Labels

Senin, 28 Februari 2022

Kodim 0429/Lamtim Akan Berikan Bantuan Kepada 10 Ribu BTPKLWN



WartaPramudya--Lampung Timur, Kabar menggembirakan bagi masyarakat Lampung Timur, pasalnya TNI Angkatan Darat melalui Kodim 0429/Lamtim dalam waktu dekat akan mendistribusikan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan  (BTPKLWN-TNI).


Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, S.H mengatakan bahwa Penyaluran bantuan BTPKLWN-TNI merupakan bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat yang mempunyai usaha kecil dan terdampak Pandemi Covid-19.


"Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung pelaku usaha khususnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah, yang terdata sebagai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan  (BTPKLWN). Untuk Kodim 0429/Lamtim sendiri mendapatkan alokasi 10.000 Orang dengan total anggaran sebesar 6 Milyar", tuturnya, Senin (28/2/2022).


"Saya berpesan kepada para Babinsa sebagai petugas pendata dilapangan yang didampingi perangkat desa agar benar-benar selektif memilih sasaran yakni warga yang belum tersentuh bantuan apapun dari Pemerintah, jika nanti Tim validasi menemukan ada warga sudah pernah mendapat bantuan seperti BLT-DD, BPNT dan lain-lain akan tetapi masih dimasukan maka dinyatakan tidak sah dan pasti akan di coret", tegas Dandim.


"Bantuan yang diberikan diharapakan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan karena terdampak pandemi Covid-19".pungkas Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, S.H.



Terpisah Babinsa Koramil 429-06/Purbolinggo Kodim 0429/Lamtim Sertu Tarmuji menyampaikan terima kasih kepada perangkat desa sudah bersinergi dalam mendata calon penerima bantuan.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada perangkat desa khususnya para Kepala Dusun atas bantuanya mendata para calon penerima bantuan. Tanpa bantuanya saya selaku Babinsa pasti kesulitan", ungkapnya.


Sementara salah seorang warga Desa Tanjung Kesuma Ayunah yang namanya di data oleh Babinsa didampingi perangkat desa merasa sangat senang.


"Saya seneng sekali Pak, saya jualan bakso selama ini belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah mudah-mudahan bantuan ini segera terealisasi untuk menambah modal jualan saya,” pungkasnya.(tmsp)

Minggu, 27 Februari 2022

Sertani Lamtim Gelar Lomba Fotografi Pertanian Berketehanan Iklim

WartaPramudya--Lampung Timur, Serikat Tani Indonesia (Sertani) Kabupaten Lampung Timur(Lamtim) menyelenggarakan lomba fotografi. mengusung tema "Strategi, Mitigasi dan Adaptasi Petani Lampung Timur Mengantisipasi Implikasi Perubahan Iklim". Lomba fotografi ini menggunakan smartphone, dimulai dari 1 Maret sampai dengan 15 Maret 2022.

Pada acara itu, Sertani Lampung Timur berkolaborasi dengan Pewarta Foto Indonesia Provinsi Lampung sebagai juri lomba.

Ketua Serikat Tani Indonesia (Sertani) Kabupaten Lampung Timur Muklasin di Lampung Timur, Minggu (27/2/22) menjelaskan pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) meluncurkan kebijakan pembangunan berketahanan iklim  (PBI) dalam rangka memperkuat ketahanan iklim nasional.

Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) sebagai perioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

"Oleh karena itu, Sertani sebagai NGO turut mendukung kebijakan ini dalam rangka mendampingi, mempertahankan dan mengantisipasi merosotnya produksi pertanian dan kerugian ekonomi dari dampak perubahan iklim," ujar Muklasin.

Melalui lomba foto ini, kita akan tahu  apakah petani sudah tahu perubahan iklim yang sedang terjadi dan dampaknya, apakah petani sudah melakukan antisipasi perubahan iklim yang terjadi.

"Lomba ini memvisualisasikan petani yang sudah menerapkan usaha pertanian yang berketahanan iklim," jelasnya lagi.

Berikut adalah ruang lingkup lomba fotografi Sertani Lampung Timur.

Ruang lingkup  kegiatan pengambilan gambar wilayah Lampung Timur,

Objek foto mencakup bidang pertanian, perikanan, perkebunan.

Tindakan pertanian yang dilakukan mempresentasikan sebuah usaha pertanian berketahanan iklim (PBI).

Karya foto yang diambil sesuai tema "Strategi, Mitigasi dan adaptasi Petani Lampung Timur mengantisipasi Implikasi perubahan iklim".

Ketentuan Lomba Fotografi semua usia warga Lampung Timur dibuktikan dengan KTP dan identitas lainnya.

Lokasi pengambilan foto di wilayah Lampung Timur.

Karya foto tidak mengandung unsur pornografi dan tidak menyinggung  suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Penamaan file foto: judul foto_lokasi pengambilan foto_nama lengkap peserta_no wa.

Contoh: membuat pupuk kompos_di Desa Mataram Baru_Bayu_08xxxx.

Karya foto diambil periode 1 Maret 2022- 15 Maret 2022.

Karya foto menggunakan smartphone

Karya foto yang dikirim berukuran format JPG.

Karya foto bukan merupakan manipulasi digital. Editing Foto sebatas croping dan pencahayaan,

-kirim karya foto ke email, sertanilamtim@gmail.com

Karya foto yang dikirim menjadi milik Sertani Lampung Timur.

Keputusan dewan juri mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman pemenang lomba akan diumumkan pada pelantikan pengurus Koordinator Daerah Serikat Tani Indonesia (Sertani) Lampung Timur pada akhir Maret 2022.

Pemenang lomba foto akan dihubungi panitia dan diminta hadir pada acara pelantikan Pengurus Korda Sertani Lampung Timur.

Dengan mengirimkan karya foto, peserta berarti dianggap memahami dan mematuhi ketentuan yang dibuat oleh panitia.

Kemendagri Dorong Pemda Optimalisasikan Tata Kelola Keuangan Daerah



Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan di daerah. Terlebih, pemerintah daerah (pemda) wajib memberikan infomasi pengelolaan keuangan secara transparan.


"Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kemendagri bertugas untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan daerah dan khususnya tata kelola keuangan daerah dapat berjalan dengan baik, sehingga tujuan daerah yang sudah dicanangkan dapat terlaksana," kata Pelaksana harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Forum Perangkat Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022, sabtu (26/02/2022).


Fatoni menekankan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder harus memiliki komitmen sama dalam mendorong tata kelola keuangan daerah, salah satunya dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah dibangun Kemendagri. 


"Kemendagri juga telah menerbitkan Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang SIPD, sebagai salah satu sistem yang digunakan oleh pemerintah daerah. SIPD antara lain meliputi pembangunan daerah, keuangan daerah, dan juga terkait dengan yang lainnya. Nanti akan terintegrasi menjadi satu, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang STRANAS PK dan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE," tambah Fatoni 


Di lain sisi, ia menyambut baik inisiatif Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. 


“Kami memberikan apresiasi kepada provinsi Banten yang pertama kali telah menyerahkan LKPD kepada BPK dan mudah - mudahan hasilnya nanti juga sama dengan tahun tahun sebelumnya. Kami juga mengapresiasi Provinsi Banten dan Kabupaten Kota di Provinsi Banten yang terus konsisten membenahi tata kelola keuangan daerah termasuk juga dalam penggunaan SIPD," tutur Fatoni.


Terkait pengelolaan keuangan daerah, Kemendagri menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang kemudian diturunkan secara teknis ke dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Untuk penyusunan APBD tahun 2022 telah diterbitkan panduan bagi pemerintah daerah yaitu Permendagri 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022. 


"Di tahun 2022 juga telah diterbitkan panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD berdasarkan Permendagri 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022," pungkas Fatoni.(Puspen Kemendagri)

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pembagian BPNT Harus Tetap Pedomani Prokes



WartaPramudya--Lampung Timur, TNI Polri bersama instansi terkait terus berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Lampung Timur yang sedang melaksanakan aktivitas.


Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Koramil jajaran Kodim 0429/Lamtim yang melaksanakan monitoring sekaligus pengamanan kegiatan pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di cabang-cabang Kantor Pos yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Lampung Timur.


"Harapanya dengan hadirnya kami (TNI Polri) dalam kegiatan pembagian BPNT dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga kegiatan bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan", ujar Kapten Inf. Jumali Danramil 429-05/Sukadana, Sabtu (26/2/2022).


Terpisah Babinsa Koramil 429-10/Labuhan Maringgai Serda Abdus Salam menuturkan untuk mengantisipasi kerumunan pihaknya memberlakukan sistem antrian.


"Biar tidak terjadi kerumunan massa karena saat ini masih pandemi Covid-19 selain duduk ditempat yang sudah disediakan kami juga mengatur pengambilan BPNT dengan sistem antrian yang mana ada panitia menjaga di pintu masuk lokasi Kantor Pos", jelasnya.


Masih dikatakan Babinsa, ratusan penerima BPNT yang berasal dari tiga desa ini hanya cukup membawa foto copy dan yang asli identitas diri masing-masing.


"Sebanyak 803 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan uang Rp. 600.000 ini hanya cukup membawa KK dan KTP asli beserta foto copy anya".


"Semoga bantuan yang diberikan oleh Pemerintah ini sedikit dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan apalagi ditengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini yang juga dirasakan dampaknya disektor perekonomian", tandas Abdus Salam.(tmsp)

Sabtu, 26 Februari 2022

Kodim 0429/Lamtim Gelar Vaksin Booster Bagi Prajurit Dan Keluarga



WartaPramudya--Lampung Timur, Kodim 0429/Lamtim laksanakan vaksin Booster kepada Prajurit beserta keluarga, bertempat diaula Kodim Gatot Subroto,Jl. Soekarno-Hatta, Mataram Marga, Sukadana, Lampung Timur, Sabtu (26/2/2022). 


Dandim 0429/Lamtim Letnan Kolonel Czi. Indra Puji Triwanto, S.H mengatakan vaksin Booster yang dilaksanakan bagi Prajurit dan Keluarga Besar Kodim adalah untuk memperpanjang perlindungan pasca vaksin tahap I dan II.


"Vaksin Booster pada dasarnya diberikan untuk memperpanjang perlindungan pasca vaksin baik tahap I dan II sebagai langkah penguat dan mencegah penularan dari varian virus corona yang saat ini telah bermutasi", tutur Dandim.


Lebih lanjut Dandim berpesan kepada Prajurit dan Keluarga yang telah mendapat vaksinasi ketiga lanjutan (Booster) jenis untuk tidak melalaikan Prokes.


"Meski sudah mendapat vaksinasi ketiga (Booster) kita harus tetap menerapkan prosedur prokes Covid-19. "Kita berharap dengan adanya vaksinasi booster ini dapat menambah daya imun atau daya tahan bagi Prajurit Kodim 0429/Lamtim beserta Keluarga", tandas Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, S.H.


Diketahui, Penerima vaksinasi Booster berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.


Vaksinasi Booster dilakukan melalui dua mekanisme yakni mekanisme Homolog dimana pemberian vaksin Booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. Sementara itu, mekanisme Heterolog, yaitu pemberian vaksin Booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.


Kegiatan vaksinasi yang diikuti oleh ratusan Personil Kodim 0429/Lamtim beserta keluarga dan umum berlangsung tertib dan aman serta mempedomani protokol kesehatan.(tmsp)

 
Kode AdSense Anda