Selasa, 04 Agustus 2020

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Pengadilan Agama Sukadana Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM


WartaPramudya--Sukadana, Pengadilan Agama Sukadana Lampung Timur menggelar pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dilingkungan pengadilan agama klas ll Kabupaten setempat, selasa (4-8-2020).

Ketua Pengadilan Agama Sukadana Kabupaten Lampung Timur Erna Resdya mengatakan pencanangan zona integritas ini merupakan langkah awal perjalanan panjang untuk sampai di nilai sebagai satu kesatuan kerja yang predikat wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

"Kami akan terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Lampung Timur dan akan bertekat dengan teguh untuk bekerja dengan memberikan pelayanan yang baik dengan pelayanan prima berbasis teknologi," kata Erna Resdya.

Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengatakan Pemerintah sebagai pelaksana dituntut untuk dapat meningkatkan kapasitasnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Sukadana pun dituntut harus mampu melakukan perubahan dan kultur serta pengembangan budaya kerja dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat.

"Reformasi birokrasi diarahkan pada upaya-upaya mencegah dan mempercepat pemberantasan korupsi secara berkelanjutan dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik bersih dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme," kata Zaiful.

Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Nurdin Juddah menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran pengadilan agama Lampung Timur atas kerja kerasnya telah melaksanakan acara pencanangan Zona Integritas sehingga terlaksana dengan Baik.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari yang telah meminjamkan salah satu gedung yang ada di Komplek Islamic Center ini untuk kantor Pengadilan Agama sebelum mempunyai kantor sendiri, semoga kedepan pengadilan agama semakin maju," kata Nurdin Juddah.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan Zona Integritas oleh ketua pengadilan agama dan Forkopimda dan Penandatanganan pakta Integritas oleh seluruh pegawai Pengadilan agama dan Louching Aplikasi gugatan mandiri, Aplikasi E-kuasa, Aplikasi Pelayanan dan Aplikasi Informasi.(fahri)
 
Kode AdSense Anda