Jumat, 12 Februari 2021

DPD Apkan Lamtim laporkan hasil pembangunan di desa Baraja Kencana



WartaPramudya--Lampung Timur, Berawal adanya temuan salah satu anggota Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Lampung Timur terkait pembangunan di Desa Braja Kencana pada tahun 2020 ada dugaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya(RAB).


Ketua DPD APKAN Lamtim Husnan Efendi mengatakan bahwa terkait penemuan tersebut, pihaknya selaku kontrol sosial telah melayangkan surat kepada Kepala Desa Braja Kencana guna mengklarifikasi masalah bangunan yang memakai Anggaran Dana Desa Tahun 2020, yang pengerjaannya tidak sesuai dengan RAB, namum surat yang dilayangkan oleh lembaga APKAN tidak ada balasan. 


"Kami selaku kontrol sosial telah  melayangkan surat kepada Kepala Desa Braja Kencana guna mengklarifikasi masalah bangunan yang memakai Anggaran Dana Desa(ADD) Tahun 2020,yang pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan RAB, namum surat yang dilayangkan oleh lembaga APKAN tidak ada balasan".ujar Husnan 

 

Masih kata Husnan ,karena tidak ada balasan maka pada hari Senin (08/02/2021) dirinya (Efendi)turun kelokasi bersama anggota APKAN untuk investigasi masalah pembangunan di Desa Braja Kencana.


"Ternyata benar banyak kejanggalan yang ditemukan pada bangunan di Desa Braja Kencanan yang memakai Anggaran Dana Desa pada tahun 2020". Tambahnya


"Kegiatan pekerjaan taman dan Sarpras kepemudaan dan olahraga dengan pagu Rp.120.352.500,- yang dikerjakan asal asalan,yang terlihat sudah retakan pada pembangunan podium kramik sudah mulai amblas,papan kegiatan jebol, nomenklatur tidak dipasang dan tidak sama sekali terlihat seperti taman olahraga yang terlihat hanya seperti taman gersang yang dipenuhi dengan rumputan". Tegasnya


"Kemudian untuk kegiatan pembangunan drainase mulai dari pemasangan batu diduga bermasalah (ketebalan tidak sesuai dengan Rab)  setelah drainase jadi, terlihat pengurangan ketebalan, kedalaman drainase ,dengan alasan akan dibangun jembatan oleh masyarakat dan papan kegiatan serta Nomenklatur tidak ditemui". Ungkapnya


"Untuk pembangunan finishing balai desa terlihat cat sudah pudar,Instalasi listrik asal asalan plesteran asal jadi sehingga terlihat bergelombang. Keterbukaan publik diduga tidak dipasang dan untuk pembangunan Joging Track yang menggunakan DD TA 2020 sudah dipenuhi rumput dan pecah pecah". Tandasnya


Lebih lanjut pria yang biasa akrab disapa Efendi tersebut mengatakan akan menindak lanjuti terkait pembangunan di Desa Braja Kencana yang diduga tidak sesuai dengan RAB pengerjaannya.


"Dan terkait pembangunan didesa Braja Kencana, sudah kami laporkan ke Inspektorat Kabupaten Lampung Timur hari ini(11/02/2021), saya berharap Inspektorat segera melakukan investigasi dan melakukan pemanggilan terhadap kades tersebut", tutup Efendi(**)

 
Kode AdSense Anda