WartaPramudya--Sukadana, Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai tanggal 1 April sampai 31 September 2021 mendapat apresiasi positif dari masyarakat wajib pajak.
Salah satunya disampaikan Wajib Pajak Rindang Ayu Pratiwi, dia menyambut positif program pemerintah provinsi Lampung Ini, karena dapat meringankan beban masyarakat dimasa pandemi Covid-19 ini.
"Saya berterimakasih ya, program ini sangat kami tunggu, apalagi saat pandemi covid-19 ini jadi sangat membantu kami masyarakat yang sempat mati pajak kendaraan bermotornya," ujarnya
Sementara itu kepala UPTD pengelolaan dan pendapatan wilayah V Lampung Timur Yuri Agustina Primasari mengatakan untuk awal pemutihan ini baru ada sedikit orang wajib pajak.
"Baru ada sedikit orang yang mendaftar dari batas 150 orang wajib pajak setiap harinya, namun masih kami tunggu sampai jam 15.00 Wib. ini wajar saja karena baru hari pertama dan kami lakukan selama enam bulan jadi waktunya masih panjang," ujar Yuri, kamis (1-4-2021).
Kasat Lantas Polres Lampung Timur AKP I Wayan Budiarta mengatakan semua wajib pajak yang ingin melakukan pajak pemutihan wajib datang kesamsat induk dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, mencuci tangan dan tetap menggunakan masker.
"Protokol kesehatan wajib diterapkan dimasa pandemi ini, dan kami bersama ibu yuri menyiapkan skema khusus seperti tempatnya dihalaman dengan menyiapkan tarup supaya wajib pajak tidak berdesakan dan tetap menjaga jarak," kata Kasat.(**)