Rabu, 26 Oktober 2022

Perpanjang SIM 8 Menit, Bikin 68 Menit dan Bebas Calo di Polres Lamtim

WartaPramudya--Lampung Timur - Surat Izin Mengemudi dalam masyarakat dikenal dengan SIM merupakan salah satu hal terpenting dimiliki bagi setiap pengguna kendaraan bermotor.

Namun beberapa masyarakat banyak yang mengabaikan kepentingan tersebut yang dimana dengan berbagai alasan salah satunya keberadaan calo.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Lantas Polres Lampung Timur Iptu Bima Alief Caesar Gumilang menyampaikan sosialisasi terkait pembuatan SIM di Satpas 2534 Polres Lampung Timur yang bebas dari calo.

"Silahkan kepada masyarakat yang akan melakukan pembuatan SIM baik baru maupun perpanjang, datang langsung ke Satpas 2534 ataupun melalui pelayanan Satu Atap bagi yang melakukan perpanjangan. Kami juga menyediakan pelayanan mobil SIM Keliling yang tentunya bebas dari pungli dan calo," ujar Iptu Bima Rabu (26/20/2022)

"Agar terbebas dari pungli maupun calo maka ada berapa mekanisme yang perlu masyarakat ketahui dan tentunya kami sosialisasikan melalui berbagai media baik cetak maupun elektronik bahkan secara langsung," tambahnya.

Jelas Kasat Lantas, Sesuai pasal 77 UU No. 22 Tahun 2009 pada ayat (1) menjelaskan setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.

Dan pada ayat (2) menjelaskan surat izin mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat terdiri atas 2 (dua) jenis yakni pertama surat izin mengemudi kendaraan bermotor perseorangan dan kedua surat izin mengemudi kendaraan bermotor umum.

Pertama golongan surat izin mengemudi (SIM) Perseorangan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:

SIM A, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.

SIM B1, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg.

SIM B2, untuk mengemudikan kendaraan alat berat, kendaraan penarik, atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.

SIM C, untuk mengemudikan kendaraan bermotor roda dua yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam.

SIM C1, untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc.

SIM C2, untuk pengendara motor berkapasitas mesin di atas 500 cc.

SIM D, untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.

SIM A Umum, untuk mengemudikan mobil umum dan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.

SIM B1 Umum, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg.

SIM B2 Umum, untuk mengemudikan kendaraan penarik atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.

Persyaratan Permohonan SIM Perseorangan yang harus dipenuhi batas usia 17 tahun untuk SIM A, C, dan D lalu usia 20 tahun untuk SIM B1 dan usia 21 tahun untuk SIM B2.

Syarat administratif harus memiliki elektronik KTP (Kartu Tanda Penduduk), mengisi formulir permohonan, rumusan sidik jari, sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter, sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis.

Selanjutnya lulus ujian teori, ujian praktik dan/atau ujian ketrampilan melalui simulator.

Syarat tambahan berdasarkan pasal 81 ayat (6) UU No. 22 Tahun 2009 bagi setiap Pengemudi kendaraan bermotor yang akan mengajukan permohonan surat Izin Mengemudi B1 harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan dan untuk Surat Izin Mengemudi B2 harus memiliki SIM B1 sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan.

Persyaratan permohonan SIM umum persyaratannya sedikit berbeda dengan golongan SIM Perseorangan.

1. Persyaratan Usia

– SIM A Umum 20 (dua puluh) tahun

– SIM B1 Umum 22 (dua puluh dua) tahun

– SIM B2 Umum 23(dua puluh tiga) tahun

2. Persyaratan Khusus

– Lulus Ujian Teori

– Lulus Ujian Praktik

Syarat tambahan permohonan SIM A Umum harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 bulan, untuk permohonan SIM B1 Umum harus memiliki SIM B1 atau SIM A Umum sekurang-kurangnya 12 bulan.

Sedangkan untuk permohonan SIM B2 Umum harus memiliki SIM B2 atau SIM B1 Umum sekurang-kurangnya 12 bulan

Rincian standar waktu penerbitan SIM baru/pengalihan golongan :

1. Pendaftaran = 4 Menit

2. Pembayaran Biamin SIM di Bank BRI = 1 Menit;

3. Ujian Teori = 30 Menit

4. Ujian Praktek R2 / R4 = 30 Menit

5. Produksi = 1 Menit;

6. Penyerahan SIM = 1 Menit;

7. Arsip dan document = 1 Menit;

Total durasi waktu = 68 Menit.

Rincian Standar Waktu Penerbitan SIM Perpanjangan :

1. Pendaftaran = 4 Menit

2. Pembayaran Biamin SIM di Bank BRI = 1 Menit;

3. Produksi = 1 Menit;

4. Penyerahan SIM = 1 Menit;

5. Arsip dan document = 1 Menit;

Total durasi waktu sekitar 8 menit dan untuk biaya penerbitan SIM sesuai dengan PP no 76 tahun 2020.(hms/sp)

Gerakan Aksi Bergizi Upaya Cegah Anemia Bagi Remaja Putri

 



WartaPramudyaLampung Timur--Gerakan Aksi Bergizi, merupakan gerakan Nasional yang dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia, rabu (26-10-2022).

Bupati Lampung Timur (Lamtim) M Dawam Rahardjo mengatakan untuk Gerakan Aksi Bergizi di Lamtim dilaksanakan didua sekolah yaitu SMKN 1 Sukadana dan SMPN 1 Purbolinggo.

"Gerakan aksi bergizi ini bertujuan untuk menurunkan anemia pada remaja,            khususnya  remaja putri dengan pemberian        tablet tambah darah pada secara serentak yang dilaksanakan di sekolah," ujar Dawam didampingi Sekretaris Dinas PP DALDUK dan KB Titin Wahyuni dan Camat Sukadana Miftahuddin.

Dawam melanjutkan, selain minum tablet tambah darah juga dilaksanakan edukasi gizi dan penyuluhan kesehatan sebagai salah satu upaya percepatan penurunan stunting.

"Semuanya merupakan bagian dari implementasi intervensi gizi spesifik dan sensitif, dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Lampung Timur," lanjut Dawam.

Dawam juga menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta Tim Pembina UKS Kabupaten dan Kecamatan, untuk mengawal kegiatan tersebut.

"Khusus bagi pihak Sekolah, baik tingkat SMP, SMA atau sederajat baik Negeri maupun Swasta untuk dapat mewajibkan siswa putrinya mengkonsumsi Tablet Tambah Darah setiap minggu sekali, sehingga kedepannya remaja putri kita dapat terbebas dari anemia," kata Dawam.

Hal senada disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Lamtim Yusbariah, dia mengatakan dengan gerakan aksi bergizi tersebut, pemerintah ingin memastikan semua remaja putri mengkonsumsi tambet tambah darah seminggu sekali.

"Ini perlu adanya kesadaran bersama bagi remaja putri dan kerja keras seluruh stakeholder demi terciptanya generasi muda yang sehat dan cerdas di Lampung Timur," kata Yusbariah didampingi Kepala UPTD SMPN 1 Purbolinggo Tomo.



Kepala UPTD SMPN 1 Purbolinggo Tomo mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Lamtim yang telah memilih SMPN 1 Purbolinggo sebagai salah satu pusat kegiatan Gerakan Aksi Bergizi di Lamtim.

"Alhamdulillah semua kegiatan berjalan lancar dan sukses, semoga kedepan remaja putri di Lamtim akan terbebas dari Anemia dan Lamtim semakin sukses dan berjaya," kata Tomo.

Selain minum tablet tambah darah kegiatan tersebut diawali dengan senam Lamtim berjaya, makan makanan sehat, makan buah bersama, pembagian telur herbal bagi ibu hamil dan balita serta lomba yel-yel Gerakan Aksi Bergizi.(af)

Danramil 06/Purbolinggo Hadiri Acara Gerakan Aksi Bergizi



WartaPramudya--LAMPUNG TIMUR, Danramil 429-06/Purbolinggo Kodim 0429/Lamtim Kapten Inf. Suefdi menghadiri acara gerakan aksi bergizi di SMP N 1 Purbolinggo, Rabu (26/10/2022).

Turut hadir dalam acara, Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Timur Yusbariah Dalam Raharjo, Camat Purbolinggo Amir Hamzah S.Sos.M.M, Bhabinkamtibmas Polsek Purbolinggo Aipda Bambang, Ka UPTD Puskesmas Purbolinggo Mulyono, Kepala Sekolah SMP N 1 Purbolinggo beserta dewan guru dan para siswa.

Kegiatan launching aksi bergizi dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan remaja putri tentang pentingnya asupan zat besi pada usia remaja dan pencegahan serta penanggulangan anemia pada remaja putri. 

Pentingnya pengetahuan tentang zat besi (TTD) sebagai pencegahan terhadap kekurangan asupan gizi yang dapat berakibat terjadinya anemia bagi remaja putri, yang berdampak pada penurunan prestasi belajar di sekolah.

Pemberian TTD pada remaja putri ini untuk mencegah nantinya melahirkan bayi dengan tubuh pendek (stunting) atau berat badan lahir rendah (BBLR). Sehingga terciptanya generasi penerus di Kabupaten Lampung Timur yang sehat dan cerdas serta punya daya saing ditingkat global.

Dengan kegiatan aksi bergizi ini juga diharapkan prevalensi stunting pada tahun 2022 di Kabupaten Lampung Timur dapat menurun. Termasuk target Nasional 14% pada tahun 2024 bisa tercapai.(tmsp)



Selasa, 25 Oktober 2022

Kunjungi Polres Lamtim, Wakapolda Ingatkan Sarpras Harus Dirawat



WartaPramudya--Sukadana, Wakapolda Lampung Brigjend Polisi Subiyanto menggelar kunjungan kerja ke Polres Lampung Timur, selasa (25-10-2022).

Kedatangan Wakapolda Lampung didampingi Irwasda Kombes Sustri Bagus dan jajaran itu dalam rangka pengecekan kesiapan personil serta sarana dan prasrana (sarpras) pendukung.

"Saya bersama rombongan mendatangi Mapolres Lamtim untuk mengecek kendaran operasional dan peralatan penanggulangan gangguan kamtibmas dan bencana alam," ujar Wakapolda didampingi Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution.

Menurut Wakapolda, dari hasil pengecekan tersebut untuk perawatan kendaraan operasional Polres Lamtim masih perlu ditingkatkan. 

"Sarpras diberikan negara bukan untuk hiasan, tapi pendukung tugas dalam melayani masyarakat. Jadi harus dirawat," lanjut Brigjend Subiyanto.

Dia juga mengatakan bila sarpras terawat dengan baik, maka akan memperlancar tugas dan pelayanan kepada masyarakat. "Setiap peristiwa sekecil apapun, Polisi harus tahu. Itu agar mempercepat penanganannya," kata Subiyanto.

Dia juga mengatakan, kehadirannya di Polres Lamtim juga merupakan salah satu kegiatan dalam rangka audit kinerja. Terutama, mengecek kesiapan personil dan sarpras menjelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024. "Bila memang ada sarpras yang kurang maka segera ajukan usul penambahan," tegas Wakapolda.(af)

Dukung Pembangunan Desa, Babinsa Koramil Purbolinggo Hadiri Musrenbangdes



WartaPramudya--LAMPUNG TIMUR, Dalam rangka mendukung program pembangunan di desa binaan, Babinsa Koramil 429-06/Purbolinggo Kodim 0429/Lamtim Sertu Slamet Riyanto menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa bertempat di Balai Desa Taman Bogo, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (25/10/2022).

Hadir dalam acara, Sekcam Purbolinggo Riu Abung, Kasi Kesra Zainudin, Kades Taman Bogo Agus Nuryadi berserta perangkat desa, BPD Suroto, Ketua LPM, Korluh pengairan dan pertanian, pendamping desa Sidik, Ketua Gapoktan desa Taman Bogo Yudi Wijaya, para Guru Paud, Kader Posyandu, Bidan Desa, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan perwakilan warga masyarakat desa Taman Bogo.

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang) Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.

Musrenbang merupakan perencanaan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Melalui Musrenbang di harapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Desa, dengan cara mengakomodir semua potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar.

Dalam sambutanya, Babinsa mengucapkan terima kasih kepada perangkat Kecamatan dan Desa serta seluruh elemen masyarakat yang hadir, sehingga kegiatan Musrenbangdes bisa berlangsung dengan aman, tertib dan lancar nantinya diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan untuk kepentingan demi memajukan kesejahteraan dan memudahkan akses perekonomian, kesehatan dan pendidikan.

“Melalui Musrenbang ini, semua kita berharap menghasilkan kesepakatan yang nantinya akan membuat desa ini lebih maju, lebih harmonis,” ucapnya.

Ditegaskan lagi, sebagai Babinsa TNI AD pada umumnya, dirinya selalu siap membangun sinergitas dengan perangkat Kecamatan maupun Desa serta elemen masyarakat lainnya, yang tujuannya untuk membantu dan mensejahterakn masyarakat desa Taman Bogo".

Pada kesempatan tersebut Babinsa menyampaikan beberapa himbauan terkait cuaca musim penghujan.

"Waspadai cuaca ekstrim. Sehingga kami menghimbau kepada seluruh warga Taman Bogo supaya lebih peka terhadap kebersihan lingkungan termasuk jika sebelah rumahnya ada pohon kiranya di tebang saja", himbau Babinsa.

"Selanjutnya terkait Stunting ini tugas kita bersama mari para kader posyandu maupun bidan desa supaya benar-benar di data jika ada warga kita yang menderita stunting sehingga bisa kita carikan solusi penanganannya", tegas Sertu Slamet.(tmsp)

 
Kode AdSense Anda