Sabtu, 05 November 2022

Tekan Kasus Kejahatan Akut, Satreskrim Dan Satnarkoba Buka Posko Presisi



Warta Pramudya, Sukadana--Untuk menekan berbagai kasus kejahatan Satuan Reserse Kriminal dan Satres Narkoba membuat Posko Pengaduan Problem Akut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur (Lamtim) IPTU Johannes EP Sihombing SE. MH, menjelaskan Posko tersebut dibuat untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri khususnya polres Lampung Timur.

"Posko Presisi tersebut dibuat agar masyarakat dapat melapor jika melihat atau terjadi tindak kejahatan di wilayah Lampung Timur seperti Kasus Pinjaman Online, Judi Online dan Narkoba," ujar Johannes mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, sabtu (5-11-2022).

Senada disampaikan Kasat Narkoba IPTU Suhery SH, MH, dia menjelaskan dengan adanya masyarakat akan bisa melapor jika melihat adanya transaksi Narkotika atau di wilayahnya ada tidak kejatahatan lainnya.

"Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor, karena kami akan merahasiakan pemberi informasi atau pelapor, jadi kami berharap kedepan Lampung Timur  semakin aman, kondusif dan tidak kejahatan akan semakin berkurang secara perlahan tapi pasti," kata IPTU Suhery, didampingi KBO Wely Santana.

Untuk masyarakat yang akan melakukan pengaduan dapat menghubungi Kasat Narkoba IPTU Suhery SH, MH. 0813 7303 2015 dan Kasat Reskrim IPTU Johannes EP Sihombing 0813 6933 0080.(af)

Dandim 0429/Lamtim Bersama Forkopimcam Vicon Dialog Interaktif Dengan Kodam II/Swj



WartaPramudya--LAMPUNG TIMUR, Kegiatan Vicon dialog interaktif dengan Aster Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Kav. Zubaedi, S.Sos., M.M., dalam rangka pembentukan Kampung Pancasila bertempat di Rumah Kepala Desa Banar Joyo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Jum'at (4/11/2022).

Selain Dandim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, SH turut hadir, Danramil 429-12/Batanghari Kapten Inf Jumingan, Pasi Intel Kodim 0429/Lamtim Kapten Inf Damiri Bakri, Kapolsek Batanghari Iptu Erson, Camat Batanghari Merahayati, Kepala Desa Banar Joyo Heriyadi, Korluh Pendidikan Batanghari, Korluh pengairan, UPTD puskesmas, Kepala KUA, perwakilan lintas Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Banar Joyo.

Dialog Interaktif pengecekan Kampung Pancasila dilakukan secara serentak di seluruh Korem, Kodim, dan Koramil jajaran Kodam II/Sriwijaya dengan jumlah participan mencapai 200 peserta.



Di tegaskan Asisten Teritorial (Aster) Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Kav. Zubaedi, S.Sos., M.M., program pembentukan Kampung Pancasila merupakan salah satu dari empat Program Unggulan Bapak Kasad sebagai wujud kepdulian TNI AD dalam rangka penguatan ideologi bangsa serta menjaga nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara.

Pencanangan Kampung Pancasila di Wilayah Kodam II/swj ditandai dengan pembentukan minimal 1 Kampung Pancasila di setiap Koramil, yang meliputi 5 Korem, 31 Kodim dan 256 Koramil.

Keberadaan kampung Pancasila tidak lepas dari peran sebagai komando kewilayahan di mana kita gabungkan untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran berbangsa dan bernegara kepada generasi muda dalam bentuk apapun dan salah satunya kita berdayaan kampung Pancasila menjadi wujud nyata bahwa kita (TNI AD) ada di tengah-tengah masyarakat.

"Dengan menerapkan niai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila di kehidupan sehari-hari hari dapat menjadikan kehidupan yang damai tanpa konflik meskipun berbeda Suku, Ras dan Agama dalam berbangsa dan bernegara yang kita cintai ini.”Pungkas Aster Kasdam II/Sriwijaya.

Usai kegiatan vicon dialog interaktif Dandim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, SH menyampaikan kegiatan pembentukan Kampung Pancasila ini hendaknya jangan hanya sebatas seremonial saja, akan tetapi setiap hari di Kampung Pancasila ini nantinya seluruh kegiatan sesuai dengan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila. Tentunya pembentukan Kampung Pancasila ini harus ada kerjasama dari seluruh pihak elemen masyarakat.

“Oleh karena itu kami berharap kerjasamanya dari semua pihak, agar program kegiatan Kampung Pancasila ini dapat berjalan dengan baik, sehingga ancaman radikalisme yang ingin merusak nilai-nilai Pancasila serta memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dapat dicegah sedini mungkin," tegas Dandim.(tmsp)

Forum Pengusaha Batu Belah Lamtim Audiensi Dengan Bupati Dawam



WartaPramudya, Sukadana--Batu Belah merupakan komponen penting dalam menunjang pembangunan infrastruktur.

Hal itu diungkapkan Ketua Forum Pengusaha Batu Belah Kabupaten Lampung Timur Samsudin saat melakukan Audiensi bersama Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo bersama jajaran, di Aula Utama Pemkab Setempat, sabtu (5-11-2022).

Baca juga : Susah Mengurus Izin, Pengusaha Batu Belah Lamtim Menjerit

Dalam Audiensi tersebut Samsudin mengatakan para pengusaha batu belah Lampung Timur meminta Pemerintah Kabupaten untuk memberikan solusi atau menerbitkan regulasi baru sebagai payung hukum bagi para pelaku usaha UMKM Batu Belah.

Samsudin juga mengsulkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk memberikan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terkait kelancaran Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sehingga kedepan para Pengusaha Batu Belah dapat dimudahkan dalam melakukan usaha.

"Kami para pelaku usaha mikro kecil dan menengah UMKM merupakan penyumbang Restribusi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara kabupaten Lampung Timur dalam beberapa tahun terakhir mengalami Devisit penyebabnya adalah Pemerintah Lampung Timur tidak menggali secara maksimal potensi dan kekayaan alam yang ada khususnya di bidang Batu Belah," kata Samsudin didampingi Penasehat Ahmad Azzoheri, Ketua Kadinda Lamtim Sidik Ali dan Ketua Gabpeknas Maradoni.



Sementara itu Ketua Kadinda Lampung Timur Sidik Ali mengatakan masalah tersebut adalah krusial dan tidak bisa berlarut-larut harus segera dicari solusi terbaik agar tidak timbul masalah baru.

"Efek dari permasalahn ini selain dapat meningkatkan pengangguran, juga dapat menjadi pemicu naiknya angka stastis kemiskinan dan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan tidak kejahatan karena minimnya lapangan pekerjaan sehingga akan bersinggungan dengan aparat penegak hukum," kata Sidik Ali.

Menanggapi hal tersebut Bupati Lampung Timut M Dawam Rahardjo mengatakan pihaknya akan mempelajari regulasi yang ada dan jika diperlukan akan dibuatkan Perbup.

"Kami akan mencarikan solusi dan siap membantu serta memudahkan apa yang di harapkan oleh Forum Pengusaha Batu Belah Lampung Timur dan saya juga meminta Kepala DPMPTSP untuk mengawal ditingkat Provinsi sampai tingkat pusat di Kementerian ESDM," kata Dawam.(af)

Jumat, 04 November 2022

Satlantas Polres Lampung Timur Layani Bimbel Uji SIM Gratis



WartaPramudya--Lampung Timur - Menjadikan Polri yang Presisi merupakan tujuan Polri saat ini yang tentunya diwujudkan dengan salah satu cara yakni melayani dan membantu masyarakat.

Mewujudkan hal tersebut Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Timur Polda Lampung dalam mempermudah masyarakat mendapatkan SIM, disediakannya Bimbingan Belajar(Bimbel)secara gratis baik Uji Teori maupun Praktek dalam pembuatan SIM baru.

Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Lantas Polres Lampung Timur Iptu Bima Alief Caesar Gumilang saat ditemui pada Jum'at (4/11/2022) pagi menyampaikan bahwa bimbel ini gratis tanpa biaya.

"Bimbel Uji Teori dan Praktek dalam pembuatan SIM baru ini kami sediakan secara gratis untuk masyarakat. Jadi silahkan kepada masyarakat yang ingin mengikuti, datang langsung ke gedung Satpas 2534 Polres Lampung Timur," ujar Bima.

Pelaksanaan bimbel tersebut dibimbing langsung oleh petugas yang berada di Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Timur dan akan dibimbing dalam pelaksanaan uji teori serta praktek untuk uji SIM Baru.

Kasat Lantas berharap dengan adanya bimbel tersebut, dapat menjadikan masyarakat tertib dalam administrasi berkendara serta tidak takut untuk datang melakukan pembuatan SIM serta tentunya menghindari adanya praktek calo.(hms/sp)

Kejaksaan Negeri Lamtim Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum



WartaPramudya, Sukadana--Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur (Lamtim) melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) atas perkara pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kegiatan yang berlangsung di komplek Kantor Kejari setempat, jumat (4-11-2022) dihadiri Kasat Narkoba IPTU Suhery, Kasi Intel Iskandar Zulkarnain, kasi Pidsus Marwan Jaya Putra, para jaksa fungsional dan beberapa petugas barang bukti. 



"BB yang kami musnahkan antara lain perkara narkotika, perlindungan anak, perjudian, senjata tajam, dan pencurian kendaraan bermotor, dari periode April sampai Oktober 2022," ujar Kajari Nurmajayani didampingi Kasi Intel Iskandar Zulkarnain.

Baca juga : Jaksa Masuk Sekolah, Upaya Pencegahan Hukum Sejak Dini

Nurmajayani menambahkan pemusnahan BB merupakan salah satu tugas jaksa yaitu melaksanakan putusan pengadilan yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"BB yang dimusnahkan sejumlah 67 kasus kejahatan yang didominasi kasus narkotika dan Curat, Curas dan Curanmor (C3)," tambahnya.



Nurmajayani juga mengatakan Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilakukan agar barang bukti tidak disalahgunakan serta masyarakat bisa melihat peran serta kejaksaan Lampung Timur untuk melakukan penegakan hukum.

"Kami juga menginginkan agar lingkungan tetap aman, kondusif, terjaga, dan saling melaporkan bila ada kejahatan yang ada disekitarnya," kata Kajari didampingi Kasi PBB dan BR Maria Ulfa dan Kasi Datun Tia Novalianti.(af)

 
Kode AdSense Anda