Rabu, 14 Juli 2021

Forkopimcam Purbolinggo Sosialisasikan Inbup Lamtim Tentang PPKM Mikro



WartaPramudya--Lampung Timur, Sosialisasi Instruksi Bupati Lampung Timur Nomor : 370/208/31-SK/VII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa terus dilakukan oleh Forkopimcam Purbolinggo, Selasa (13/7/2021) malam.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi,Camat Purbolinggo Akih Sunaryo, S.pd., Danramil 429-06/Purbolinggo diwakili Sertu Kaswanto beserta Anggota, Kapolsek Purbolinggo AKP. Haidir beserta Anggota dan Pol-PP Kecamatan Purbolinggo.

Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Kecamatan Purbolinggo, dalam arahanya Camat Akih Sunaryo menyampaikan kegiatan sosilaisasi dilaksanakan dalam rangka menyampaikan pemberlakuan jam operasional para pedagang.

"Sebenarnya ketentuan ini sudah berlaku, namun malam ini kita bersama-sama baru akan mensosialisasikan kepada para pedagang seperti Indomart, Alfamart, caffe dan UMKM lainya bahwa semenjak dikeluarkanya Inbup Lamtim batas operasional hanya sampai Pukul 20:00 Wib," terang Camat.

"Setelah kita lakukan sosialisasi, kedepan akan di lihat bagaimana para pedagang menyikapinya mereka patuh atau tidak, jika terjadi pelanggaran akan kita dijadikan sebagai  bahan evaluasi. apakah perlu tindakan tegas atau sebatas teguran tertulis, karena ini untuk kebaikan dan keselamatan bersama."

Masih dikatakanya,"Kita harus waspada serta harus terus disiplin prokes, karena Kecamatan Purbolinggo sendiri sudah beberapa warga kita yang meninggal karena terpapar Covid-19,termasuk dalam bulan ini saja sudah 4 Orang" tutup Akih Sunaryo.



Hal senada disampaikan oleh Babinsa Koramil Purbolinggo Sertu Kaswanto,"Kami TNI-Polri sepenuhnya siap bersinergi untuk membantu pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid-19," jelasnya.

"Harapanya dengan kita bersinergi dan bersatu padu untuk selalu memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya prokes, termasuk mensukseskan program sehari satu juta vaksin pandemi Covid-19 ini akan segera berkahir dan kehidupan kembali normal," tandas Sertu Kaswanto.(tmsp)

Selasa, 13 Juli 2021

AKP Haidirsyah Himbau Lansia Purbolinggo Ikuti Vaksinasi Tahap Kedua

WartaPramudya-- Purbolinggo, Sebanyak 110 lansia di Kecamatan Purbolinggo dijadwalkan akan menerima Vaksin covid-19 dosis kedua di Balai Desa Taman Asri Purbolinggo Lampung Timur pada hari  Rabu 14 Juli 2021.

Dalam keterangannya melalui telepon pribadinya Selasa (13/07/2021) Kapolsek Purbolinggo AKP Haidirsyah mengatakan bahwa vaksinasi masal dosis kedua tersebut gratis seperti vaksinasi pada dosis pertama.

"Untuk pelaksanaan vaksinasi dosis ke dua ini dilaksanakan di Balai Desa Taman Asri Rabu besok ini, 14 Juli 2021 mulai jam 8 pagi,". Kata Kapolsek.

"Saya menghimbau kepada masyarakat Purbolinggo khususnya lansia yang sudah mengikuti Vaksinasi tahap pertama pada 16 Juni lalu untuk mengikuti Vaksinasi tahap kedua ini", himbau Haidirsyah

"Untuk antisipasi penyebaran Covid 19, jangan lupa datang kelokasi Vaksin dengan bergantian sesuai jadwal masing masing dan menerapkan prokes", pungkasnya. 

Untuk diketahui himbauan Radio Pramudya 102.3FM.(sp)

Kodim 0429/Lamtim Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi



WartaPramudya--Lampung Timur, Komando Distrik Militer (Kodim) 0429/Lamtim melalui Koramil jajaranya kembali melaksanakan serbuan vaksinasi dalam rangka mensukseskan program Pemerintah sejuta vaksin sehari.

Adapun vaksinasi yang dilaksanakan di Koramil 429-11/Sekampung ini berlangsung di Puskesmas Sekampung dan Puskesmas Trimulyo.

Danramil Sekampung Kapten Inf. Damiri Bakri menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung di Koramilnya dilaksanakan di dua Puskesmas.

"Pelaksanaan vaksinasi hari ini dilaksanakan di dua tempat, Karena ada dua Puskesmas di wilayah Teritori Koramil 429-11/Sekampung," terang Danramil, Selasa (13/7/2021).

"Masing-masing Puskes menerima 7 Vial atau 70 Dosis, jadi total dua Puskesmas ada 14 Vial/ 140 dosis."

"Terima kasih kepada warga masyarakat Sekampung yang sudah antusias mensukseskan program serbuan vaksinasi, terlihat jumlah yang hadir selalu melebihi jumlah kuota vaksin yang ada, bagi yang belum menerima harap bersabar karena program vaksin ini akan terus berlanjut dalam rangka menciptakan Herd Immunity," imbuh Danramil.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat termasuk yang sudah menerima vaksin agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus dan terhindar dari penyebaran Covid-19," pungkas Danramil.

Selain Danramil beserta Babinsa, turut hadir Camat SKP Drs Edi Susilo, UPTD Puskesmas sekampung Yusuf Wahyudi SST, tenaga kesehatan Puskesmas Sekampung dan Trimulyo.(tmsp)

Senin, 12 Juli 2021

Apel Ops Kontijensi Aman Nusa II, Kapolres Lamtim: "Petugas Akan Melakukan Pembatasan Keluar Masuk Antarkota dan Provinsi"



WartaPramudya--Lampung Timur, Untuk menangani penyebaran virus Corona (COVID-19) yang saat ini tengah merebak di tanah air sekaligus mendukung PPKM Mikro Darurat, Polres Lampung Timur menggelar Apel operasi Kontinjensi Aman Nusa II 2021 di Lapangan Apel Mako Polres Lampung Timur,Senin (12/07/2021)

Pada kesempatan tersebut Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H mengatakan bahwa selama PPKM Darurat, petugas akan melakukan pembatasan keluar masuk antarkota dan provinsi.

"Surat Telegram Kapolri yang menyampaikan bahwa perkembangan Covid-19 menunjukkan Tren kenaikan yang sangat signifikan dan terdapat 15 Kabupaten/kota di 8 Provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali pada INMENDAGRI kriteria Level 4 dengan kondisi darurat salah satunya Lampung (Kota Bandar Lampung)", jelas Kapolres 

Masih kata Kapolres,"Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini terdapat tujuh satuan tugas (satgas). Diantaranya adalah, satgas deteksi, satgas binmas, satgas kepatuhan protokol kesehatan dan pengamanan vaksinasi. Lalu, satgas Bayankes, satgas pengamanan pengawalan vaksin, satgas penegakan hukum dan satgas hubungan masyarakat".

Sementara itu untuk mendukung kebijakan pemerintah soal PPKM Darurat, aparat kepolisian nantinya bakal melakukan penyekatan-penyekatan di perbatasan keluar masuk Kabupaten Lampung Timur untuk random sampling swab antigen.

 "Selain PPKM Mikro di tingkat RT/RW kemudian juga ada jalur kabupaten maupun kota yang kami lakukan penyekatan dengan adanya random sampling swab antigen," tambahnya

Pihaknya juga memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap jajaran Polri dan masyarakat yang masuk ke markas Kepolisian.

Selama operasi, Polres Lampung Timur juga berkoordinasi dengan BNPB, TNI dan Pemerintah Daerah dengan mengedepankan langkah pencegahan, penanggulangan dan penegakan hukum dalam menghadapi Pandemi Covid-19 ini.

Untuk diketahui,hadir juga pada acara tersebut Wakil Bupati Lampung Timur H. Azwar Hadi, Kasdim 0429 Lamtim Mayor Kav. Joko Subroto, Kasat Pol PP dan Kepala Dinas BPBD.(hpsp)

Ketua Tim II Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Timur Adakan Sosialisasi Dan Monitoring



WartaPramudya--Lampung Timur, Ketua Tim II Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Timur Letkol Kav. Muhammad Darwis melaksanakan sosialisasi dan monitoring di Posko PPKM di Kecamatan Way Jepara, Senin (12/7/2021).

Turut mendampingi Kabagren Polres Lampung Timur Kompol Bambang. S, Danramil 429-09/Way Jepara Kapten Arm. Adi Hernizam, Pasiops Kodim 0429/Lamtim Lettu Inf. M. Syadri,Kapolsek Way Jepara AKP. Jalaludin, Kasi Intel Kejaksaan Muhammad Ali Qadri, SH., MH, Andi Pramono dan I Ketut Budiase, SH, Camat Way Jepara Supriyanto, para kades dan tim kesehatan dari masing-masing desa yang dikunjungi.

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berdasarkan surat perintah tugas Bupati Lampung Timur Nomor : 800/ /31-SK/VII/2021.

Pada kesempatan tersebut Dandim 0429/Lamtim selaku ketua Tim II Satgas penanganan Covid menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memastikan posko PPKM aktif serta berfungsi maksimal.

"Kedatangan kami monitoring bersama dengan Tim Satgas penanganan Covid-19 adalah untuk memastikan apakah posko baik dari tingkat RT, Dusun, Desa dan Kecamatan sekaligus mengecek rumah isolasi masing-masing desa masih aktif dan berjalan," tegasnya.

"Termasuk mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat untuk memeriksa dan memastikan tempat pertokoan desa agar beroperasi sampai pukul 20:00 Wib sesuai Instruksi Bupati Lampung Timur Nomor : 360/208/31-SK/VII/2021 Tanggal 06 Juli 2021 ."

"Kami bersama Tim mengapresiasi bagi Kecamatan dan Desa yang telah menyiapkan dan mengaktifkan posko serta rumah isolasi termasuk peran aktif para perangkat desanya dalam rangka menekan penyebaran pandemi Covid-19."



"Selanjutnya kami bersama Tim satguan tugas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Timur agar disiplin protokol kesehatan mulai dari diri pribadi, keluarga dan secara berjenjang kepada lingkungan, karena sampai dengan saat ini obat yang paling mujarab untuk melawan pandemi adalah disiplin protokol kesehatan." tandas Letkol Kav. Muhammad Darwis.

Beberapa Posko di Kecamatan Way Jepara yang di cek oleh tim Satgas penanganan Covid-19 diantaranya, Posko Desa Labuhan Ratu Satu, Braja Asri dan Labuhan Ratu Dua.(tmsp)

 
Kode AdSense Anda