Jumat, 04 Oktober 2019
Pemkab Lampung Timur lakukan pembenahan diberbagai bidang,salah satunya SIP-MAS
Warta Pramudya-- Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus melakukan pembenahan diberbagai bidang68ikkk63iiiirrr ke, salah satu wujud usaha tersebut yaitu melalui dilakukannya acara Sosialisasi Peningkatan Akses Pengaduan Masyarakat Terhadap Layanan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Melalui Optimalisasi Sistem Informasi Pengaduan Masyarakat “SIP-MAS” di Aula Atas Setdakab Lampung Timur , Jum’at (04/10/2019).
Dalam sambutan Bupati yang diwakilkan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan mengatakan bahwa Keberadaan SIP-MAS memang ditujukan bagi masyarakat untuk membantu pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, termasuk di dalamnya mencegah praktik pungli.
“Dengan adanya sip-mas ini diharapkan masyarakat lebih mudah menyampaikan aspirasinya, dan masyarakat tidak perlu takut akan identitasnya karna akan disamarkan”.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Bagian Humas selaku pemapar materi menyampaikan bahwa sebagus apapun sistem informasi pengaduan yang Pemerintah bangun tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya respon atau tindak lanjut yang cepat dari OPD terkait jadi diharapkan untuk masing-masing OPD yang mendapatkan aspirasi masyarakat dapat komunikatif untuk merespon dan menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat. Mujianto juga berharap dengan adanya Sip-Mas ini dapat menjadi solusi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya untuk pemimpinnya.
“saya berharap para Kepala Opd dapat komunikatif dalam memberikan respon dan tindak lanjut karna sebagus apapun sistem pengaduan yang kita bangun tidak akan berjalan baik tanpa adanya respon dari Opd terkait, sejatinya kami hanyalah perantara, bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi bisa melalui whatsap dan sms karna mungkin kalau telpon sering kali ada kendala”.harapnya
Untuk diketahui, acara tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Junaidi, Para Kepala OPD, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat Sekecamatan Lampung Timur.(hmsltm/spo)
Kamis, 03 Oktober 2019
Bupati Zaiful Akan Salurkan BSPS di Seluruh Kecamatan
Warta Pramudya -- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Bantuan tersebut diserahkan Langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, di balai Keratun, rabu (2-10-2019).
Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengucapkan terimakasih kepada kementrian PUPR dan Gubernur Lampung atas perhatian yang diberikan oleh Kabupaten Lampung Timur.
"Terimakasih kepada kementrian PUPR dan bapak Gubernur Arinal Djunaidi yang telah memberikan bantuan kepada Lampung Timur tentunya ini akan kita Laksanakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Zaiful menambahkan bantuan tersebut nantinya akan di berikan kepada keluarga yang memiliki rumah tidak layak huni.
"Nanti kita akan data dulu disemua kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur agar bisa merata, karena masih banyak masyarakat Lampung Timur yang memiliki rumah yang tidak layak huni" kata Zaiful.
Diketahui Jumlah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI tersebut Kabupaten Lampung Timur mendapat 7.875.000.000,-.(arifahri)
BPJS Kesehatan Cabang Metro Gelar Rekonsiliasi Kepesertaan PBI APBD Triwulan III
Warta Pramudya – Dalam rangka meningkatkan akurasi data pada masterfile kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya pada segmen kepesertaan Peneri³ma Bantuan Iuran (PBI), BPJS Kesehatan Cabang Metro menggelar kegiatan pemuktahiran data (rekonsiliasi) Peserta PBI yang berada di wilayah kerja Cabang Metro diantaranya adalah Kota Metro, Lampung Timur, dan Kabupaten Mesuji, Kamis (03/10). Bertempat di ruang rapat Kantor Cabang Metro, kegiatan tersebut juga mengundang instansi dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.
Selain meningkatkan akurasi data, kegiatan ini juga Sebagai upaya mengevaluasi dan memonitor pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Metro, Husin Ali mengatakan, tujuan rekonsiliasi data tersebut agar para pihak yang hadir saling melakukan pemadanan data sehingga data yang ada menjadi lebih akurat.
“Kami harapkan ketika ada mutasi peserta agar tetap dituangkan dalam berita acara sebagai dasar kami untuk melakukan proses mutasi. Dengan Pemda mengintegrasikan masyarakat daerah ke dalam PBI APBD selain ikut mendukung tercapainya UHC, juga untuk menghilangkan kekhawatiran penduduk yang kurang mampu apabila sakit,” kata Husin.
Diwaktu yang sama Budi Santoso, selaku Kepala Kabupaten Mesuji juga menambahkan bahwa strategi untuk mendapatkan sasaran penduduk yang belum terdaftar ke dalam program JKN-KIS adalah dengan pemadanan data peserta dengan masterfile kependudukan.
"Dari pemadanan tersebut kita dapat memetakan daerah mana dan siapa saja penduduk yang belum mempunyai jaminan kesehatan, sehingga upaya sosialisasi, rekrutmen peserta dan pemetaan segmen peserta yang belum terdaftar dapat berjalan optimal, tentunya ini diperlukan dukungan dari unsur-unsur satuan kerja di pemerintah daerah". kata Budi
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kesehatam Kabupaten Lampung Timur, Ni Wayan Novi mengatakan bahwa realisasi peserta PBI APBD terdiri dari kuota yang telah ditetapkan. Beberapa tantangan terkait kepesertaan yang saat ini terjadi antara lain tidak adanya laporan mutasi by name.
“Untuk itu kami akan selalu berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan sehingga pelaksanaan Program JKN-KIS bisa berjalan baik. Dari sisi kepesertaan maupun pelayanan dapat terlaksana dengan maksimal,” ungkapnya.(rls/spo)
Rabu, 02 Oktober 2019
Konsumsi Kerang dan berendam rutin di pantai Kerang Mas jadi obat
Warta Pramudya --Hamparan pasir putih yang terbentang di sepanjang bibir pantai, menjadi panorama pemandangan indah tersendiri di objek wisata pantai kebanggaan warga Lampung Timur tersebut.Pantai Kerang Mas saat sekarang ini secara perlahan - lahan telah menjelma menjadi salah satu tempat wisata kebanggaan warga Lampung Timur yang diharapkan akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)dari sektor Pariwisata serta meningkatkan taraf hidup dan perekonomian warga .
Nanang (40) Warga Muara Gading Mas yang juga pedagang kuliner di Pantai Kerang Mas ketika berbincang bincang dengan awak media mengatakan bahwa dengan dibukanya objek wisata ini sangat berdampak positive terhadap kehidupan warga masyarakat .
"Alhamdulilah pengunjung pantai ini dihari -hari biasa pengunjung normal dan banyak didominasi oleh pengunjung lokal".Jelas Nanang ,Minggu (29/9/2019)
Sementara itu Wandi (45) salah seorang pengelola Objek wisata tersebut mengatakan kedepannya pengelola dan Pemkab Lamtim akan terus berbenah diri dan membangun berbagai fasilitas dan sarana prasarana penunjang pariwisata.
"Kedepannya pengelola dan pemkab akan membangun berbagai fasilitas penunjang pariwisata"Kata Wandi.
Sementara itu Tarmidi (42) yang juga sebagai pengelola kepada awak media mengatakan bahwa dipantai Kerang Mas ada sejenis kerang kecil dan kerang hijau yang bisa dikonsumsi serta memiliki memiliki khasiat untuk penyembuhan berbagai penyakit.
"Dipantai Ini ada sejenis kerang kecil dan Kerang Hijau yang bisa di konsumsi dan berkhasiat untuk menyembuhkan berbagai penyakit "beber Tarmidi
Masih menurut Tarmidi selain mengkonsumsi Kerang, berendam secara rutin dipantai kerang mas juga bisa menyembuhkan berbagai penyakit seperti beri-beri dan lain lain.
"Selain mengkonsumsi kerang,dengan berendam di pantai ini secara rutin juga bisa menyembuhkan berbagai penyakit" Pungkasnya(hwtn/spo)
BPJS Cabang Metro Gelar Sosialisasi Terpadu
Warta Pramudya -- Dalam rangka mewujudkan terselenggaranya Jaminan Kesehatan Nasional cakupan kepesertaan semesta Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh penduduk Indonesia, BPJS Kesehatan Cabang Metro bersinergi bersama Kejaksaan Negeri Kota Metro dan Disnakertrans Kota Metro mengadakan sosialisasi terpadu sekaligus melaksanaan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Bagi Badan Usaha di Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Metro di Bandar Lampung, Rabu (25/09/2019).
Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Metro, Husin Ali menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini selain untuk evaluasi kepatuhan badan usaha, juga membahas kendala-kendala yang masih menjadi permasalahan dalam kepatuhan badan usaha dengan para pemangku kepentingan yang bersangkutan.
”Beberapa kendala saat ini adalah masih terdapat badan usaha yang belum melakukan registrasi pada BPJS Kesehatan, akan tetapi sudah melakukan pendaftaran di aplikasi OSS, pegawai yang terdaftar hanya pegawai tetap serta dalam pelaporan gaji masih ada yang belum sesuai dengan yang diterima oleh para pekerja,” ungkap Husin Ali.
Pada kesempatan yang sama, Kristanto Priyadi selaku perwakilan dari Disnakertrans Kota Metro menjelaskan bahwa ada 3 jenis ketidakpatuhan yang akan kami pantau di setiap perusahaan yaitu ketidakpatuhan pendafataran, pemberian data dan pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Permasalahan yang selama ini kerap dijumpai di lapangan adalah kesadaran badan usaha untuk mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta JKN-KIS. Sehingga pemeriksa harus memberikan edukasi kepada badan usaha bahwa hal itu merupakan kewajiban pemberi kerja” tutur kristanto
Sementara itu, Kasidatun Kejaksaan Negeri Metro, Hasan Asy’ari mengatakan bahwa Sosialisasi terpadu Program JKN-KIS dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat khususnya Badan Usaha untuk memenuhi kewajibannya terkait pendaftaran maupun penyampaian data karyawan.
"Adanya sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri dapat memacu badan usaha untuk patuh dalam mengimplementasikan program jaminan sosial kesehatan.” Tutur Hasan
Hasan juga memaparkan kepada seluruh badan usaha yang hadir bahwa kewajiban pembayaran iuran program JKN-KIS ini bukan kepentingan BPJS Kesehatan semata, akan tetapi sudah ditetapkan melalui Undang-Undang bahwa setiap badan usaha atau pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawan atau pekerjanya dan memastikan pekerjanya dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan cara rutin membayarkan iuran kepada BPJS Kesehatan selaku penyelenggara. Konsekuensi terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan pasti ada, akan tetapi melalui pertemuan ini diharapkan seluruh Badan Usaha dapat segera melaksanakan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Rls/spo))
Langganan:
Postingan (Atom)