Jumat, 28 Agustus 2020

Pengumuman Pendaftaran Pilkada, KPU Lamtim Sosialisasi di Radio Pramudya


Wartapramudya--Sukadana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur mengumumkan pendaftaran Pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Lampung Timur tahun 2020.

Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan untuk pengumuman pendaftaran calon berdasarkan jadwal yaitu tanggal 23 Agustus sampai 3 September 2020.

"Untuk pendafataran pasangan calonnya yaitu tanggal 4-6 september 2020," jelas Jarwo saat menjadi narasumber tlakshow di Radio Pramudya Sukadana, kamis (27-8-2020).

Dia menambahkan untuk persyaratan pencalonan partai politik dan gabungan partai politik yang akan mendaftarkan bakal Pasangan calon harus sesuai dengan keputusan KPU Lampung Timur.

"Berdasarkan keputusan yaitu jumlah paling sedikit perolehan kursi partai politik atau gabungan partai politik yaitu 20% atau 10 kursi dari 50 kursi DPRD kabupaten hasil pemilu DPRD Lamtim tahun 2019," tambah jarwo didampingi Komisioner bidang teknis Desman Yusri.

Dia melanjutkan untuk dokumen persyaratan pencalonan yaitu surat pencalonan dan kesepakatan bakal calon bupati dan wakil bupati dengan menggunakan formulir model b-kwk parpol beserta lampirannya kemudian keputusan DPP Partai politik tentang persetujuan Pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan menggunakan formulir model B.1-KWK parpol.
Jarwo juga mengimbau kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati ketika melakukan pendaftaran ke kantor KPU agar tidak mengerahkan massa dengan jumlah yang besar.

"Tidak perlu banyak-banyak cukup pengurus inti masing-masing partai politik pendukung pasangan tersebut, hal itu dilakukan karena Pilkada ini dilakukan di tengah pandemi covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan namun KPU tetap akan melakukan koordinasi dengan satgas Covid kabupaten Lampung Timur," tutup jarwo.(fahri)

Babinsa Kodim 0429/Lamtim Kawal Pembagian BST Tahap IV


WartaPramudya--Lampung Timur, Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah bagi masyarakat terdampak Covid-19 adalah dengan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Guna kelancaran kegiatan penyaluran BST yang dilakukan melalui kantor Pos ini dikawal ketat oleh Personil TNI - Polri dan instansi terkait.

Seperti halnya Babinsa Koramil 429-05/Sukadana Serda Eka Afandi bersama dengan anggota Polsek melaksanakan pengamanan di Kantor Pos Sukadana, Desa Pasar Sukadana, Jum'at (28/8/2020).

"Hari ini total ada 521 KPM dari 6 Desa yang menerima BST tahap IV, mudah-mudahan kehadiran kami bersama dengan anggota Polsek disini mampu memberikan rasa aman dan nyaman sehingga cepat selesai tepat waktu". Tutur Serda Eka Afandi

Sementara Babinsa Koramil 429-08/Raman Utara Serma Suroso yang melaksanakan pengamanan pembagian BST di kantor Pos Raman Utara menyampaikan,"BST yang bersumber dari Kemensos itu di berikan kepada warga masyarakat terdampak covid-19. Hanya saja kriteria penerima tetap harus dipenuhi, warga yang dapat batuan BST ini adalah orang-orang yang terdampak covid -19.

“Bagi warga yang dapat batuan lansung dari pemerintah pusat seperti PKH dan sembako tidak bisa dapat BST, begitu juga PNS tidak dapat sama sekali di kerenakan sudah ada gaji dari pemerintah pusat,” Tutupnya.

Tak lupa dalam Kegiatan ini Babinsa juga mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan untuk mencegahan penyebaran Covid-19 yang dianjurkan Pemerintah diantaranya menggunakan masker dan menjaga jarak.(tmspo)

Kamis, 27 Agustus 2020

Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kodim 0429/Lamtim Kerahkan Babinsa


WartaPramudya--Lampung Timur, Patroli kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 terus dilaksanakan oleh Prajurit Kodim 0429/Lamtim melalui Koramil jajaran, Kamis (27/8/2020).

Patroli yang dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Timur ini mengacu kepada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang diteruskan Panglima TNI ke jajarannya.

Lokasi yang didatangi yakni pasar tradisional dan tempat perbelanjaan seperti mini market, karena dibtempat umum tersebut masih banyak di temukan masyarakat yang tidak disiplin memakai masker secara benar.

Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis  mengatakan, "segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah hendaknya didukung seluruh lapisan masyarakat dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Operasi pendisplinan masyarakat ini akan terus dilakukan karena sampai hari ini Kabupaten Lampung Timur yang dulunya berstatus zona hijau kini berubah menjadi zona kuning karena beberapa hari terakhir ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 meskipun mereka semua berasal dari luar daerah."

"Di harapakan target operasi pendisiplinan dapat memgedukasi warga memakai masker secara benar, rajin mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak sehingga kasus positif Covid-19 ini tidak bertambah di Lampung Timur" katanya.

"Kami dari Kodim melalui para Babinsa akan selalu bersama dengan instansi dan unsur terkait dalam setiap melakukan operasi, semoga dengan usaha bersama yang kita lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dapat melindungi masyarakat dari wabah pandemi Covid-19," Pungkas Letkol Kav. Muhammad Darwis.(tmspo)

Rabu, 26 Agustus 2020

Bupati Lamtim Ikuti Kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Secara Daring


WartaPramudya--SUKADANA, Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengikuti Conference Kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Secara Daring di Aula Utama Setdakab Lampung Timur, Senin (26/8/2020).

Hadir pula mendampingi bupati dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera, Para Asisten, Kepala Inspektorat Lampung Timur, Tarmizi serta Kepala OPD dan Bagian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Dalam arahannya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara besar-besaran untuk mencegah terjadinya korupsi tentunya tetap dengan melakukan aksi penindakan yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu," ungkap Presiden.

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi mengatakan bahwa situasi krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat COVID-19 ini merupakan momentum yang tepat untuk berbenah secara komprehensif.

"Kita harus membangun tata kelola pemerintah yang baik, cepat, produktif, efisien dan di saat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi," tambah Presiden.

Presiden Jokowi mengakui bahwa bukan hal yang mudah menerapkan pemerintahan yang cepat sekaligus bebas korupsi.

"Dua hal yang sama pentingnya dan tidak bisa dipertukarkan, langkah cepat dan tepat tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas. Keduanya harus dijalankan, berjalan bersamaan dan saling menguatkan, hal ini tidak mudah," kata Presiden JJokow.

Meski tidak mudah, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa ini adalah tantangan yang harus dipecahkan.

"Kita harus merumuskan dan melakukan langkah-langkah konkrit, yang konsisten dari waktu ke waktu," kata Jokowi.

Presiden Jokowi juga menambahkan
Regulasi nasional harus terus dibenahi.

"Regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi, ini harus kita benahi dan sederhanakan".

Mengakhiri arahannya, Presiden Jokowi mengajak seluruh pihak bersama sama menggalakkan budaya anti korupsi.

"Saya mengajak bapak ibu bersama-sama dengan kita semua regulasinya kita perbaiki, tatakerja birokrasi kita sederhanakan dan transparansikan, pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi yang mudah diakses rakyat harus terus kita kembangkan, serta gerakan budaya anti korupsi harus terus kita galakkan". Pungkasnya.

Sumber : Protokol

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Hadiri istighotsah Peringatan Hari Jadi Desa Rukti Sedyo


WartaPramudya--Lampung Timur, Babinsa Koramil 429-08/Raman Utara Kodim 0429/Lamtim Sertu Dedi Kristanto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Raman Utara Bripka Subasis, S.E., S.Pd. menghadiri istighotsah dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Rukti Sedyo ke 64 Tahun, Selasa (25/8/2020).

Acara yang berlangsung di balai desa Rukti Sedyo ini mengangkat tema "Bersama kita tingkatkan semangat gotong-royong dan kekeluargaan untuk pembangunan sumberdaya manusia unggul menuju masyarakat desa yang maju, berkualitas dan berdaya Saing".

"Dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-64 sekaligus peringatan HUT RI Ke-75 ini, selain mengadakan istighotsah kami juga akan memberikan santunan kepada anak yatim, memberikan tunjangan kesejahteraan kepada Mudin dan juru kunci makam semoga bermanfaat di tengah pandemi covid-19 sekarang ini," Tutur Kades Rukti Sedyo Saleh.

Sementara Bhabinkamtibmas Bripka Subasis, S.E., S.Pd menyampaikan, "Pandemi Covid-19 belum hilang, oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah, rajin mencuci tangan dan menjaga kebersihan selanjutnya tidak kalah penting tetap selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan serta ketertiban guna mencegah terjadinya tindak pidana," Pungkasnya.

Di tempat yang sama Babinsa Sertu Dedi Kristanto memberikan ucapan selamat hari jadi Desa sekaligus memberikan himbauan tentang pentingnya kekompakan.

"Selamat hari jadi yang ke-64, mudah-mudahan Desa Rukti Sedyo kedepan akan lebih maju, aman dan masyarakatnya lebih makmur serta kompak sehingga kamtibmas semakin kondusif," Tutup Babinsa.

Turut hadir Sekcam Raman Utara Edi Jasmanto pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Samsu Rizal Ahmad, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh Perangkat Desa Rukti Sedyo.(tmspo)
 
Kode AdSense Anda