Kamis, 11 Januari 2024

Gandeng Scurity PT PGN, Babinsa Kodim 0429/Lamtim Patroli di Wilayah Binaan



PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR--Koramil 429-05/Sukadana dan Koramil 429-10/Labuhan Maringgai Kodim 0429/Lamtim bersama scurity PT PGN melaksanakan patroli dan sosialisasi di wilayah binaan, Kamis (11/1/2024).

Patroli tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan penguatan Pembinaan Teritorial(Binter) kepada masyarakat.

Adapun sasarannya adalah Obyek Vital Nasional (Obvitnas) jalur transmisi jaringan PGN Tbk Koramil 429-05/Sukadana berada di Desa Sukadana Ilir III dan Pasar Sukadana. Sementara Koramil 429-10/Labuhan Maringgai stasiun gas di Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto dalam keterangannya menyampaikan kegiatan pengamanan OVN merupakan salah satu wujud nyata bakti TNI kepada bangsa dan negara.

"Harapannya dengan kegiatan patroli dan sosialisasi yang rutin dilaksanakan Obyek Vital Nasional (OVN) di wilayah Kodim 0429/Lamtim akan tetap aman dan terjaga,"ujarnya.

Lebih lanjut Dandim mengatakan, bagi Koramil jajaran yang dilintasi jalur transmisi jaringan dan stasiun PGN Tbk agar intensif melaksanakan patroli dan sosialisasi untuk mengantisipasi berbagai macam gangguan keamanan.

"Infrastruktur dan instalasi PGN merupakan obyek vital nasional yang perlu mendapatkan pengamanan ketat, karena sangat mudah terjadi risiko seperti terbakar atau ledakan. Dampaknya bisa berimbas pada terganggunya operasional pelanggan", ungkapnya.

"Patroli dan sosialisasi serta dukungan dari masyarakat sekitar diharapkan menjadi langkah pencegahan preventif terhadap segala hal yang mengganggu keamanan jalur transmisi jaringan PT. PGN Tbk," pungkasnya.

Sementara Babinsa Koramil 429-05/Sukadana Praka Andi Setiawan yang melaksanakan patroli di Tower PGN, FC 07 KP 221+800 dan ROW 221- ROW 224 menjelaskan dalam setiap kegiatan patroli pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Security PT. PGN Tbk.

"Patroli dan sosialisasi dilakukan untuk memastikan tidak ada bangunan yang berdiri di atas jalur pipa gas. Personel yang patroli juga memberikan arahan kepada masyarakat di sekitar area jalur pipa gas untuk tidak mendirikan bangunan di atasi tanah jalur pipa gas karena itu berbahaya,” ucap Babinsa.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk tidak membuang sampah, tidak menggali tanah serta tidak membakar sesuatu karena dampaknya sangat berbahaya,"tutupnya.

Untuk diketahui wilayah provinsi Lampung, PGN mengoperasikan pipa transmisi gas bumi sekitar 212 KM yang terbentang dari Kabupaten Way Kanan sampai dengan Kabupaten Lampung Timur. Pipa ini mengangkut 780 juta kaki kubik gas per hari dan dialirkan melewati bawah laut menuju Cilegon dan Bekasi, Jawa Barat.

(Pendim0429/Lamtim)

Selasa, 09 Januari 2024

Bupati Dawam Buka Turnamen Futsal FKUB Lampung Timur



PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR --Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo Membuka Acara Turnamen Futsal Kerukunan Umat Antar  Beragama (FKUB Lampung Timur) di Lapangan Desa Labuhan Ratu 1 Kecamatan Way Jepara, Selasa (09/01/2024).

Hadir dalam acara tersebut, Kementrian Agama Lampung Timur, Staf Ahli, Ketua FKUB, KH. Imam Juhdi Adnan serta Forkopimcam Way Jepara.

Dalam acara tersebut M. Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur mengapresiasi acara tersebut. 

"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur saya sangat mengapresiasi atas terlaksananya acara futsal ini, dengan harapan dapat mempererat tali silaturahmi sesama umat beragama".ucap Bupati.

Selanjutnya M. Dawam Rahardjo menambahkan, perlu saya sampaikan bahwa Turnamen Futsal Kerukunan Umat Antar Beragama ini diikuti oleh 24 kecamatan yang masing-masing kecamatan membawa 1tim yang diikuti oleh seluruh umat beragama yang ada di kecamatan".pungkasnya. (ril/Sup)

Dandim 0429/Lamtim Tekankan Netralitas Prajurit dan PNS TNI pada Pemilu 2024



Pramudyafm, Lampung Timur--Sebagai bentuk ketegasan TNI dalam menjaga Netralitas TNI pada Pemilu 2024, Dandim 0429/Lamtim menekankan Prajurit dan PNS jajarannya untuk bersikap netral.

Penekanan itu disampaikan bersamaan dengan pemasangan baner Netralitas TNI oleh Kodim 0429/lamtim dan 15 Koramil jajaran secara serentak.Selasa (9/1/2024).

"Ada konskuensi yang diterima jika tidak bersikap netral pada Pemilu 2024", ujar Dandim

Terkait pemasangan banner ,Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, S.H menyampaikan hal itu merupakan tindak lanjut perintah dari Komando atas dan wajib dijalankan oleh segenap prajurit.

"Sehingga dengan terpasangnya banner akan selalu mengingatkan bagi setiap prajurit harus tetap netral serta menghilangkan keraguan masyarakat bahwa netralitas TNI benar terjaga dan wajib dijalankan", tambahnya

Lebih lanjut Dandim menyampaikan, sikap netral prajurit maupun PNS TNI dalam Pemilu dapat dilakukan dengan tidak mendukung salah satu calon serta tidak memberikan tanggapan, berkomentar bahkan mengupload terkait hasil Pemilu 2024.

"Sebagai tentara profesional TNI tidak terlibat politik praktis, tetapi terus mendukung kebijakan politik negara karena politik TNI adalah politik negara. Sehingga TNI harus berpijak pada kebijakan negara karena semua yang dilakukan negara itu adalah untuk kepentingan rakyat", imbuhnya.

“Jangankan Prajurit TNI, PNS pun jika larangan tersebut tidak diindahkan maka sesuai dengan aturan yang ada maka yang terlibat dalam politik, dengan melakukan aksi dukung mendukung akan ditindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku", tandas Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, S.H.

Sumber : Pendim0429/Lamtim

Senin, 08 Januari 2024

Amanah UUD 1945, TNI-Polri Kawal Ibadah Peringatan HAM Ke-181



Pramudyafm, Lampung Timur--Bentuk pengamanan TNI-Polri adalah bukti hadirnya negara dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada penduduk untuk beribadah sesuai dengan agamanya masing-masing.

Hal itu diungkapkan Anggota Koramil 429-04/Sribhawono Kodim 0429/Lamtim Peltu Abdul Karim pada pengamanan ibadah peringatan Hari Anak Misioner (HAM) ke-181 tahun 2024 di Gereja Santo Thomas di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (7/1/2024).

Menurut Peltu Abdul Karim ,hal itu sesuai amanah Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".

Peltu Abdul Karim juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat menjaga sikap toleransi antar umat beragama yang terbangun berdasar sikap saling menghargai dan menghormati antar pemeluk agama.

"Tidak ada satupun agama yang mengajarkan umatnya untuk saling membenci, menghina, apalagi permusuhan. Jika kita sudah bisa menerima perbedaan, maka kita harus bisa menghargai dan menghormati perbedaan keyakinan sehingga kita tetap bisa saling bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan", tegasnya.

Sementara Pastur, Romo Piet Yoenananto SW mengajak kepada para jemaat untuk bersama-sama merenungkan dan merayakan semangat misioner yang tumbuh subur di hati setiap anak dan remaja.

"Hari ini, kita mengangkat tema damai, yakni sebuah panggilan untuk menjadi duta damai di dunia yang penuh tantangan ini. Dalam panggilan misioner ini, mari kita tanamkan benih damai di setiap tindakan, kata, dan pemikiran kita. Kita yakin, dengan tekad yang kuat, anak-anak dan remaja dapat menjadi pelopor perdamaian, membawa kehangatan di manapun kita berada", ujarnya.

"Semoga setiap langkah anak-anak misioner membawa sinar damai, membiarkan bunga perdamaian mekar di setiap sudut dunia ini. Dalam perayaan ini juga, kita berdoa bagi anak dan remaja misioner di seluruh dunia, khususnya bagi mereka yang menderita sakit, ditinggalkan, dan kurang mendapatkan perhatian serta hak-hak mereka yang terabaikan", harapnya.

Sumber : pendim0429/Lamtim

Polres Lampung Timur Scotlite Lampu Rotator Kendaraan Dinas



Pramudyafm, Lampung Timur – Kepolisian Resor Lampung Timur (Polres Lamtim) Polda Lampung merespon cepat perintah Kapolri atas kritikan dari masyarakat terkait penggunaan lampu rotator yang terpasang pada kendaraan dinas atau mobil patroli yang menyilaukan kendaraan lain khususnya lampu bagian belakang rotator. 

Merespon hal tersebut, Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar memerintahkan semua kendaraan dinas yang ada dilingkungan Polres Lampung Timur untuk menambahkan kaca film di bagian lampu belakang rotator kendaraan dinas.

“Kita sudah sampaikan dan perintahkan kepada seluruh jajaran baik mobil dinas yang ada di Polres, Polsek, Pos Polisi dan Pos Lalulintas,” Ujar Rizal pada Senin (8/1/2023) pagi.

Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut daripada saran dan masukan dari masyarakat serta perintah langsung Kapolri yang dituangkan dalam Surat Telegram ST Kapolri, Nomor : ST/2868/XII/REN.2.2./2023.   

“Jadi hari ini langsung kita lakukan pemasangan kaca film 20 % di bagian lampu rotator belakang, sesuai dengan apa yang telah disampaikan Kapolri melalui Surat Telegram.” Ucapnya.

 Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa hal ini dilakukan agar nantinya pada pelaksanaan kegiatan patroli maupun pengawalan yang dilakukan oleh kendaraan dinas kepolisian, tidak menganggu penglihatan atau menyilaukan pengendara lain di belakangnya.

Seperti diketahui, arahan dari Kapolri ini merespons kritik masyarakat pada saat refleksi akhir tahun yang disampaikan Sujiwo Tejo beberapa waktu lalu. Penggunaan lampu rotator atau strobo warna biru pada kap atas mobil patroli lalu lintas. Warna lampu biru pada mobil tersebut dinilai menyilaukan mata dan malah mengganggu pandangan pengguna jalan yang lain.

Sumber ; Humas Polres Lamtim


 
Kode AdSense Anda