Labels

Senin, 19 Juli 2021

Cegah Penyebaran Covid 19, Satbimas Polres Lamtim Beri Himbauan Lewat Radio Pramudya

WartaPramudya----Lampung Timur, Polres Lampung Timur terus bekerja keras dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19 di Lampung Timur diantaranya dengan memberikan himbauan langsung kepada masyarakat dan juga melalui Radio Pramudya Sukadana.

Dalam keterangannya Senin (19/07/2021) Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Bimas Polres Lampung Timur AKP Elita Karmila menyampaikan himbauan dan ajakan kepada masyarakat Lampung Timur untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi penyebaran covid-19.

"Yang pertama tunda mudik dahulu,kedua tetap melaksanakan shalat Idul Adha tetapi di rumah saja bersama keluarga inti, tidak melaksanakan takbir keliling, tidak melaksanakan halal bihalal atau open house, halal bihalal bisa dilaksanakan dengan media telepon seluler atau video call, kemudian tidak mendatangi tempat pemotongan hewan kurban". Kata AKP Elita Karmila

"Dan yang terakhir tetap menerapkan protokol kesehatan".tegasnya

"Kepada umat Islam di Lampung Timur, tidak lupa saya juga mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1442 H, semoga kita selalu sehat dan semangat untuk bersama sama memerangi Covid 19", pungkasnya

Untuk diketahui, himbauan tentang bagaimana cara merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 H oleh Kasat Bimas Polres Lamtim AKP Elita Karmila(audio) disiarkan diradio Pramudya 102.3 FM mulai hari Senin 19 Juli 2021. (sp)

Jelang Idul Adha 1442H, Gabungan 3 Pilar Laksanakan Penyemprotan Tempat Ibadah



WartaPramudya--Lampung Timur, H-1 jelang Hari Raya Idul Adha 1442 H Tahun 2021, 3 Pilar (TNI, Polri , Kecamatan/ Desa) serentak laksanakan penyemprotan tempat ibadah (Masjid), Senin (19/7).

Tidak hanya melaksanakan penyemprotan tempat-tempat ibadah kegiatan juga di fokuskan memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Lampung Timur yang saat ini masuk zona merah agar tidak melaksanakan pawai/ takbir keliling pada saat perayaan Idul Adha 1442H.

Himbaun tersebut dilaksanakan dalam menghindari kerumunan yang dapat mengakibatkan penyebaran Covid-19 termasuk penyemprotan disinfektan di tempat-tempat ibadah (Masjid).

Terkait tidak diperbolehkan pawai/ takbir keliling dan Sholat Idul Adha agar dilaksanakan dirumah masing-masing sudah diatur dalam Intruksi Bupati Lamtim No : 360 / 208 / 31 - SK / VII / 2021, tanggal 06 Juli 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro secara ketat dalam upaya pengendalian penyebaran Virus Covid - 19 di Kabupaten Lampung Timur.

Adapun Instruksi Bupati yang dimaksud yakni urutan kedua, huruf (g) point 2, 3 dan 4 dengan salah satu isi point 4 adalah "khusus untuk kegiatan Sholat Idul Adha 1442H tahun 2021 tidak di perbolehkan di laksanakan di Masjid dan lapangan terbuka di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Timur".

Kegiatan yang dilaksanakan oleh 3 Pilar secara serentak ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Lampung Timur untuk melaksanakan apa yang sudah menjadi himbauan dan keputusan bersama guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. (tmsp)

Pengetatatan PPKM, Kodim 0429/Lamtim Aktif Laksanakan Himbauan Prokes



WartaPramudya--Lampung Timur, Upaya pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0429/Lamtim melalui Koramil jajaran, Minggu (18/7/2021) malam.

Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan juga dalam rangka mensosialisasikan Intruksi Bupati Lamtim No : 360 / 208 / 31 - SK / VII / 2021, Tgl 06 Juli 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro secara ketat dalam upaya pengendalian penyebaran Virus Covid - 19 di Kabupaten Lampung Timur.

Operasi pendisiplinan yang dilakukan oleh Kodim 0429/Lamtim melalui jajaran dan instansi terkait merupakan upaya untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus Covid-19, perlu dilakukan tindakan nyata disertai langkah-langkah yang konkrit untuk menekan laju penyebaran pandemi di Kabupaten Lampung Timur.

Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis mengatakan,"melihat perkembangan kasus Covid-19 yang masih sulit untuk dikendalikan bahkan saat ini Kabupaten Lampung Timur sendiri msuk zona merah, tentunya Kodim 0429/Lamtim sendiri harus punya andil secara bersama-sama berupaya untuk menekan laju penularan dan penyebaran virus Covid-19," jelsnya.

"Berbagai upaya terus kami lakukan tentunya bersama Polri serta instansi terkait lainya secara masif dan kontinyu seperti memberikan himbauan, sosialisasi dan edukasi, dengan harapan kesadaran masyarakat terkait disiplin protokol kesehatan akan menjadi kebutuhan dan gaya hidup di tengah pandemi Covid-19,"

Lebih lanjut dikatakannya bahwa,“Keberhasilan Kegiatan operasi PPKM dalam rangka mengembalikan Lampung Timur ke zona orange, kuning bahkan hijau tidak akan mungkin bisa terwujud tanpa ada dukungan dari seluruh elemen masyarakat, oleh karena itu saya menghimbau mari kita samakan persepsi, visi dan misi dengan selalu disiplin protokol kesehatan, pedomani 5 M dan sukseskan program serbuan vaksinasi," pungkas Letkol Kav. Muhammad Darwis.(tmsp)

Sabtu, 17 Juli 2021

Bantu Warga Terdampak Covid-19, Dandim 0429/Lamtim dan Kapolres Bagikan 400 Paket Sembako



WartaPramudya--Lampung Timur, Bersinergi dengan Kodim 0429/Lamtim Polres Lampung Timur berikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (17/7/2021).

Penyaluran bantuan sosial ini sebagaimana di perintahkan Kapolri bersama Panglima TNI , bahwa TNI POLRI di perintahkan untuk mempercepat pembagian bantuan bahan pokok dan obat obatan.

Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis bersama Kapolres Lampung Timur AKBP. Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H pada kesempatan ini secara simbolis memberangkatkan sebanyak 400 Paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Adapun target penerima bansos Kapolres AKBP. Zaky Alkazar Nasution menjelaskan bahwa telah di lakukan pendataan oleh Bhabinkamtibmas dan babinsa terhadap warga yang ekonominya sangat sangat terdampak dengan adanya pandemi ini.

"Untuk penerima bansos sendiri saat ini sudah terdata ada sebanyak 400 kepala keluarga, yang tersebar di beberapa Kecamatan sekabupaten Lampung Timur, mudah-mudahan akan tepat sasaran karena sudah ada pendataan sebelumnya oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa selaku petugas dilapangan," terang Kapolres.

Sementara Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis mengatakan,"Bantuan yang diberikan adalah bentuk perhatian/support dari kami TNI-Polri supaya masyarakat yang terdampak ini bisa merasa terbantu dalam situasi seperti ini (PPKM) di tengah pandemi Covid-19," tegas Dandim.

Pada kesempatan tersebut, Dandim bersama Kapolres beserta rombongan secara simbolis memberikan bantuan kepada perwakilan warga yang berada di Kecamatan Sukadana.(tmsp)

Jumat, 16 Juli 2021

Tindakan Tegas Pembubaran Hajatan di Lamtim, Dandim :"Sudah Sesuai Dengan Intruksi Bupati Lamtim"



WartaPramudya-- Lampung Timur, Menanggapi tindakan tegas satgas Covid 19 kepada warga yang nekat menggelar acara hajatan , Dandim 0429/Lamtim Letnan Kolonel Kav. Muhammad Darwis menyampaikan bahwa tindakan tegas berupa pembubaran hajatan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 adalah sudah sesuai dengan Instruksi Bupati Lampung Timur.

"Tindakan tegas pembubaran pesta yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 kami rasa sesuai dengan Instruksi Bupati, mengingat saat ini status Lampung Timur Zona merah jadi seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan berdampak munculnya klaster baru dilarang untuk dilaksanakan salah satunya hajatan yang digelar oleh salah satu warga Tanjung Aji ini," jelas Dandim Jum'at (16/07/2021)

"Selama Lampung Timur masih zona merah, kami dari Satgas Covid-19 terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar apa yang sudah menjadi ketentuan dan keputusan bersama mari kita laksanakan, yang paling utama selalu disiplin protokol kesehatan sehingga wabah pandemi ini segera berakhir," tandas Dandim.

Untuk diketahui pembubaran hajatan warga di Lampung Timur yang sedang berstatus zona merah tersebut melibatkan institusi TNI, Polri, Pol-PP dan BPBD.(tmsp)

 
Kode AdSense Anda