamtim Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah



WartaPramudya--Sukadana,Pengurus Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Lampung melakukan Monitoring dan Evaluasi ke kantor Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung Timur, selasa (29-6-2021).

Hadir dalam Team monitoring tersebutDarwis Agung wakil ketua 1 MPW, Samsul Bahri wakil sekertaris MPW danRidwan Habibi Ketua BP KTA MPW PP Propinsi Lampung.  

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung Timur Hevzon Menyampaikan ucapan Terima kasih Atas Kunjungan MPW Pemuda pancasila Provinsi Lampung ke Sekretariat MPC pemuda pancasila kabupaten Lampung Timur.

Hevzon juga mengatakan kepengurusan pemuda pancasila ditingkat Pimpinan Anak Cabang ( PAC ) sudah terbentuk meskipun belum semua Kecamatan.

"DiLampung Timur ada 24 Kecamatan dan sudah terbentuk 19 kepengurusan kecamatan, sampai dengan ranting tingkat Desa dan sisanya masih dalam proses  namun dalam beberapa bulan ini pihaknya akan  secepatnya bekerja sehingga dapat terbentuk di 24 kecamatan," ujar Hevzon. 

Hevzon menambahkan untuk Pembuatan KTA sudah Terlaksana dengan baik mengingat KTA merupakan identitas diri sebagai Anggota pemuda pancasila.

"Terima kasih dan Salam Hormat untuk Ketua MPW Propinsi Lampung Bung Rycko Menoza SZP yang telah banyak memberikan perhatian terhadap Anggota pemuda pancasila khususnya Kabupaten Lampung Timur," tambahnya.



Hevzon juga mengharapkan pemerintah daerah dapat memberikan perhatian dan bisa bersinergi dengan Pemuda Pancasila, karena Ormas ini siap mendukung dan mengapresiasi setiap program Pemkab  yang sifatnya untuk membangun Lampung Timur 

"Kami berharap kedepan kerjasama antara pemkab Lamtim dan Pemuda pancasila dapat terjalin dengan baik dan semua kepengurusan Solid dalam menjalankan roda organisasi sehingga kedepan dapat berjalan dengan baik dan menghilangkan atau mengikis Image Pemuda pancasila yang katanya Arogan serta premanisme  yang sempat berkembang di masyarakat," katanya

Sementara itu ketua Bidang Pelaksana KTA Riduan Habibi mengatakan tujuan datang ke kantor MPC Lampung Timur tidak lain ingin memastikan kepengurusan yang ada dikabupaten Lampung Timur.

"Kita ingin memastikan data kepengurusan dikabupaten Lampung Timur mulai dari pengurus Kabupaten dan Kecamatan, karena dalam waktu dekat akan dilakukan rapat kerja wilayah dan juga MPC harus segera melakukan Rakercab," katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua MPW Pemuda pancasila Provinsi Lampung Darwis Agung dia mengatakan MPC pemuda pancasila kabupaten Lampung Timur  sebagai salah satu MPC percontohan diprovinsi Lampung. 

"Dari segi Administrasi dan kepengurusan sudah tidak diragukan lagi oleh karna itu kami mengharapkan Kinerja yang sudah baik ini tetap di pertahankan," harapnya.(**)

Rangkaian HUT Bhayangkara ke-75, Wakapolres Lamtim Pimpin Upacara Ziarah di TMP Dharma Nusantara



WartaPramudya-- Sukadana,  Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur menggelar upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Nusantara, Desa Negara Nabung, Sukadana, Lampung Timur, Selasa (29/6/2021).

Bertindak selaku Inspektur Upacara Wakapolres Lampung Timur Kompol Heti Patmawati, S.H., S.Ik dan diikuti oleh Para Kepala Bagian, Kepala Satuan, Perwira Pertama dan Anggota Polres Lamtim.

Wakapolres Lampung Timur Kompol Heti Patmawati, S.H., S.Ik mengatakan bahwa Upacara tersebut merupakan rangkaian kegaiatan peringatan HUT Bhayangkara ke 75.

"Hari ini kami melaksanakan upacara ziarah di TMP untuk mengenang jasa jasa para pahlawan", ujar Wakapolres

Kompol Heti Patmawati, S.H., S.Ik menambahkan,meskipun upacara tersebut dilaksanakan secara sederhana namun tetap menyesuaikan dengan kondisi saat in.

“Karena saat ini masih di masa Andemi Covid 19, maka  tentu kami tetap menerapkan protokol kesehatan”, ujar Wakapolres.

Usai upacara,  kegiatan dilanjutkan dengan tabur bunga oleh rombongan di TMP setempat.(sp), 

Senin, 28 Juni 2021

Hadiri Rakor PPKM Mikro Dandim "Kita harus tegas demi keselamatan bersama"



WartaPramudya--Lampung Timur, Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dilaksanakan dalam rangka menyikapi perkembangan jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah meskipun status Lampung Timur masih zona orange.

Rapat yang berlangsung di Aula atas Sekda Kabupaten Lampung Timur, Senin (28/6/2021) ini sekaligus  bertujuan untuk memperbaharui Instruksi Bupati Lampung Timur Nomor 360/168/31-SK/V/2021 yang menyatakan acara hajatan di Kabupaten Lampung Timur sementara waktu dilarang. 

Hadir dalam kegiatan Rapat, Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis, Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution S.ik SH.M.H, Kasi Datun Kejari Lamtim Andy  SH, Sekertaris Daerah Kab Lamtim M.Yusuf, Kepala Satpol PP Lamtim Ahmad Badrullah, Kadis pendidikan dan kebudayaan kab Lamtim Marsan, Kadis PMD kab Lamtim Hari Antoni, Kepala Pelaksana BPBD kab Lamtim Mashur Sampurna Jaya, Direktur RSUD Sukadana Dr Wayan, Kadis Pariwisata Junaidi, perwakilan Dinas Kesehatan Sartono, Dinas perindag ikhsan Idrus, Kepala Kantor Kemenag Lamtim H. Indra jaya S.Ag.M.A.P, Ketua PWI Lamtim Effendi dan Ketua FKUB Lamtim Zaini.

Sebelum meninggalkan ruang rapat karena pada hari yang sama ada agenda paripurna DPRD, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo menyampaikan,"hari ini kita akan melaksanakan pembahasan instruksi Mendagri,instruksi Gubernur Lampung dan surat edaran gubernur Lampung terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, mari kita laksanakan dengan ikhlas, cepat dan tuntas dalam penanganan masalah Covid 19," ucapnya.

"Terkait nanti apapun hasil rapat tidak lain tidak bukan semua demi kebaikan dan keselamatan rakyat, khusunya Kabupaten Lampung Timur," tandasnya 

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan,“Beberapa hari ini saya melakukan pantauan di sejumlah wilayah di Lampung Timur, sangat disayangkan masyarakat masih bebas melaksanakan hajatan. Sedangkan penyebaran Covid-19 di Lampung Timur cukup tinggi, untuk itu perlu penegasan terkait pelarangan hajatan,” tegasnya.

Sementara Dandim 0429 Lampung Timur Letkol Kav. Muhammd Darwis menjelaskan,"terkait masih tingginya penyebaran Covid-19 di Lampung Timur kedepannya di harapkan setiap desa kembali menyiapkan rumah isolasi mandiri. Selain itu sesuai Instruksi empat menteri untuk tatap muka belajar mengajar harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat," 

"Saya juga sepakat dengan usul Ketua PWI Lampung Timur dan Pak Kapolres, kita harus ada ketegasan begitu juga dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung Timur tentang larangan hajatan sementara karena angka pasien positif terpapar Covid-19 terus bertambah, termasuk benar-benar mengaktifkan kegiatan posko PPKM Mikro tingkat desa, mungkin selama ini sudah berjalan akan tetapi masih kurang maksimal," terang Dandim.

Ditempat yang sama Kasi Datun Kejari Lamtim Andi menambahkan,“Sebaiknya instruksi Bupati yang akan dikeluarkan ini disertakan sanksi tegas atau denda,” jelas Andi.

Ketua PWI Lamtim Musannif Effendi Yusnida menambahkan,"kiranya Tim Gugus Tugas Covid-19 dalam rangka penanganan sebaiknya setiap desa dilaksanakan kegiatan tracking serta melakukan Swab Antigen, agar diketahui masyarakat yang terpapar Covid-19 segera dilakukan isolasi mandiri, dengan harapan tidak akan ada penambahan kasus baru," ucapnya.

Terkait rencana pembelajaran tatap muka, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur Marsan mengatakan,"untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka sesuai keputusan bersama empat menteri maka akan dilakukan dengan protokol kesehatan ( Prokes ) yang ketat. Jika selama proses belajar mengajar tatap muka terjadi Cluster Baru Covid-19 atau Zona Merah maka kegiatan belajar tatap muka akan dihentikan,” jelas Marsan.

Selaku pimpinan rapat Sekda Lampung Timur Moch Jusuf menyimpulkan,"semua usulan tim gugus tugas akan disampaikan kepada Bupati. Selanjutnya untuk diperbaharui kembali Instruksi Bupati Lampung Timur sebelumnya. “Hajatan akan kita larang sementara waktu, semua usulan tim gugus tugas ini akan kita laporkan ke Bupati untuk dimasukkan dalam Instruksi Bupati yang baru,” kata Sekda.(tmsp)

Optimalkan Tugas dan Fungsinya,11 OPD Lamtim Akan Dirampingkan



WartaPramudya--SukadanaDalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah(OPD) di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Pemkab Lamtim berencana melakukan penataan terhadap 11 Organisasi Perangkat Daerah berupa penggabungan organisasi dari 23 Dinas akan menjadi 18 Dinas.

Hal itu disampaikan Bupati Lampung Timur saat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur, pada rapat paripurna DPRD Lampung Timur, Senin (28/06/2021).

"Penataan organisasi ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi," ungkap Bupati Lamtim Dawam Rahardjo.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, Raperda Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Setelah dilakukan evaluasi dan konsultasi dengan Biro dan Kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berencana melakukan penataan terhadap 11 Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur berupa penggabungan organisasi perangkat daerah sesuai dengan perumpunannya, yaitu: Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, penggabungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

"Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyelenggarakan urusan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, penggabungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dinas Lingkungan Hidup, Permukiman dan Pertanahan, menyelenggarakan urusan pemerintahan lingkungan hidup, pemukiman dan pertanahan merupakan gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman".

"Sedangkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang tanaman pangan, hortikultura, ketahanan pangan, merupakan gabungan dari Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunan dan Dinas Ketahanan Pangan".

"Lalu Dinas Perikanan dan Peternakan, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang bidang perikanan dan peternakan merupakan penggabungan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Dinas Perikanan".

"Kemudian Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kepemudaan, olahraga dan pariwisata, merupakan penggabungan dari Dinas Kepemudaan dan Olah Raga dan Dinas Pariwisata".

"Sementara Sekretariat Dewan Pengurus Korpri akan digabung ke OPD Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah" .

Sebelum menutup penyampaiannya Dawam menyampaikan, dengan adanya penggabungan tersebut maka jumlah dinas yang semula berjumlah 23 dinas menjadi 18 Dinas, dan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI yang semula berdiri sendiri, kegiatannya digabungkan ke BKPPD.

"Demikianlah Rancangan Peraturan Daerah ini kami sampaikan dengan harapan agar dapat dilakukan pembahasan serta mermberikan terhadap persetujuan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentuk dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur yang kami sampaikan,"pungkasnya.(rbsp)

Tinjau Lokasi Serbuan Vaksinasi, Dandim 0429/Lamtim Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Prokes



WartaPramudya--Lampung Timur, Komandan Kodim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis meninjau secara langsung pelaksanaan serbuan vaksinasi TNI-Polri, Senin (28/6/2021).

Salah satu titik pelaksanaan serbuan vaksinasi yang di tinjau langsung oleh Dandim adalah puskesmas Sukadana.

Dalam kesempatan tersebut Dandim Letkol Kav. Muhammd Darwis mengatakan, "kegiatan ini harus dilakukan oleh semua pihak sehingga program Serbuan Vaksinasi Nasional yang di canangkan oleh Presiden bisa terlaksana dengan baik dengan target minimal 70 % penduduk Indonesia  sehingga permasalahan covid-19 segera bisa diatasi." 

"Salah satu bentuk dukungan TNI dalam hal ini Kodim 0429/Lamtim yakni dengan memberikan pelayanan vaksinasi secara serentak dan gratis yang dilaksanakan melalui Koramil jajaran bekerjasama dengan pihak Puskesmas setempat," imbuh Dandim

"Saya mengapresiasi atas antusias masyarakat yang luar biasa untuk mensukseskan kegiatan serbuan vaksinasi yang dilaksanakan oleh TNI-Polri," 

"Harapanya dengan kegiatan vaksinasi secara serentak yang dilakukan oleh TNI, Polri dan Pemda secara bersama – sama program vaksin cepat selesai masyarakat kembali beraktivitas normal."

Dandim juga meminta kepada masyarakat agar tidak lengah dan tetap taat terhadap penerapan Protokol Kesehatan dimana pun berada. “Saya berharap kepada masyarakat Lampung Timur tidak lengah meski sudah mendapat suntikan vaksin, karena Pandemi covid-19 saat belum berakhir,” tutup Letkol Kav. Muhammad Darwis.

Untuk diketahui bahwa, hari ini kegiatan serbuan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Kodim 0429/Lamtim melalui 15 Koramil bekerjasama dengan Polsek jajaran  dan 34 Puskesmas memberikan pelayanan kepada 3810 Orang dengan jumlah vaksin 381 Vial.(tmsp)

 
Kode AdSense Anda