Selasa, 04 Agustus 2020

Dandim 0429/Lamtim Hadiri Rapat Pembahasan Tuntutan Pelaku Seni Dan Hiburan


WartaPramudya--Lampung Timur, Kegiatan rapat berlangsung di Aula Sekertariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Selasa (4/8/2020).

Rapat yang dinpimpin langsung oleh Bupati Lampung timur Zaiful Bokhari, ST. MM ini di hadiri oleh Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis, Kapolres Lamtim AKBP. Wawan Setiawan, S.IK, Ketua DPRD Lampung Timur Ali  Djohan Arief, Kajari Lampung Timur Ariyana Juliastuty, SH, MH, Asisten 1 Syahmin Shaleh, perwakilan pekerja seni dan hiburan  Yahya dan  Herman serta perwakilan Pokdarwis Kabupaten Lampung Timur.

Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyampaikan, "kita harus lebih berhati-hati dalam menghadapi new normal dengan senantiasa memperhatikan protokol kesehatan, saran saya protokol kesehatan wajib dilakukan bagi keluarga yang menggelar hajatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta meminta ijin ke polisi dengan melampirkan rekomendasi dari Kecamatan ini adalah dalam rangka untuk mempertahankan zona hijau Kabupaten Lampung Timur dari penyebaran Covid-19," Ujar Bupati

Masih menurut orang nomor satu di Bumi Tuah Bepadan ini, "terimakasih kepada pelaku seni dan hiburan yang pada hari Rabu Tanggal 29 Juli 2020 melaksanakan unjuk rasa secara damai, saya harap suasana hangat seperti ini dapat dipertahankan mengingat saat ini sedang berjalan tahapan pilkada," Pungkasnya.

Sementara Dandim 0429/Lamtim dalam sambutanya mengatakan, "Kedepan Pemda harus segera membuat standar protokol kesehatan agar kami (TNI Polri) yang dilapangan ada pedoman untuk melakukan pengawasan jangan sampai kebijakan ini di cabut hanya gara-gara kita lengah," Tutup Dandim

Di tempat yang sama Kapolres Lampung Timur AKBP. Wawan Setiawan, S.IK menambahkan, "sebelum izin ke kepolisian harus ada izin dari gugus tugas, penyelenggara  hajatan harus menyiapkan masker untuk mengantisipasi tamu undangan yang tidak menggunakan masker, sedangkan izin yang kami berikan
 berdasarkan catatan jumlah dan waktu hanya siang saja  mohon kepada pekerja seni harus mematuhi peraturan protokol kesehatan." Imbuh Kapolres.

Perwakilan pekerja seni  menuturkan, "aksi damai yang kami laksanakan murni untuk menyampaikan aspirasi tidak ada unsur politik, selanjutnya kami mewakili seluruh pekerja seni mengucapkan terima kasih dengan kelonggaran atau di perbolehkan lagi kami beraktivitas, yang tentunya kami akan selalu siap untuk mempedomani  protokol kesehatan."  Ucap Yahya

Untuk diketahui bahwa Kesimpulan hasil rapat adalah Bupati Lamtim dan ketua gugus tugas berkenan membuka aktivitas pekerja seni tetapi berdasarkan protokol kesehatan dengan standar operasional yang berlaku.(tmspo)
 
Kode AdSense Anda