Selasa, 15 April 2025

Rajut Harmoni, Kwarda Pramuka Lampung Gelar Halal Bihalal di Lampung Timur



PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR – Usai merayakan Idulfitri 1446 H, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Lampung menggelar halal bihalal bertema “Mari Saling Memaafkan dan Pererat Tali Silaturahmi”. 

Kegiatan penuh kehangatan ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Selasa, 15 April 2025.

Momentum ini dimanfaatkan sebagai ajang mempererat persaudaraan antaranggota Pramuka sekaligus menyatukan semangat untuk melanjutkan berbagai program kerja kepramukaan di masa mendatang. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur, para asisten, pengurus Kwartir Daerah (Kwarda) Lampung, dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Lampung Timur.

Wakil Gubernur Lampung yang juga tokoh Pramuka, Jihan Nurlela, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas semangat dan kekompakan Pramuka Lampung. 

"Anggota Pramuka harus tetap semangat dan solid dalam menjalankan apa yang sudah menjadi tugas serta program kerja. Baik di lingkup kwarda maupun di jajaran Kwarcab,” ujarnya.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, yang juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Lampung Timur, menegaskan bahwa Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berdaya saing. 

"Melalui kegiatan seperti ini, kita kuatkan kebersamaan dan terus tanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan gotong royong. Pramuka bukan hanya gerakan kepanduan, tapi juga penggerak pembangunan karakter di daerah,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Kwarda Lampung, Mubasit, mengatakan bahwa kegiatan halal bihalal adalah wujud nyata dari semangat persaudaraan yang menjadi pondasi utama dalam Gerakan Pramuka. 

"Ini bukan sekadar tradisi, tapi sarana konsolidasi moral dan emosional. Dari sinilah semangat kerja kolektif dan pengabdian kepada masyarakat tumbuh dan menguat,” ucapnya. (Af/sup)



Suasana penuh keakraban mewarnai kegiatan, ditutup dengan tausiyah oleh Kak Mulyani dan saling berjabat tangan dan ramah tamah antar peserta. 


Halal bihalal ini menjadi refleksi bahwa Gerakan Pramuka Lampung terus tumbuh dengan semangat kolaborasi, kekeluargaan, dan pengabdian nilai-nilai luhur yang tak lekang oleh wak

Kejari Lampung Timur Selesaikan Perkara 'Tipiring' Melalui Restorative Justice



PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan perkara tindak pidana ringan(Tipiring) melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). 

Kali ini, kasus pencurian dua unit handphone di Desa Wana, Kecamatan Melinting, berhasil diselesaikan secara damai antara tersangka dan korban.

Kasus bermula pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. Seorang pria yang kini berstatus tersangka berangkat dari rumahnya untuk mencari durian jatuhan di belakang lapangan bola voli Dusun XV, Desa Wana. 

Setibanya di kebun durian milik keluarga Sihombing, tersangka mendapati dua unit handphone yang sedang diisi daya di sebuah gubuk.

Di dalam gubuk tersebut hanya ada dua orang anak perempuan yang sedang tertidur, yakni anak dari saksi Asnawati dan kakaknya. 

Mengetahui situasi itu, tersangka teringat permintaan anaknya yang ingin memiliki handphone, hingga akhirnya timbul niat untuk mengambil kedua handphone tersebut.

Setelah mengambilnya, tersangka menyembunyikan kedua barang tersebut di sebuah bangunan bekas pasar dekat rumahnya, lalu membawanya pulang sekitar pukul 13.00 WIB. Salah satu handphone digunakan, sementara yang lainnya disimpan di lemari rumah.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami potensi kerugian sebesar Rp3.200.000. Namun, setelah dilakukan mediasi dan pertimbangan dari semua pihak, termasuk pihak keluarga korban, perkara akhirnya diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Timur, Kuntadi menyatakan bahwa kasus ini memenuhi syarat untuk penyelesaian di luar pengadilan, karena nilai kerugian tergolong ringan, tidak ada unsur kekerasan, dan pihak korban telah memberikan maaf secara tertulis.

“Restorative Justice ini merupakan upaya penegakan hukum yang lebih humanis. Selain mengedepankan rasa keadilan bagi korban, juga memberi kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki kesalahan tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang,” ujar Kepala Kajati didampingi Kajari Agus Baka. 

Dengan disetujuinya penyelesaian perkara ini secara damai, tersangka dibebaskan dari proses hukum lanjutan dan dinyatakan telah berdamai dengan korban.

Kejaksaan Negeri Lampung Timur mengajak masyarakat untuk terus mendukung pendekatan hukum yang berkeadilan dan mengedepankan penyelesaian damai, terutama dalam kasus-kasus ringan yang tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. 

(Af/sup)

Ketua PWI Lampung Apresiasi Inisiatif Bank Mandiri Membangun Kemitraan dengan Media



PRAMUDYAFM, BANDARLAMPUNG-- Bank Mandiri (Persero) Tbk Area Bandar Lampung sukses menggelar acara halal bihal bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung dan para pimpinan media massa pada Selasa (15/4/2025) di Rumah Makan Sabah Balau, Bandar Lampung. Acara ini berlangsung hangat penuh dengan suasana kekeluargaan.

Dihadiri oleh Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dan Kepala Area Bank Mandiri Bandar Lampung Erik Doly, serta sejumlah pimpinan media di Lampung, acara tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat kerjasama strategis antara Bank Mandiri dan media massa.

Dalam sambutannya, Erik Doly menggarisbawahi pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi mengenai berbagai program dan layanan Bank Mandiri kepada masyarakat. "Kami berharap sinergi ini dapat membuat program-program Bank Mandiri lebih dikenal dan dipahami oleh masyarakat Lampung. Media adalah mitra strategis kami dalam menyebarkan informasi yang mendorong literasi keuangan dan inklusi perbankan," kata Erik Doly.

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif Bank Mandiri dalam menjalin komunikasi berkelanjutan dengan insan pers. "Kami di PWI sangat menghargai komitmen Bank Mandiri yang konsisten membangun kemitraan dengan media. Fokus kami ke depan adalah peningkatan kualitas SDM wartawan dan memperkuat peran media sebagai agen edukasi," tutur Wirahadikusumah.

Dia juga menambahkan bahwa awak media harus siap menghadapi beragam tantangan di era digital, termasuk kemajuan teknologi AI. Kolaborasi dengan media diharapkan mampu menyampaikan informasi tentang program seperti Mandiri Digital, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga edukasi keuangan kepada pelajar dan UMKM dengan efektif.

Acara tersebut ditutup dengan ramah tamah dan diskusi ringan, menegaskan komitmen untuk bergerak bersama dalam memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Lampung.(*)

Kunker di Lampung Timur : Kajati Lampung Perkuat Program RJ dan Jaksa Sahabat Nelayan

Kajati Lampung Kuntadi


PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR – Hujan deras yang turun di pesisir Kecamatan Labuhan Maringgai, Selasa (15/4/2025), tak menjadi penghalang dalam agenda penting penegakan hukum yang lebih humanis. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi, melakukan kunjungan kerja ke Lampung Timur untuk memperkuat dua program yaitu Restorative Justice dan Jaksa Sahabat Nelayan.

Di hadapan masyarakat pesisir, unsur Forkopimda, Kepala. OPD dan tamu undangan lainnya, Kajati Kuntadi menyampaikan bahwa hukum tidak selalu harus ditegakkan secara kaku. Ada ruang untuk kearifan, musyawarah, dan pendekatan sosial yang lebih menyentuh hati masyarakat.

"Hukum itu sesuatu yang bersifat kaku. Maka ketika ada terobosan, pasti diwarnai sedikit kegaduhan karena menimbulkan perbedaan pandangan atau ukuran. Tapi kita harus sadar, kadang masyarakat memandang pelaku tidak layak untuk dihukum. Di situlah Restorative Justice hadir sebagai jawaban,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing, menyambut baik kunjungan Kajati dan menegaskan kesiapan jajarannya mendukung program tersebut.

"Penegakan hukum bukan soal siapa yang kalah atau menang, tapi tentang mengembalikan keadilan ke tempat yang semestinya. Kami ingin hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi menjadi sahabat bagi masyarakat, terutama nelayan yang sering bersinggungan dengan regulasi tanpa tahu solusinya,” tutur Agus Baka. 

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, yang turut hadir dalam kegiatan itu mengapresiasi langkah Kejati Lampung dalam menghadirkan hukum yang lebih membumi.

“Restorative Justice dan Jaksa Sahabat Nelayan ini adalah terobosan luar biasa. Pemerintah daerah sangat mendukung. Masyarakat kita butuh hukum yang bisa dirasakan manfaatnya, bukan yang justru membuat mereka takut,” kata Bupati Ela.

Dengan suasana hangat dan guyuran hujan yang dianggap sebagai pertanda berkah, kegiatan ini menjadi simbol hadirnya hukum yang tidak hanya adil di atas kertas, tetapi juga relevan dan berpihak pada keadilan sosial.

Diketahui Program Restorative Justice memungkinkan penyelesaian kasus ringan melalui jalur damai tanpa proses pengadilan, dengan syarat adanya kesepakatan antara korban dan pelaku. 

Sementara Jaksa Sahabat Nelayan hadir untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat pesisir yang rentan terhadap persoalan hukum karena minimnya pemahaman dan pendampingan.

(Af/sup)

Polsek Sukadana Sambang dan Cooling System Warga, Ini Tujuannya

Wakapolsek Sukadana ITu Wahyu Rihadhi bersama personil Bhabinkamtibmas


PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR--Personel Polsek Sukadana Polres Lampung Timur melaksanakan sambang atau Cooling System dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, Selasa (15/4/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Pasar Sukadana tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Sukadana IPTU Wahyu Rihadhi.

Pada kesempatan tersebut IPTU Wahyu Rihadhi mengajak untuk bersama-sama membantu Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Jadi bila terjadi gangguan Kamtibmas maupun informasi terkait lainnya, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Sukadana,"imbaunya.

Lebih lanjut IPTU Wahyu Rihadhi mengatakan,kegiatan tersebut juga sebagai sarana silaturahmi dengan masyarakat dan tokoh di Pasar Sukadana.

"Dengan harapan agar tercipta kedekatan masyarakat dengan Polri khususnya personil Bhabinkamtibmas,"harapnya.

Adapun target capaiannya melalui sambang, kata IPTU Wahyu Rihadhi memberikan rasa aman di masyarakat, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri dan menunjukkan Polri dapat hadir ditengah-tengah masyarakat.

Diketahui, turut dalam kegiatan tersebut Aiptu Awalludin,Aipda Tedi Jayadi dan Bripka Syaripudin.

Laporan : Suprapto

 
Kode AdSense Anda