Rabu, 07 Juli 2021

Forkopimcam Batanghari Nuban Gelar Rakor Surat Edaran Terbaru Bupati Lamtim



WartaPramudya--Lampung Timur, Rapat koordinasi (Rakor) pembahasan pelaksanaan Surat Edaran terbaru Bupati Lampung Timur terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berlangsung di BPU Kecamatan Batanghari Nuban, Rabu (7/7/2021).

Dalam sambutanya, Camat Batanghari Nuban M. Soim, S.Sos mengingatkan agar pos-pos PPKM yang sudah di buat agar lebih diaktifkan lagi mengingat saat ini wabah pandemi Covid-19 belum usai,"kegiatan rutin yang sebelumnya pernah dilaksanakan agar diaktifkan kembali seperti pemantauan warga yang keluar masuk desa, penyemprotan disinfektan dan pemberian himbauan," ujar Camat.

Camat juga menayampaikan terkait larangan hajatan mulai pertengahan Juli 2021.

"Per Tanggal 14 juli 2021 tidak diperbolehkan lagi hajatan, jika masih ada yang akan melaksanakan diatas Tanggal 14 akan ditarik kembali," tandas Camat.

Ditempat yang sama, Danramil 429-05/Sukadana Kapten Inf. Jumali diwakili Babinsa Serda Rahmat menambahakan, terkait pembaharuan surat edaran Bupati Lampung Timur yang sudah ada hendaknya terus di sosialisasikan sampai tingkat bawah sehingga tidak menimbulkan kebingungan apalagi terkait hajatan.

Pada kesempatan tersebut Babinsa juga terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebearan Covid-19.

"Salah satu cara yang efektif saat ini untuk menangkal Covid-19 adalah dengan disiplin protokol kesehatan, oleh karena itu mari disiplin prokes kita jadikan sebagai kebutuhan hidup sehingga kita semua bisa terhindar dari virus corona dan situasi bisa segera pulih," pungkas Babinsa.

Turut hadir Camat Batanghari Nuban M.Soim,S.Sos,Danramil Sukadana diwakili Babinsa Serda Rahmat, Kapolsek Batanghari Nuban di wakili Kasium Bripka Nopriadi Saputra, Sekcam Batanghari Nuban Dadi Pispa Wijaya, S.IP dan Kades Sekecamatan Batanghari Nuban.(tmsp)

Selasa, 06 Juli 2021

Tekan Angka Covid-19, Posko PPKM Mikro Jwjaran Kodim 0429/Lamtim Maksimalkan 3T



WartaPramudya--Lampung Timur, Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Mikro dan Pembentukan Posko di Tingkat Desa/Kelurahan serta Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa dalam Pelaksanaan PPKM Mikro di Desa.

Tujuan utama PPKM Mikro adalah untuk menekan kasus positif Covid-19 sekaligus sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.

Penerapan PPKM Mikro dibarengi dengan upaya peningkatan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment) sebagai upaya dalam melakukan pengendalian penyebaran Covid-19.

Menyikapi situasi pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Lampung Timur yang terus meningkat, Koramil Jajaran Kodim 0429/Lamtim melalui satgas PPKM Mikro terus aktif melaksanakan 3 T sebagai upaya memutus penyebaran virus corona.

Komandan Kodim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis menegaskan,"Pandemi Covid-19 belum berakhir. Kita harus menjaga dan berusaha mencegah penyebaranya, oleh karena itu untuk mensukseskan PPKM skala Mikro, Saya himbau agar Para Danramil dan Babinsa bersinergi dengan unsur pemerintah desa, petugas Puskesmas, kepolisian, dan unsur pendukung lainnya," jelas Dandim, Selasa (6/7/2021).

Terpisah, Pada saat mendapingi 3 T terhadap warga desa Tri Tunggal Kecamatan Waway Karya yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19, Babinsa Koramil 429-14/Jabung Kopda Huda menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna mendeteksi secara dini sehingga tidak akan menambah kasus baru.

"Hari ini kita bersama tim kesehatan melaksanakan Tracing kepada 4 orang warga desa Tri Tunggal yang melaksanakan kontak erat terhadap pasien Covid-19 beberapa hari lalu dari hasil pemeriksaan kesemuanya negarif," ujar Babinsa, Selasa (6/7/2021).

"Kegiatan ini dilaksanakan guna mendeteksi apakah warga yang kontak erat tertular atau tidak, sehingga bisa diambil langkah agar meminimalisir jumlah kasus bertambah," tandasnya.(tmsp)

Kasus covid 19 Meningkat, Kasat Bimas Polres Lamtim Himbau Pendengar Pramudya terapkan 5 M



Kodim 0429/Lamtim Kembali Gencar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes



WartaPramudya--Lampung Timur, Dalam rangka mengantisipasi perkembangan kasus Covid-19 akhir-akhir ini yang terus meningkat, Kodim 0429/Lamtim kembali aktif menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.

Kodim 0429/Lamtim melalui Koramil jajajaran terus bersinergi dengan Polri dan instansi terkait sehingga dalam pelaksanaan pendisiplinan prokes mencapai hasil sesuai dengan yang diharapkan. 

Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi yustisi yakni di fasilitas-fasilitas umum seperti pasar, warung makan dan tempat nongkrong.

Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis menghimbau kepada seluruh Anggotanya dalam hal ini Koramil jajaran agar meningkatkan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.

"Update terbaru pertanggal 4 Juli 2021 untuk Provinsi Lampung saat ini sudah ada 3 daerah yang masuk zona merah, oleh karena itu meskipun saat ini Lampung Timur sendiri masih masuk zona orange saya sampaikan kepada seluruh jajaran agar lebih meningkatkan lagi kegiatan di Posko PPKM sampai tingkat desa untuk menekan penyebaran Covid-19. Awali dari pribadi, keluarga dan lingkungan dengan demikian pendisiplinan prokes bisa terwujud," terang Dandim, Selasa (6/7/2021).

"Disiplin protokol kesehatan itu tidak berat apalagi ini untuk kebaikan dan keselamatan bersama, tinggal kita ada niat atau tidak, oleh karena itu Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Timur supaya dengan kesadaran mengikuti himbauan ini."

Dandim juga berharap agar program pemerintah sehari satu juta vaksin didukung sepenuhnya oleh masyarakat guna menciptakan herd immunity.

"Dalam rangka menekan penyebaran virus corona dan membentuk herd immunity (kekebalan masyarakat),saat ini pemerintah mengadakan serbuan vaksinasi harapanya warga mendukung karena dipastikan aman dan halal ini sudah kami buktikan bahwa TNI-Polri menerima suntikan vaksin Covid-19 baik tahap satu maupun tahap dua dan tidak ada efek samping."

"Kami juga menyampaikan bagi warga yang sudah vaksin agar tetap patuh dan disiplin prokes, karena vaksin ini sifatnya untuk menambah kekebalan tubuh bukan kebal terhadap Covid-19," pungkas Letkol Kav. Muhammad Darwis.(tmsp)

Senin, 05 Juli 2021

Sella Oktavia,Bocah Penderita Otak Belakang Pindah di Depan Berharap Uluran Tangan Dermawan



WartaPramudya--Lampung Timur, Seorang bocah perempuan malang menderita kelainan pada otak kecilnya yaitu letak otak kecilnya yang tidak pada tempatnya dan satu matanya tidak berfungsi.

Adalah Sella Oktavia bocah umur 7 tahun yang tinggal bersama orang tuanya di Dusun 2 Gedung Wani Induk Kecamatan Marga Tiga mengharapkan uluran tangan dari para darmawan dan pemerintah.

Erwan yang merupakan ayah dari Sella Oktavia mengatakan bahwa Sella mengalami kelainan tersebut sejak 7 tahun lalu.

"Otak kecilnya pindah ke depan dan mata satunya tidak berfungsi ,bahkan terkadang saat kumat matanya seperti mau pecah", jelas Erwan 

Lanjut Erwan, sebenarnya dulu sudah pernah di obati dan pada akhir tahun 2014 terhenti karena keterbatasn dana.

"Maka dari itu saya sangat berharap Pemerintah bisa dan para darmawan bisa memberikan bantuan ke Sela, agar dia bisa berobat ,karena saya ini orang tidak mampu bila harus mengobati sendiri.(rbsp)

Catatan bagi para donatur yang ingin membantu bisa menghubungi nomor telpon +62852-6937-8589

 
Kode AdSense Anda