Labels

Sabtu, 31 Juli 2021

Rumah Warga Desa Restu Rahayu di Sambangi TNI-Polri



WartaPramudya--Lampung Timur, Kedatangan TNI-Polri dari Koramil 429-08/Raman Utara Kodim 0429/Lamtim  Kopda Ihsanudin bersama Bhabinkamtibmas Bripka Suparno Pakpahan ke rumah salah satu warga Dusun 4, Desa Restu Rahayu, Kecamatan Utara guna memberikan himbauan agar pelaksanaan kegiatan agama skala besar tidak dilaksanakan, Sabtu (31/7/2021).

Danramil Raman Utara Kapten Inf. Samsudin melalui Babinsa Kopda Ihsan menjelaskan, dengan status zona merah penyebaran Covid-19 Lampung Timur saat ini seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan tidak boleh dilaksanakan.

"Pelarangan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan ini sudah diatur dalam instruksi Bupati Lampung Timur nomor : 360/ 208 / 31-SK / VII / 2021, tanggal 6 Juli 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko Corona Virus Disease 2019 ditingkat Desa untuk pengendalian penyebaran corona virus", terang Babinsa.


"Perlu diketahui bersama bahwa larangan baik kegiatan keagamaan, pesta/hajatan dan lain-lain ini tidak berlaku di Kecamatan Raman Utara saja, melainkan seluruh Kabupaten Lampung Timur selama masih zona merah, jadi mari kita ikuti apa yang sudah menjadi himbauan pemerintah pusat maupun daerah," imbuhnya.

"Kami bersama Bhabinkamtibmas mengucapkan terima kasih kepada Bapak Putu Sugiarto telah menyambut dengan baik sekaligus mengurungkan niatnya menggelar keagamaan skala besar dan hanya dilaksanakan intern keluarga saja termasuk tidak mendirikan tenda, semoga kita semua terhindar dari penyebaran virus corona" pungkas Kopda Ihsan.

Untuk diketahui, rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Putu Sugiarto adalah pembangunan tempat ibadah (Pura) di rumahnya, namun sebelum berlangsungnya pembangunan akan diawali kegiatan keagamaan dengan mengundang tamu dari luar dan mendirikan tenda.(tmsp)

Hamil Tua, Briptu Putri Narimaning Tyas Tetap Jalankan Tugas Ditengah Pandemi



WartaPramudya-- Sukadana, Meski merasa khawatir dan cemas, petugas polisi yang tengah hamil bernama putri ini tetap menjalankan tugasnya ditengah pandemi Covid-19.

Jika sebagian besar ibu hamil memilih untuk berdiam diri di rumah selama pandemi COVID-19 karena takut tertular, tapi tidak dengan petugas polisi hamil ini. Dia justru tetap bekerja di tengah pandemi demi mengamankan kondisi ditengah masyarakat.

Seorang petugas polisi hamil justru memilih mendedikasikan dirinya untuk bekerja meski usia kandungannya sudah masuk trimester ketiga. Pekerjaan yang diambilnya juga cukup berisiko, terutama bagi kesehatan dia dan sang jabang bayi. 

Briptu Putri Narimaning Tiyas, perempuan kelahiran margorejo 1 Mei 1995 itu bertugas diPolsek Batanghari dan diberi tanggung jawab sebagai bhabinkamtibmas desa Bumi Emas.



Hampir setiap hari dia melakukan sambang kedesa binaan guna memastikan seluruh warga Desa Bumi Emas aman dari segala macam bentuk gangguan. 

"Selain itu terkadang saya juga mendampingi tenaga kesehatan untuk melakukan tracking terhadap pasien Covid-19," tuturnya, sabtu (31-7-2021).

Briptu Putri juga mengakui, bukan hal mudah baginya untuk bertugas di tengah pandemi COVID-19, ditambah kondisinya yang sedang mengandung anak kedua. Tidak bisa dipungkiri, rasa khawatir dan cemas tentu saja pernah dia rasakan. 

Briptu Putri mencurahkan seluruh isi hatinya. Termasuk mengutarakan segala tantangan yang dia hadapi ketika bertugas di situasi genting seperti saat ini. 

“Hamil sudah memasuki usia 8 bulan dan dengan anak kedua saya, tapi masih bergegas setiap hari tanpa keluhan. Apakah saya ingin berada di rumah bersama keluarga? tentu saja! Saya juga merasa khawatir dan cemas. Tapi, tidak mementingkan diri sendiri, karena sudah menjadi tugas akan saya lakukan sepenuh hati," ujarnya.

Jumat, 30 Juli 2021

Gelar Ops Yustisi, Petugas Gabungan Masih Temukan Warga Abai Protokol Kesehatan



WartaPramudya--Lampung Timur, Dalam rangka meningkatkan kesadaran warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 terus dilakukan oleh Kodim 0429/Lamtim melalui jajaranya bersama instansi terkait di wilayah masing-masing.

Seperti kegiatan operasi pendisiplinan prokes yang di laksanakan oleh Koramil 429-04/Sribhawono di Jln. Ir. Sutami, Desa  Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur, Jum'at (30/7/2021).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Arm. adi Hernizam didampingi Kapolsek Iptu Suarman ini masih menemukan warga yang abai terhadap protokol kesehatan.

“Operasi yang dilaksanakan hari ini masih didapati warga yang tidak taat protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker," jelas Danramil.

"Ayo masyarakat Lampung Timur khususnya Kecamatan Bandar Sribhawono supaya jangan menyepelekan pentingnya protokol kesehatan di tengah pamdemi Covid-19".

"Pelanggaran prokes timbul karena sikap apatis (tidak mau tahu), jika hal ini dibiarkan terus menerus tanpa adanya pendisiplinan maka dapat membahayakan warga masyarakat yang lain apalagi Lampung Timur saat ini masih masuk zona merah kasus penyebaran Covid-19".

"Harapanya operasi yang dilakukan dengan intensif ini kedepan masyarakat akan lebih menyikapi Pandemi Covid-19 ini dengan serius, serta patuh menerapkan protokol kesehatan untuk keselamatan dan kesehatan diri, keluarga dan orang lain.” Pungkasnya.

Kegiatan yang digelar oleh Koramil 429-08/Raman Utara bersama Forkopimcam berlokasi di Desa Rantau Fajar ini juga menemukan hal yang sama yakni rata-rata masyarakat lalai protokol kesehatan terkait penggunaan masker.(tmsp)

Kesekian Kalinya, DPD APKAN Lamtim Pertanyakan Sikap Inspektorat



WartaPramudya--Lampung Timur, Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD APKAN) Lampung Timur(Lamtim) menyayangkan Inspektorat Lampung Timur terkesan lamban menangani laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Th. 2020, di desa Braja Kencana Kecamatan Braja Selebah,Lampung Timur.

Hal tersebut disampaikan Ketua APKAN Lampung Timur Husnan Efendi di Sekretariat  DPD APKAN Lamtim Sukadana Ilir, Jum'at, (30/07/2021)

"Apa yang dijanjikan Inpekstorat dalam hal ini Irban 5 terkait hasil pemeriksaan desa Braja Kencana,sampai saat ini belum ada titik terang dan terkesan tidak masuk akal, kok terlalu lama proses nya". Ujar Husnan


"Pertanyaannya, ada apa dengan Inspektorat Lamtim??, kok kayaknya sulit amat memeriksa yang jelas jelas ada indikasi kerugian negara". Keluh Husnan Efendi

Selanjutnya Ketua APKAN Lamtim untuk kali ketiga mempertanyakan hasil pemeriksaan pengembangan Inspektorat sesuai dengan apa yang dijanjikan Irban 5 yaitu memberikan batas waktu penyelesaian 45 hari kerja 

"Hari ini (30/07/2021) kami menghubungi Irban 5,  dan Irban 5 Surip menyatakan "Itukan rencana pekerjaan pak, jadi pekerjaan itu akan selesai 45 hari kalau tidak ada rintangan, akan tetapi ternyata kadesnya sakit dan kemudian kadesnya isolasi mandiri, jadi sampai saat ini pemeriksaan kami baru 50 persen". Kata Husnan Efendi menirukan jawaban Irban 5 Surip.

Pada kesempatan tersebut Husnan tetap meminta sikap dan kesimpulan inspektorat agar tidak berlarut larut.

"Intinya saya ingin tahu sejauh mana sikap inspektorat", pungkas Husnan Efendi

Babinsa Koramil 429-10/Labuhan Maringgai Dampingi Bupati Lamtim Serahkan Bansos Beras



WartaPramudya--Lampung Timur, Acara pemberian Bansos (Bantuan Sosial) beras PPKM PKH dari Kemensos RI untuk masyarakat Lampung Timur berlangsung di Balai Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Jum'at (30/7/2021).

Selain Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur Darmuji, Danramil 420-10/Labuhan Maringgai Diwakili Pelda Agung GD , Babinsa Serda Abdussalam dan Koptu Suyitno, Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Suherman, S.H. beserta Bhabinkamtibmas dan Camat Labuhan Maringgai Indrawati beserta Forkopimcam.

Dalam sambutanya Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa launching bansos beras ini sekaligus silaturahmi antara Pemerintah daerah kepada masyarakat.

"Dalam kesempatan ini saya selaku Bupati Lampung Timur ingin bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan diri kepada masyarakat Lampung Timur khususnya di Kecamatan Labuhan Ringgai mudah - mudahan dengan adanya acara Bantuan Sosial ini dapat mendekatkan pimpinan dengan masyarakat, semoga bantuan yang diberikan  bermanfaat bagi kita semua dalam menghadapi wabah Virus Covid-19". katanya.

Selain itu Dawam juga meminta kepada gugus tugas yang ada di Labuhan Maringgai untuk tetap semangat dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19.

"Kondisi saat ini Lampung Tkmur benar - benar masih dikhawatirkan oleh Covid-19, Rumah Sakit penuh tenaga medis terbatas dan banyak juga yang terpapar, jadi saya selaku Pemerintah Kabupaten Lampung Timur meminta kepada Tim Gugus Tugas serta seluruh masyarakat Lampung Timur untuk tetap mematuhi protokol kesehatan mari kita bersama berusaha memutus rantai penularan Covid-19 kita yakin kedepan Covid akan segera menghilang sehingga kita dapat melakukan kegiatan tanpa perlu dibatasi karna saat ini banyak kegiatan yang dibatasi bahkan tertunda dikarnakan Lampung Timur masih dalam Zona Merah". tandasnya.(tmsp)

 
Kode AdSense Anda