Selasa, 25 Oktober 2022

Kunjungi Polres Lamtim, Wakapolda Ingatkan Sarpras Harus Dirawat



WartaPramudya--Sukadana, Wakapolda Lampung Brigjend Polisi Subiyanto menggelar kunjungan kerja ke Polres Lampung Timur, selasa (25-10-2022).

Kedatangan Wakapolda Lampung didampingi Irwasda Kombes Sustri Bagus dan jajaran itu dalam rangka pengecekan kesiapan personil serta sarana dan prasrana (sarpras) pendukung.

"Saya bersama rombongan mendatangi Mapolres Lamtim untuk mengecek kendaran operasional dan peralatan penanggulangan gangguan kamtibmas dan bencana alam," ujar Wakapolda didampingi Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution.

Menurut Wakapolda, dari hasil pengecekan tersebut untuk perawatan kendaraan operasional Polres Lamtim masih perlu ditingkatkan. 

"Sarpras diberikan negara bukan untuk hiasan, tapi pendukung tugas dalam melayani masyarakat. Jadi harus dirawat," lanjut Brigjend Subiyanto.

Dia juga mengatakan bila sarpras terawat dengan baik, maka akan memperlancar tugas dan pelayanan kepada masyarakat. "Setiap peristiwa sekecil apapun, Polisi harus tahu. Itu agar mempercepat penanganannya," kata Subiyanto.

Dia juga mengatakan, kehadirannya di Polres Lamtim juga merupakan salah satu kegiatan dalam rangka audit kinerja. Terutama, mengecek kesiapan personil dan sarpras menjelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024. "Bila memang ada sarpras yang kurang maka segera ajukan usul penambahan," tegas Wakapolda.(af)

Dukung Pembangunan Desa, Babinsa Koramil Purbolinggo Hadiri Musrenbangdes



WartaPramudya--LAMPUNG TIMUR, Dalam rangka mendukung program pembangunan di desa binaan, Babinsa Koramil 429-06/Purbolinggo Kodim 0429/Lamtim Sertu Slamet Riyanto menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa bertempat di Balai Desa Taman Bogo, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (25/10/2022).

Hadir dalam acara, Sekcam Purbolinggo Riu Abung, Kasi Kesra Zainudin, Kades Taman Bogo Agus Nuryadi berserta perangkat desa, BPD Suroto, Ketua LPM, Korluh pengairan dan pertanian, pendamping desa Sidik, Ketua Gapoktan desa Taman Bogo Yudi Wijaya, para Guru Paud, Kader Posyandu, Bidan Desa, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan perwakilan warga masyarakat desa Taman Bogo.

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang) Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.

Musrenbang merupakan perencanaan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Melalui Musrenbang di harapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Desa, dengan cara mengakomodir semua potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar.

Dalam sambutanya, Babinsa mengucapkan terima kasih kepada perangkat Kecamatan dan Desa serta seluruh elemen masyarakat yang hadir, sehingga kegiatan Musrenbangdes bisa berlangsung dengan aman, tertib dan lancar nantinya diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan untuk kepentingan demi memajukan kesejahteraan dan memudahkan akses perekonomian, kesehatan dan pendidikan.

“Melalui Musrenbang ini, semua kita berharap menghasilkan kesepakatan yang nantinya akan membuat desa ini lebih maju, lebih harmonis,” ucapnya.

Ditegaskan lagi, sebagai Babinsa TNI AD pada umumnya, dirinya selalu siap membangun sinergitas dengan perangkat Kecamatan maupun Desa serta elemen masyarakat lainnya, yang tujuannya untuk membantu dan mensejahterakn masyarakat desa Taman Bogo".

Pada kesempatan tersebut Babinsa menyampaikan beberapa himbauan terkait cuaca musim penghujan.

"Waspadai cuaca ekstrim. Sehingga kami menghimbau kepada seluruh warga Taman Bogo supaya lebih peka terhadap kebersihan lingkungan termasuk jika sebelah rumahnya ada pohon kiranya di tebang saja", himbau Babinsa.

"Selanjutnya terkait Stunting ini tugas kita bersama mari para kader posyandu maupun bidan desa supaya benar-benar di data jika ada warga kita yang menderita stunting sehingga bisa kita carikan solusi penanganannya", tegas Sertu Slamet.(tmsp)

Senin, 24 Oktober 2022

Pengadilan Agama Sukadana Jalin Sinergi Dengan Pemkab Lamtim



WartaPramudya, Sukadana--Bupati Lampung Timur (Lamtim) M Dawam Raharjo menghadiri peringatan hari ulang tahun Pengadilan Agama (PA) Sukadana yang ke-4 di Kantor PA komplek islamic center, Senin (24-10-2022).

Acara yang mengusung tema pelayanan berkeadilan di Bumi Tuwah Bepadan itu diikuti oleh ketua PA Sukadana, Dian Siti Kusuma Wardani beserta para pejabat dan staf tersebut dilanjutkan dengan meninjau kantor pengadilan agama yang baru di Desa Pasar Sukadana.

Bupati Lamtim M Dawam Rahardji mengucapkan syukur atas silaturahmi yang terjalin antara pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Pengadilan Agama Sukadana.

"Alhamdulillah hari ini bisa menjalin silaturahmi, Terimakasih atas jamuannya. Selamat dan sukses untuk Pengadilan Agama Sukadana," ujar Dawam.

Dawam mengucapkan selamat hari ulang tahun untuk pengadilan agama Sukadana. Dia juga selaku kepala daerah mengaku siap mendukung apa yang menjadi  program-program dari kantor pengadilan agama Sukadana.

"Selamat Hari Ulang Tahun Pengadilan Agama Kabupaten Lampung Timur yang Ke-4 mudah-mudahan kedepannya tambah barokah, tambah sukses untuk semuanya. Selamat Hari Ulang Tahun Pengadilan Agama Kabupaten Lampung Timur yang Ke-4 mudah-mudahan kedepannya tambah barokah, tambah sukses untuk semuanya," katanya.



Ketua PA Sukadana Dian Siti Kusuma Wardani mengatakan bahwa PA Sukadana akan terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan terus berkhidmat menebar manfaat.

"Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan terus berinovasi demi kemajuan Pengadilan Agama Sukadana yang lebih baik," ujar Dian

Dian melanjutkan dalam waktu dekat Pengadilan Agama akan memasang Benner diseluruh wikayah di Lampung Timur. "Kita akan pasang benner di seluruh wilayah Lamtim, agar masyarakat tahu bahwa di Sukadana sudah ada Kantor Pengadilan Sukadana," katanya.(af)

Susah Mengurus Izin, Pengusaha Batu Belah Lamtim Menjerit



WartaPramudya--Sukadana, Perhimpunan Pelaku Usaha Batu Belah Lampung Timur (PPUBBLT) mengeluhkan susahnya mengurus perizinan dari pemerintah pusat sampai daerah.

Hal itu disampaikan Ketua Perhimpunan Pelaku Usaha Batu Belah Lampung Timur Samsudin saat melakukan konsolidasi bersama forum pelaku usaha batu belah, di Balaidesa Sukadana Ilir, senin (24-10-2022).

"Kami hanya meminta dimudahkan dalam membuat izin usaha, agar kegaiatan yang kami lakukan memiliki badan hukum yang jelas sehingga akan merasa nyaman dalam berusaha," ujar Samsudin.

Samsudin melanjutkan, jika tidak ada kejelasan terkait regulasi atau badan hukum forum pelaku usaha batu belah akan menghentikan segala bentuk kegiatan penambangan.

"Kami ini para penambang rakyat bahkan kami sudah ada sebelum Lampung Timur terbentuk dan jika kami menghentikan segala bentuk kegiatan penggalian batu belah maka akan berdampak bagi pembangunan di Lampung Timur," lanjutnya.

Efran (42) salah satu pelaku usaha batu belah di Kabupaten Lampung Timur menyampaikan kekecewaan kepada pemerintah karena mempersulit izin penambangan batu belah.

"Kami sudah seperti maling di siang bolong, tidak nyaman dalam berusaha karena sering dirazia, padahal yang kami gali tanah pribadi dan berseritifikat," ujar Efran.

Dia juga meminta rekomendasi dari pemkab setempat untuk membuat kami nyaman dan aman terkait aktivitas pertambangan. "Kalau seandainya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tidak bisa mengakomodir, tolong alihkan ke desa, biar desa yang bertanggung jawab di wilayah masing-masing," katanya.

Ketua Kadin Daerah Lampung Timur Sidik Ali mengatakan selaku ketua kadin dirinya juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat sampai daerah agar tercipta rasa keadilan bagi pelaku usaha batu belah. 

"Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk membantu para penambang batu belah agar segera mendapatkan izin dalam berusaha sebab kedepan jika penambang batu tersebut resmi berizin maka pemda juga akan mendapatkan PAD," kata Sidik Ali.

Hal senada disampaikan Ketua Gabpeknas Lampung Timur Maradoni, dia mendukung langkah yang akan diambil para pengusaha batu belah. "Kami sangat mendukung, karena batu belah dari Lampung Timur sangat berkualitas untuk konstruksi, insfrastruktur, pembanguan pondasi gedung dan sebagainya," katanya.(af)

Dandim 0429/Lamtim Kukuhkan 15 Danramil Jadi Bapak Asuh Anak Stunting



WartaPramudya--LAMPUNG TIMUR, Komandan Kodim (Dandim) 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, SH mengukuhkan 15 Komandan Rayon Militer (Danramil) sebagai bapak asuh anak Stunting, bertempat di Aula Gatot Soebroto Makodim, Senin (24/10/2022).

Dalam sambutanya Dandim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, SH mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkhusus para UPTD Puskesmas yang sudah bahu membahu bersama Koramil jajaran sebagai vaksinator dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur.

"Pada kesempatan ini saya akan sampaikan tentang kebijakan pimpinan TNI AD dalam hal ini Bapak Kasad Jendral TNI DR. Dudung Abdurachman, S.E, M.M. perihal percepatan penurunan stunting sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021, serta membantu pemerintah daerah khususnya  Kabupaten Lampung Timur dalam rangka penurunan angka stunting", ujar Dandim.

"Dimana Lampung Timur sendiri stunting telah ditetapkan daftar lokus intervensi stunting dengan surat Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B. 242/08-SK/2021 tanggal 15 Juni 2021. Ada 25 Desa di 11 Kecamatan sebagai lokus Intervensi stunting yang perlu mendapatkan penanganan khusus untuk percepatan penurunan".

"Dibutuhkan keterlibatan semua pihak dan program yang terencana dan berkesinambungan untuk percepatan penurunan stunting, salah satu program tersebut adalah dengan menjadi Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dengan gerakan satu Danramil satu OPD/UPTD/Komponen bangsa lainnya untuk satu anak Stunting. Dengan demikian target angka stunting yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia untuk tahun 2024 adalah 14 % bisa tercapai".

Selain program BAAS, untuk mencapai target 14 % di tahun 2024, Target tersebutnjuga bisa dicapai melalui pelaksanaan 5 (lima) Pilar dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting, diantaranya :

a. Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementrian lembaga, pemerintah daerah Provinsi, pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan pemerintah desa, 

b. Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, 

c. Peningkatan konvergensi Intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementrian lembaga, pemerintah daerah Provinsi, pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan pemerintah desa, 

d. Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat, serta

e. Penguatan dan pengembangan sistem, data, Informasi, riset, dan inovasi (Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting).

"Saya kembali menekankan dan mengajak kepada seluruh stakeholder yang ada di Lampung Timur ini untuk melaksanakan kegiatan rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia tahun 2021-2024 dengan selalu berkoordinasi, meningkatan kerjasama dan kemitraan sehingga kegiatan yang kita laksanakan mencapai hasil maksimal sesuai dengan harapan kita bersama", tegas Dandim.

Tampak hadir, Asisten Pemkab Lamtim Tarmizi, Danramil jajaran Kodim 0429/Lamtim, Kadis Kesehatan Dr. Satya Purna Nugraha, Kepala P3P2KB Lamtim diwakili Kabid KB, perwakilan Polsek Sukadana, Ka UPTD Kesehatan sekabupaten Lampung Timur, Korluh PLKB dan jaring mitra Koramil.(tmsp)


 
Kode AdSense Anda