Rabu, 30 Juni 2021

BNNK Lamtim Rakor Pembentukan KOTAN



WartaPramudya-- Way Jepara, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Timur melaksanakan rapat koordinasi pengembangan dan Pembinaan Kabupaten tanggap ancaman Narkoba, dihotel Yestoya, rabu (30-6-2021).

Acara yang dihadiri oleh stakeholder terkait se-Kabupaten Lampung Timur tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Raden Gunawan mengatakan rakor tersebut dalam rangka mewujudkan kabupaten tanggap ancaman narkoba yang berorientasi pada visi pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing pada tahun 2045.

"Ruang lingkup kota tanggap ancaman narkoba akan mencakup aspek manusia, infrastruktur, manajemen, kelembagaan dan kebijakan daerah yang merupakan bagian inti pembangunan," ujar Raden.

Raden menambahkan saat ini BNN terus menggalakan desa bersinar diseluruh wilayah yang ada di Kabupaten Lampung Timur.

"Ini merupakan program pemerintah pusat guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diwilayah masing-masing," tambahnya.



Sementara itu Penyuluh Narkoba ahli muda BNN provinsi Lampung Timur Edy Marjoni mengatakan rapat koordinasi ini merupakan bentuk media komunikasi BNN baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.

"Program KOTAN ini akan dilaunching pada tahun 2022 yang merupakan program BNN RI untuk memutus rantai penyebaran atau peredaran gelap narkotika yang ada diwilayah masing," kata Edy.

Edy juga melanjutkan untuk data penggunaan narkoba diprovinsi Lampung sebanyak 31.811 orang berdasarkan survei pada tahun 2019. 

"Untuk pengguna Sabu-sabu kurang lebih 764 kg pesanan dan yang berhasil diamankan kurang dari 300 kg pertahun. Oleh karena itu, aparat terkait terus bekerja keras melawan atau melakukan penangkapan terhadap pengguna dan bandar-bandar narkoba diseluruh wilayah diprovinsi Lampung," tambah Edy.

 
Kode AdSense Anda