Labels

Senin, 09 November 2020

Danramil Marga Tiga Hadiri Rapat Verifikasi Dan Deklarasi Desa ODF Tingkat Kecamatan

 


WartaPramudya--Lampung Timur, Danramil 429-03/Marga Tiga Kodim 0429/Lamtim Lettu Kav. Aprijal menghadiri undangan Verifikasi dan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan di Desa Jaya Guna, Kecamata Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, Senin (9/11/2020).


Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (KUPTD) Puskesmas Sukaraja Tiga I Nyoman D. Arianto, SKM mengatakan, "dengan adanya gerakan stop buang air besar sembarangan seperti di kebun, sungai dan lain-lain karena mempunyai efek bisa menjadi sumber barbagai penyakit dan dapat menimbulkan gangguan kesehatan," katanya.


“Stop buang air besar sembarangan ini sebenarnya untuk menciptakan supaya masyarakat hidup sehat dan mewujudkan desa sehat. memang perlu diadakan penyuluhan tentang penyadaran perilaku buang air besar sembarangan, tentunya dengan pengadaan jamban karena untuk bebas dari ODF prosedurnya tiap rumah harus memiliki jamban."pungkasnya.


Sementara itu Danramil Marga Tiga Lettu Kav. Aprijal menegaskan bahwa Koramil Marga Tiga siap membantu dan mendukung kegiatan ODF agar sukses dan tepat sasaran. 


"Kami sepenuhnya mendukung semua program ODF ini yang akan membawa Kecamatan Marga Tiga lebih maju, aman, nyaman dan sehat, tentunya tidak boleh lupa karena saat ini masih pandemi covid-19 kiranya protokol kesehatan jangan sampi di abaikan," tutup Danramil.


Setelah sambutan dilanjutkan pemeriksaan dan pendataan ke Desa Jaya Guna Kecamatan Marga Tiga untuk memastikan apakah sudah layak di sebut sebagai Desa ODF. (Tmspo)

Koramil 02/Way Bungur Kawal Rapid Tes Anggota PPK Dan PPS Pilkada 2020

 


WartaPramudya--Lampung Timur, Batituud Koramil 429-02/Way Bungur Kodim 0429/Lamtim Pelda Nasib melaksanakan pendampingan rapid tes terhadap seluruh panitia Pilkada Kabupaten Lampung Timur, kepada sejumlah petugas anggota KPPS dan Anggota Keamanan TPS / Linmas, di Balai Desa Tanjung Qencono, Kecamatan Way Bungur, Senin (9/11/2020).


Setidaknya ada 63 orang petugas yang menjalani rapid tes tersebut, ketua PPK Jamaludin saat pelaksanaan rapid tes menjelaskan,"bahwa rapid tes yang digelar petugas medis kesehatan Puskesmas Way Bungur adalah syarat mutlak dari KPU bertujuan untuk memastikan kondisi para anggota baik PPK, PPS dan anggota keamanan TPS/Linmas pada pelaksanaan Pilkada nanti berjalan lancar karena prosedur kesehatan sudah dilakukan jauh-jauh hari, dan jika kedapatan ada yang reaktif Covid-19!harus segera di ganti, guna menekan penyebaran wabah virus ini," terangnya.


Sementara Pelda Nasib menyampaikan,"Guna menunjang kegiatan tersebut, maka kami mengawal perjalanan pelaksanaan rapid tes ini, sebagai aplikasi penerapan protokol kesehatan, sehingga dengan hasil rapid tes yang baik, mudah-mudahan pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang bisa berjalan aman, kondusif dan selamat” terangnya.


Hadir dalam acara pelaksanaan rapid tes Camat Way Bungur Nuryanto,Ketua PPK Jamaludin, Ketua PPS Sudaryanto, Sekdes Tanjung Kencono Joko dan sejumlah tim kesehatan dari Puskesmas Way Bungur.(tmspo)

Bersinergi, Anggota Koramil 09/WJ Bersama Forkopimcam Laksanakan Operasi Yustisi



WartaPramudya--Lampung Timur, Anggota Koramil 429-09/Way Jepara Kodim 0429/Lamtim bersama Forkopimcam Way Jepara melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka kepatuhan Masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19, bertempat di! Pasar Way Jepara, Senin (9/11/2020).

Kapten Arm. Adi Hernizam Danramil 09/Way Jepara saat di hubungi mengatakan,"kegiatan operasi Yustisi ini adalah untuk melaksanakan penegakan tentang penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Timur." terangnya.

"Tentunya penegakan disiplin ini mengedepankan edukasi yang dilaksanakan secara humanis. dengan harapan masyarakat yang melanggar kedepanya akan lebih sadar untuk mematuhi protokol kesehatan," Pungkas Danramil

Adapun sasaran operasi Yustisi ini yaitu Fasilitas umum Pusat Perbelanjaan/ Pasar yang ada di wilayah Kecamatan Way Jepara, operasi Yustisi yang ditujukan kepada Masyarakat Way Jepara ini adalah sebagai bentuk upaya untuk pencegahan penyebaran Virus covid-19. (Tmspo)

Pilkada Lampung Timur : Zaiful -Sudibyo Siap Memberikan Kepastian Hukum Harga Komoditas Pertanian dan Investasi



WartaPramudya--Lampung Timur , Dalam materi Debat Kandidat Pilkada Lampung Timur yang digelar Komisi Pemilihan Umum setempat pada Sabtu malam (07/11/2020) persoalan harga komoditas pertanian khususnya singkong (ubi kayu) menjadi perhatian khusus semua Paslon Kepala Daerah. Sebab Lampung Timur merupakan daerah penghasil singkong cukup besar di Propinsi Lampung. 

Harga komoditas singkong saat ini pada masa pandemi Covid-19 kembali anjlok hingga titik terendah, Rp 800 per kilogram (kg). Akibatnya, sejumlah petani singkong di Kabupaten Lampung Timur enggan memanen singkong milik mereka karena biaya tanam, perawatan dan panen tidak kembali modal. Bahkan harga ditingkat lapak atau pengepul singkong potongan restensi kadar airnya mencapai 35 persen.

Menanggapi persoalan tersebut, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 (Dua) Zaiful Bokhari -Sudibyo jika diberikan amanah terpilih memimpin Lampung Timur akan berupaya memberikan kepastian hukum kepada petani dan pengusaha untuk investasi di Lampung Timur khususnya soal harga komoditas pertanian tidak hanya singkong saja, "tegas Zaiful.

Zaiful Bokhari menyampaikan,selama ini pemerintah sudah berupaya mencari solusi persoalan tersebut agar petani dan pengusaha tidak saling dirugikan. Petani harus sejahtera,pengusaha juga harus untung agar tidak terjadi kesenjangan. Artinya, persoalan harga singkong dimusim panen harganya tidak anjlok, maka kami akan mengambil kebijakan harga terendah singkong dan harga tertinggi (HET) kepada pengusaha agar tidak ada lagi yang dirugikan

" Disamping itu pihak pengusaha harus menentukan kualitas singkong petani yang akan dibelinya agar memenuhi standar mutu perusahaan. Selanjutnya usia maksimal tanaman singkong agar kualitasnya baik sesuai standar pabrik sehingga tidak terjadi potongan restensi air, maka pihak perusahaan harus memberikan edukasi kepada petani singkong, " jelas Zaiful. 

Sementara Sudibyo Calon Wakil Bupati menambahkan,persoalan anjloknya harga pertanian khususnya singkong tidak hanya terjadi di Lampung Timur,namun hampir merata disetiap wilayah baik di Lampung maupun luar Sumatera. " Artinya semua persoalan harga komoditas pertanian saat musim panen tiba dipastikan anjlok,makanya kami Paslon Nomor Urut 2 (Dua) Zaiful Bokhari -Sudibyo jika terpilih memimpin Lampung Timur akan membuat kebijakan yang menyejahterakan petani dan pengusaha. Pertama,kepastian hukum yang jelas kepada pengusaha.Kedua,kepastian keamanan investasi.Ketiga,kepastian kemudahan perizinan investasi. Keempat, kepastian kesejahteraan kepada masyarakat dilingkungan berdirinya usaha dan terakhir pengusaha harus diberikan ruang untuk merekrut tenaga kerja khusus dari Lampung Timur," jelas Dibyo. 

Sudibyo berharap kedepan Pemerintah Lampung Timur harus bisa mandiri dalam menentukan sikap soal kebijakan harga komoditas pertanian. Sebab Lampung Timur harus menjadi swasembada pangan Nasional dan Lampung Berjaya sesuai motto Pemerintah Daerah Provinsi Lampung. Kami berdua, Pak Zaiful -Mas Dibyo bukan lagi janji tetapi bukti nyata,kerja ikhlas untuk kemajuan Lampung Timur "Bumi Tuah Bepadan " tercinta,"tegas Sudibyo. (*)

Debat Pilkada Lampung Timur : Zaiful Bokhari -Sudibyo Akselerasi Penyelarasan Pembangunan Daerah dan Nasional



WartaPramudya--Lampung Timur,Dalam tahapan Pilkada Lampung Timur yakni Debat Kandidat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Sabtu malam (07/11/2020) di Taman Wisata Randu Mas Pugung Raharjo,Kecamatan Sekampung Udik, Paslon Nomor Urut 2 (Dua) Zaiful Bokhari -Sudibyo sangat menguasai materi bebat,khususnya program akselerasi keselarasan pembangunan daerah dan nasional. 




Saat moderator menyampaikan pertanyaan,bagaimana Paslon Nomor 2(Dua) Zaiful Bokhari -Sudibyo mengakselerasikan rangkaian proses perencanaan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pasangan Zaiful Bokhari -Sudibyo ini meskipun hanya diberikan waktu dua menit menjawab cukup tegas dan detail.




Zaiful Bokhari mengatakan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yakni penerapan kebijakan desentralisasi membawa implikasi perubahan mendasar dalam hubungan antara Pemerintah Pusat,Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah (inter-government relationship) dalam hal perencanaan pembangunan. 




Penyelerasan perencanaan pembangunan sangat kompleks mengingat perencanaan bukan merupakan aktivitas manajemen semata, tetapi juga merupakan proses politik, baik micro politics (internal Pemda) maupun macro politics (konteks lebih luas di luar Pemda).




Perencanaan merupakan salah satu fungsi pokok manajemen yang pertama harus dijalankan. Perencanaan merupakan proses penetapan suatu tujuan setelah memperhatikan pembatas internal dan pengaruh eksternal,kemudian mengartikulasikannya dengan jelas strategi atau langkah-langkah yang seharusnya dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. 




Dengan demikian, perencanaan dapat mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalkan perkembangan berbagai faktor yang relevan, memperkirakan faktor-faktor pembatas, menetapkan tujuan dan sasaran yang diperkirakan dapat dicapai, serta mencari langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut. 

"Seperti saat ini pemerintah pusat sudah membangun dua bendungan besar di Kecamatan Waway Karya dan Margatiga untuk sektor pertanian,tentunya pemerintah daerah harus menciptakan edukasi pertanian sehingga target pemerintah pusat dalam swasembada pangan tercapai. Selain itu pembangunan infrastruktur jalan,pemerintah daerah Lampung Timur pada tahun 2020 ini sudah menganggarkan mencapi 257 milyar sebagai percepatan pembangunan jalan penghubung antar desa, antar kecamatan dan jalan pertanian," tegas Zaiful.


Sementara Sudibyo Calon Wakil Bupati menjelaskan, rangkaian proses perencanaan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pihaknya sudah membuat Sistem Informasi Pembangunan Masyarakat (SipMas) mencakup lima pendekatan, yakni politik, teknokratik, partisipatif, atas-bawah (top-down), dan bawah-atas (bottom-up)


6Selain itu selama menjabat Bupati Pak Zaiful Bokhari juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, yang dimaksud dengan pembangunan daerah adalah pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM)


Pembangunan daerah diarahkan untuk memanfaatkan secara optimal potensi Sumber Daya Alam dan mengembangkan Sumber Daya Manusia dengan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian pembangunan daerah mempunyai tiga ciri pokok yaitu meliputi seluruh aspek kehidupan, dilaksanakan secara terpadu, dan meningkatkan swadaya.

Pemerintah Lampung Timur juga merumuskan Rencana Strategis (Renstra) adalah suatu dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu satu sampai dengan lima tahun kedepan. Rencana Strategis ( Renstra )disusun dengan memperhitungkan perkembangan lingkungan strategis. Rencana strategis dapat dilihat sebagai formulasi menyeluruh atau roadmap yang menjelaskan bagaimana usaha-usaha dilakukan untuk mencapai tujuan melalui penerapan strategi-strategi yang dipilih. 


Renstra disusun sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk mencapai tujuan dan sasaran jangka menengah Perangkat Daerah yang selaras dengan strategi dan kebijakan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (rls)


 
Kode AdSense Anda