Labels

Sabtu, 12 Maret 2022

Ditjen Dukcapil dan Bina Pemdes Kemendagri Luruskan tentang Pelayanan Adminduk di Desa



WartaPramudya, Jakarta – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) membuat program Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) kepada daerah.  Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) merasa perlu untuk meluruskan hal ini karena adanya ketidaksesuaian dalam program tersebut terhadap peraturan perundang-undangan terkait Administrasi Kependudukan. Nomenklatur LABKD bertentangan dengan UU Adminduk sehingga perlu diluruskan.


Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan Desa tidak memiliki kewenangan atributif dan delegatif berdasarkan Undang-Undang untuk melakukan layanan Adminduk. 


"Diperbolehkan, jika dengan kewenangan penugasan dari Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota sesuai yang tercantum pada Pasal 18 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019. Sehingga dalam hal ini, Desa hanya dijadikan sebagai tempat pelayanan Adminduk". Kata orang nomor 1 di dukcapil ini. 


Zudan menjelaskan Pelayanan Adminduk di Desa dapat dibagi menjadi dua jenis pelayanan yaitu pelayanan manual dan pelayanan online. Pelayanan manual artinya Desa hanya seperti kantor pos untuk jemput dokumen saja, tidak ada berkas dan tidak ada file atau data yang tersimpan di Desa.  Sedangkan pelayanan online perlu diperhatikan seksama dalam hal keamanan data pemohon karena adanya data dan dokumen yang tersimpan.


"Penting sekali menjadi perhatian Bapak dan Ibu yang menyelenggarakan pelayanan online maupun semi online yaitu perlu adanya tata kelola keamanan dokumen dan file-filenya, perlu diikuti dengan pakta integritas, cyber security system,  perlindungan rahasia data pribadi dan dokumen kependudukan yang ada di tingkat Desa, karena hal ini sudah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 57 tahun 2021 Pasal 3 terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI),” jelas Zudan dihadapan 548 Kepala Dinas Dukcapil dalam acara Dukcapil Belajar, Jumat (11/03/2022). 


Yusharto Huntoyungo selaku Dirjen Bina Pemdes dalam kesempatan yang sama menambahkan, “Relevansi Desa untuk menyelenggarakan pelayanan ditingkat Desa, kami melihatnya dari penerapan Permendagri Nomor 2 tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal di tingkat Desa, di Desa sudah ditetapkan berbagai jenis dan mutu layanan yang merupakan dasar untuk bisa memberikan berbagai jenis layanan yang ada di Desa termasuk apabila akan menerima pelimpahan urusan dari Pemerintah Kabupaten untuk penyelenggaraan layanan kependudukan dan pencatatan sipil.” 


Tujuannya adalah mendorong percepatan pelayanan kepada masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kewenangannya dan sebagai alat kontrol masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa, lanjut Yusharto. (mecsp)

Bupati Dawam Berikan Dukungan Penuh Kegiatan Umat Beragama Di Lamtim



WartaPramudya--SUKADANA,  Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo berharap masyarakat hindu di Lampung Timur akan lebih maju demi kesejahteraan Kabupaten Lampung Timur.


Harapan itu disampaikan Bupati Lampung Timur pada  acara Pelaksanaan Dharma Shanti Nyepi Tahun Baru Caka 1944 Tingkat Kabupaten Lampung Timur di Gedung Pusiban Kabupaten setempatSabtu (12 maret 2022).


Hadir dalam acara tersebut Plt Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Karwito, Anggota DPR RI Komisi 8 I Komang Koheri, Kemenag Lampung Timur, Anggota Dewan Provinsi, Ketut Irawan, Kasdim 0429, joko Subroto, Para Annggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, Ketua Parisade Lampung Timur,  Nyoman Muliarse, Sekertaris Dinas Kesbangpol serta Para Ketua FKUB Kabupaten Lampung Timur. 


Dalam acara yang mengusung tema "Kita Tingkatkan Aktualisasi Tat Twam Asi Dalam Moderasi Beragama Menuju Lampung Timur Berjaya" Bupati akan memberikan dukungan penuh untuk kegiatan-kegiatan umat beragama yang ada di Lampung Timur. 


"Saya memberikan support penuh kepada semua gerakan atau kegiatan umat beragama di Kabupaten Lampung Timur, dengan menyediakan fasilitas salah satunya Gedung Pusiban ini untuk dipakai. Selanjutnya salah satunya juga dengan memberikan bantuan santunan untuk warga yang meninggal dunia sebesar limaratus ribu rupiah untuk semua masyarakat dari semua agama yang ada di Kabupaten kita".ujar Kang Dawam,sapaan akarap Bupati yang hoby main bulu tangkis ini.


Menutup penyampaiannya Kang Dawam berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat untuk umat hindu yang ada di Lampung Timur. 


"Mudah-mudahan dengan adanya narasumber langsung dari Bali akan memberikan ilmu yang bermanfaat dan kesejahteraan bagi umat hindu yang nantinya akan bisa membantu pembangunan yang ada di Lampung Timur".(prosp)

Wabup Azwar Lantik PK KNPI Labuhan Maringgai



WartaPramudya--LABUHAN MARINGGAI,  Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi melantik Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK KNPI)kecamatan Labuhan Maringgai di Aula Balai Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai,  Sabtu (12/03/2022).


Dalam kesempatan tersebut Azwar mengucapkan terimakasih kepada jajaran KNPI atas peran aktifnya dalam mendukung pembangunan di Lampung Timur. Tak lupa ia juga mengucapkan selamat kepada para pengurus yang dilantik.


"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Saya menyampaikan apresiasi atas peran aktif jajaran KNPI Lampung Timur melalui berbagai macam kegiatan dalam mendukung pembangunan kemasyarakatan serta melalui berbagai aktivitas sosial untuk membangun generasi muda yang handal", ucap Azwar Hadi


"Saya ucapkan selamat, atas dilantiknya kepengurusan PK KNPI Kecamatan Labuhan Maringgai. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat.Saya berharap PK KNPI Kecamatan Labuhan Maringgai dapat membantu Pemerintah Daerah untuk kemajuan pembangunan".harapnya


Selanjutnya suami dari Huzaimah itu juga berpesan kepada para pemuda KNPI untuk menjadi generasi mandiri yang terus melakukan inovasi guna mendukung kemajuan pembangunan di Lampung Timur. 


"Selain itu saya juga berpesan agar pengurus PK KNPI Kecamatan Labuhan Maringgai dapat menjadi generasi muda mandiri, memiliki motivasi dan inovasi yang baik sehingga dari setiap inovasi tersebut, dapat berkontribusi dalam upaya membangun Bumei Tuwah Bepadan,Kabupaten Lampung Timur agar semakin maju dan berkembang".pungkasnya.


Untuk diketahui,acara yang mengusung tema "Sinergitas Peningkatan Kualitas SDM pemuda Lampung Timur yang Bermartabat dan memperkokoh NKRI" itu dihadiri oleh Anggota DPRD provinsi Lampung,  Asep Makmur SH,  wakil Ketua DPD KNPI Lampung Timur sekaligus Anggota DPRD Lampung Timur,  Mursalin,  Ketua PK KNPI Labuhan Maringgai,  Debi Kurniawan Sanjaya,  Camat Labuhan Maringgai beserta Forkopimcam, Pemimpin Organisasi masyarakat, Tokoh Agama,  Adat dan Pemuda Se Kecamatan Labuhan Maringgai.(prosp)

MIPI: Regulasi Tata Ruang Diberlakukan, Namun Faktanya Masih Banyak Problem Yang Dihadapi



WartaPramudya--Jakarta- Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menggelar webinar bertema "Kebijakan dan Realitas Penataan Ruang", Sabtu (12/3/2022). Webinar yang dipandu oleh presenter TV nasional Aprilia Putri ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Peneliti Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) Institut Pertanian Bogor (IPB) Galuh Syahbana Indraprahasta, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Rahma Julianti, dan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) I Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Edison Siagian. 


Dalam sambutannya, Wakil Sekretaris Jenderal I MIPI James Robert Pualilin mengatakan, pendekatan kewilayahan dalam sistem pembangunan yang bersifat terpadu, sangat terkait dengan ruang atau spasial. Antara lain dalam hal jaringan, interaksi fisik, sosial, ekonomi, teknologi, dan administrasi. 


"Sebenarnya tata ruang itu berfungsi sebagai instrumen koordinasi bagi seluruh program-program kegiatan yang akan dilaksanakan di daerah. Yang memanfaatkan, (dan) yang berasal dari berbagai macam sumber dana sebagai wujud dari pemanfaatan rencana tata ruang," katanya. 


MIPI beranggapan bahwa tata ruang ini sangat penting untuk dimanfaatkan sebagai konsep terciptanya interaksi, tempat, waktu, dan budaya masyarakat setempat. Sementara itu, regulasi tentang tata ruang sudah diberlakukan. Namun faktanya masih banyak problem yang dihadapi hari ini, terutama terkait dengan pesatnya pertumbuhan penduduk dan peningkatan kebutuhan pemanfaatan lahan. 


"Sehingga perencanaan tata ruang menjadi hal yang sangat penting di semua pemerintahan daerah, baik provinsi, kabupaten/kota. Tentu perencanaan ini akan menjadi sebuah regulasi dan pedoman bagi penataan ruang dan pemanfaatan, bagi pelaksanaan pembangunan," ujarnya. 


Sementara itu, Peneliti P4W IPB Galuh Syahbana Indraprahasta menjelaskan terkait sistem dan praktik perencanaan di Indonesia dari masa pemerintah kolonial (Hindia) Belanda, Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi, dan kondisi terkini. Menurutnya, sejarah panjang ini menjadi penting karena meninggalkan jejak-jejak yang unik dan membentuk sistem sekarang. 


Dia menuturkan, di setiap masa memiliki karakter perencanaan yang sangat dipengaruhi oleh beberapa hal, terutama dari sisi pimpinan, pola kepemimpinan, landasan pembangunan, dan lokus pembangunan. Meski sayangnya orientasi ekonomi seringkali menjadi justifikasi beberapa hal penting dikesampingkan, seperti ekologi dan sosial. Padahal berdasarkan analisisnya, lingkungan hidup yang rusak dan sosial yang tidak diperhatikan justru akan menjadi penghambat  pertumbuhan ekonomi di masa depan. 


"Infrastruktur yang sekarang terjadi secara masif itu seringkali, dalam banyak hal itu menepikan faktor-faktor ekologi dan sosial," ujarnya. 


Di sisi lain, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR Rahma Julianti memaparkan terkait penyelenggaraan tata ruang pasca ditetapkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Dengan diterbitkannya UUCK kemudian dilanjutkan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, cukup banyak hal yang terjadi. Salah satunya, pemerintah mencoba melakukan digitalisasi dalam hal perencanaan tata ruang. 


“Kami di Direktorat Jenderal Tata Ruang punya aplikasi yang namanya RTR (Rencana Tata Ruang) Online. Semua perencanaan tata ruang mulai dari rencana tata ruang wilayah nasional bahkan sampai dengan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) itu kami sudah masukkan dalam satu aplikasi," ujarnya. 


Sementara itu, Direktur SUPD I Ditjen Bina Bangda Kemendagri Edison Siagian menambahkan, peran Kementerian Dalam Negeri terkait penataan ruang yaitu melakukan pembinaan umum. Sistemnya dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi, lalu pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat melakukan Binwas Umum dan teknis ke pemerintah daerah kabupaten/kota. 


"Penyelenggaraan penataan ruang di daerah itu jelas menjadi bagian dari tugas Kementerian Dalam Negeri. Apa yang dilakukan dalam pembinaan dan pengawasan umum itu, pembinaan jelas bahwa kita akan melakukan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah yang diusulkan oleh provinsi. Lalu yang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat melakukan evaluasi rancangan Peraturan Daerah khususnya RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) untuk kabupaten/kota di wilayahnya," jelasnya. 


Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Apresiasi Pemkab Banyuwangi Dalam Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem


WartaPramudyaBanyuwangi--Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi perhatian utama Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Hal ini disampaikan Yusharto Huntoyungo saat melakukan kunjungan kerja pada rapat koordinasi teknis strategi penurunan kemiskinan ekstrem Kabupaten Banyuwangi, Jumat (11/3/2022).


Mendagri, kata Yusharto menerjunkan tim untuk belajar langsung pada Pemkab Banyuwangi. Hal ini karena Kabupaten Banyuwangi merupakan kabupaten yang terendah, dari 37 kabupaten di Jawa Timur, dalam hal angka  kemiskinan. Berkat sejumlah upaya, Pemkab Banyuwangi mampu menekan angka kemiskinan periode 2020 sampai dengan 2021 dengan optimal, yakni sebesar 0,01 atau 1/100 persen dibandingkan dengan kabupaten lain. 


Pada kesempatan itu Yusharto mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi atas upayanya menekan angka kemiskinan ekstrem. 


"Tentu ini menjadi prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, sehingga Kemendagri menugaskan kepada kami, untuk banyak belajar dengan  Pemkab Banyuwangi yang bisa menekan angka kemiskinan begitu kecil, di tengah tekanan yang begitu besar. Karena jikalau dibiarkan, semua orang akan miskin. Tetapi masih ada pemerintah daerah yang begitu kuat menjaga komitmen untuk memberikan pelayanan dan  memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga masyarakat bisa dicegah untuk masuk ke dalam kategori miskin, apapun level kemiskinannya," ujar Yusharto. 


Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Banyuwangi Mujiono mengatakan, penanganan kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi merupakan hasil dari kerja keras semua pihak. Selain itu, capaian ini juga ditopang oleh sinergi dan kolaborasi di berbagai lini.


"Dalam menangani kemiskinan kami berkolaborasi, sinergisitas di antara kami semua, gotong royong bagaimana SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mulai dari sektor swasta, perbankan, pemkab, kecamatan, desa, RT, RW, bergotong royong mengatasi kemiskinan. Kekuatan itulah yang menjadi keunggulan kami dalam menekan angka kemiskinan," tandas Mujiono.


Untuk diketahui, dalam kunjungan tersebut Yusharto didampingi Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan Hoiruddin Hasibuan, Sekretaris I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat Irma Zainal, dan Kepala Balai Besar Pemerintahan Desa (BBPD) di Malang Moh Zain Afif. Rombongan diterima langsung Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

(Puspen Kemendagri)

 
Kode AdSense Anda