Selasa, 18 Agustus 2020

Peringatan HUT RI ke75,Lapas Sukadana berikan remisi 174 WBP ,1 bebas


WartaPramudya--Lampung Timur, Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus merupakan momen yang ditunggu tunggu para Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) di seluruh Indonesia. Pasalnya, dimomen tersebut akan mendapatkan pengurangan hukuman (Remisi) tentunya dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Kepala Lapas Sukadana Jumadi mengatakan bahwa warga binaan (Napi) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan kelas 2b Sukadana,Lampung Timur berjumlah 337 WBP.

"Dari 337 WBP, yang mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2020 berjumlah 174 orang". ujar Jumadi Kepala Lapas Sukadana (18/08/20).

Kalapas juga menyampaikan bahwa dari semua yang mendapat remisi, ada pula yang langsung bebas.

"Dan Napi yang mendapatkan remisi langsung bebas ada 1 orang".tambahnya singkat.

Untuk diketahui, saat pemberian remisi di Lapas Kelas 2b Sukadana berjalan Aman dan tertib.(hsnspo)
 
Kode AdSense Anda