Senin, 24 Oktober 2022

Susah Mengurus Izin, Pengusaha Batu Belah Lamtim Menjerit



WartaPramudya--Sukadana, Perhimpunan Pelaku Usaha Batu Belah Lampung Timur (PPUBBLT) mengeluhkan susahnya mengurus perizinan dari pemerintah pusat sampai daerah.

Hal itu disampaikan Ketua Perhimpunan Pelaku Usaha Batu Belah Lampung Timur Samsudin saat melakukan konsolidasi bersama forum pelaku usaha batu belah, di Balaidesa Sukadana Ilir, senin (24-10-2022).

"Kami hanya meminta dimudahkan dalam membuat izin usaha, agar kegaiatan yang kami lakukan memiliki badan hukum yang jelas sehingga akan merasa nyaman dalam berusaha," ujar Samsudin.

Samsudin melanjutkan, jika tidak ada kejelasan terkait regulasi atau badan hukum forum pelaku usaha batu belah akan menghentikan segala bentuk kegiatan penambangan.

"Kami ini para penambang rakyat bahkan kami sudah ada sebelum Lampung Timur terbentuk dan jika kami menghentikan segala bentuk kegiatan penggalian batu belah maka akan berdampak bagi pembangunan di Lampung Timur," lanjutnya.

Efran (42) salah satu pelaku usaha batu belah di Kabupaten Lampung Timur menyampaikan kekecewaan kepada pemerintah karena mempersulit izin penambangan batu belah.

"Kami sudah seperti maling di siang bolong, tidak nyaman dalam berusaha karena sering dirazia, padahal yang kami gali tanah pribadi dan berseritifikat," ujar Efran.

Dia juga meminta rekomendasi dari pemkab setempat untuk membuat kami nyaman dan aman terkait aktivitas pertambangan. "Kalau seandainya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tidak bisa mengakomodir, tolong alihkan ke desa, biar desa yang bertanggung jawab di wilayah masing-masing," katanya.

Ketua Kadin Daerah Lampung Timur Sidik Ali mengatakan selaku ketua kadin dirinya juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat sampai daerah agar tercipta rasa keadilan bagi pelaku usaha batu belah. 

"Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk membantu para penambang batu belah agar segera mendapatkan izin dalam berusaha sebab kedepan jika penambang batu tersebut resmi berizin maka pemda juga akan mendapatkan PAD," kata Sidik Ali.

Hal senada disampaikan Ketua Gabpeknas Lampung Timur Maradoni, dia mendukung langkah yang akan diambil para pengusaha batu belah. "Kami sangat mendukung, karena batu belah dari Lampung Timur sangat berkualitas untuk konstruksi, insfrastruktur, pembanguan pondasi gedung dan sebagainya," katanya.(af)

 
Kode AdSense Anda