Labels

Jumat, 26 Juli 2024

UPTD Puskesmas Sukadana Berikan Vaksin Polio di Rantau Jaya Udik Dua



PRAMUDYAFM, SUKADANA--Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Sukadana melaksanakan pemberian vaksin polio di Posyandu Sinar Jaya dan SD N 2 Rantau Jaya Udik(RJU) 2 Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Jumat(26/07/2024).

Kegiatan dalam rangka Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio tahun 2024 selain dihadiri Plt. Kepala UPTD Puskesmas Sukadana Meidariani berserta jajaran nya juga dihadiri Camat Sukadana Hendra Septiawan, Kapolsek Sukadana Kompol Zulkarnain dan Danramil 429-05/Sukadana Lettu Inf Sugiri.

Acara secara simbolis dibuka oleh Camat Sukadana Hendra Septiawan dan dilanjutkan pemberian vaksin polio sebanyak dua tetes kepada anak usia nol sampai tujuh tahun  sebelas bulan dua puluh sembilan hari.



Pada kesempatan tersebut Plt.Kepala UPTD Puskesmas Sukadana Meidariani menghimbau kepada masyarakat khususnya ibu-ibu yang mempunyai anak balita agar membawa ke Pos PIN Polio 2024 untuk diberikan vaksin polio.

"Vaksin polio diberikan agar anak-anak  generasi depan tidak terkena penyakit polio, yang mana penyakit polio sangat lah berbahaya dan dapat menyebab kan lumpuh seumur hidup,"ajaknya.

"Penyakit polio tidak bisa diobati namun bisa dicegah dengan imunisasi,"tegasnya.(Suprapto)

Kejari Lamtim Berikan Pemahaman Tentang Restorative Justice Melalui Radio Pramudya



PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR--Kejaksaan Negeri(Kejari) Lampung Timur(Lamtim) memberikan pemahaman tentang Restorativ Justice melalui program Jaksa Menyapa di Radio Pramudya, Jumat  26 Juli 2024.

Acara yang disiarkan secara langsung di 102,3FM dan live streaming itu menghadirkan narasumber Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur Dr Muhammad Rony dan Jaksa Fungsional bidang Intelijen Rudi Arlansyah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Timur DR Muhammad Rony menjelaskan, Restorative Justice atau Keadilan restoratif adalah pendekatan yang menawarkan jalan alternatif menuju keadilan kepada pelaku, korban, dan masyarakat.

"Restorative Justice ditujukan kepada masyarakat yang kurang mampu yang apabila terjadi suatu permasalahan hukum. Kita bisa menyelesaikannya diluar pengadilan tanpa harus proses peradilan,

 tapi dengan syarat terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak,"Jelas Kasi intel yang akrab disapa Rony ini 

Di tanya soal dasar pelaksanaan Restorative Justice, Rony menerangkan bahwa dasarnya adalah Peraturan Kejaksaan(Perja) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021.

"Pada pasal 5 Perja tersebut kita bisa melakukan RJ, ada syarat syarat yang harus dipenuhi yaitu tersangka atau pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana, Tindak Pidananya hanya diancam pidana penjara minimal 5 tahun dan.kerugisn dati  tindak pidananya tidak lebih dari 2,5 juta rupiah," terangnya.

'Namun, karena antusiasnya masyarakat menyambut program ini, dilakukan perluasan oleh pimpinan di Kejaksaan Agung, kalaupun diatas lima juta rupiah bisa tapi dengan ada syarat yang lain,"lanjutnya.

"Yang terpenting belum pernah melakukan tindak pidana, artinya RJ ini hanya berlaku satu kali," tandasnya.



Hal senada disampaikan Jaksa Fungsional bidang Intelijen Rudi Arlansyah menjelaskan 

Konsep RJ ini juga mendorong partisipasi yang aman bagi korban dalam menyelesaikan konflik dengan pelaku yang tidak diberikan selama ini oleh system peradilan pidana tradisional. Termasuk menawarkan kesempatan kepada pelaku tindak pidana untuk bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh tindakan terhadap korban yang dimulai dengan sebuah pada pengakuan bahwa dirinya tidak melanggar hukum, tetapi juga merugikan korban dan masyarakat.

"Nah, berbagai latar belakang RJ, yang paling sering ini berbagai perkara masyarakat kecil dan miskin dipenjara dengan jumlah kerugian yang tidak seberapa dan telah menimbulkan reaksi negatif di masyarakat misalnya kasus nenek Minah yang mencuri sebatang 3 buah kakau lalu mencuri kayu bakar seperti itu", terang Jaksa Rudi.

Lanjut Rudi, paradigma penegakan hukum pidana yang bertitik tolak pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yang menekankan pada bentuk keadilan yang bersifat ‘retributive’. Artinya, pola penanganan perkara tindak pidana lebih cenderung sebagai bentuk upaya pembalasan terhadap pelaku kejahatan.

Kemudian masih kata Rudi, dalam Hukum pidana formil sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP selama ini lebih cenderung menitikberatkan pada pemenuhan terhadap hak-hak tersangka/terdakwa, tanpa sedikitpun memperhatikan hak-hak korban berikut dengan bagaimana bentuk pemulihan terhadap kerugian materiil dan/atau imateriil  yang dialami oleh korban sebagai akibat dari terjadinya tindak pidana tersebut.

"Jadi di RJ ini lebih memperhatikan kerugian dari korban, sehingga bisa dipulihkan kembali jadi tidak perlu ke Pengadilan,"tuturnya.

Di akhir acara, Kasi Intel menyatakan kesiapannya untuk melayani masyarakat Lampung Timur yang datang ke kejaksaan Negeri Lampung Timur terkait pelayanan Hukum.

"Rasa keadilan tidak ada di dalam buku,tapi ada di hati nurani," pungkas Kasi Intel dan Jaksa Rudi menirukan kata Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin. (Suprapto)

Kamis, 25 Juli 2024

Melalui Koramil Jajaran, Kodim 0429/Lamtim Turut Sukseskan PIN Polio 2024



PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR - Kodim 0429/Lamtim melalui Koramil jajaran berperan aktif mendukung suksesnya Pekan Imunisasi Nasional(PIN)2024 dengan melaksanakan pendampingan pemberian 2 tetes vaksin Polio kepada anak usia 0 sampai 7 tahun.

Pelaksanaan Vaksin polio serentak oleh tim medis, bidan dan kader posyandu berlangsung di berbagai lokasi, termasuk posyandu, puskesmas, sekolah, dan pos pelayanan imunisasi terdekat yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Timur, Kamis (25/7/2024).

Dandim 0429/Lamtim Letkol Arm Arief Budiman dalam keterangannya mengatakan, Kodim beserta Koramil jajaran siap mendukung dan mensukseskan Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024 yang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi polio.

“Insyaallah kami berkomitmen tetap bersama dan siap mendukung Pelaksanaan PIN Polio tahun 2024 dengan memastikan capaian PIN Polio yang tinggi dan merata di Kabupaten Lampung Timur," ungkap Dandim.

Dandim juga mengajak semua pihak, mulai dari unsur pemerintah, tenaga kesehatan, pendidikan, tokoh agama dan tokoh masyarakat turut serta mensukseskan program ini.

“PIN Polio 2024 merupakan ikhtiar kita bersama supaya anak-anak generasi penerus bangsa, khususnya di Kabupaten Lampung Timur Bumie Tuwah Bepadan dapat terhindar dari polio,"pungkasnya.

Dengan dimulainya Pekan Imunisasi Nasional Polio pada tanggal 23 Juli 2024, pemerintah mengajak seluruh keluarga dan tetangga untuk ikut serta dalam program imunisasi ini demi kesehatan dan masa depan anak-anak.

Melalui kesadaran dan partisipasi aktif dalam program imunisasi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi masa depan.

Hal ini pun menjadi upaya untuk meningkatkan kekebalan, guna melindungi anak-anak sebagai generasi penerus dari virus Polio yang menyebabkan kelumpuhan dan kematian.

Sumber: pendim0429/lamtim

Rabu, 24 Juli 2024

Yus Bariah Lepas Puluhan Peserta Kegiatan Peran Saka Daerah Kwarda Lampung



PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR- Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Lampung Timur mengirimkan 33 peserta, dua pimpinan Kontingen dan dua pembina pendamping untuk mengikuti kegiatan Peran Saka Daerah yang berlangsung di Kwartir Daerah(Kwarda) Lampung dari tanggal 23 hingga 27 Juli 2024.

Pelepasan peserta dilakukan oleh Ketua Kwarcab Lampung Timur, Yus Bariah, didampingi oleh Waka VI Ahmad Faoji dan Sekretaris Kwarcab Tekat Winarto.

Yus Bariah mengaku bangga dapat mengirimkan peserta terbaik untuk mengikuti kegiatan Peran Saka Daerah ini. 

"Kegiatan ini merupakan kesempatan berharga bagi para peserta untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam bidang Satuan Karya Pramuka," Ujar Yus Bariah saat melepas peserta di Rumah Dinas Bupati setempat, Selasa 23 Juli 2024.

Yus Bariah berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan semangat dan dedikasi tinggi, serta memanfaatkan setiap kesempatan yang ada untuk belajar dan berinteraksi dengan peserta dari daerah lain. 

"Kegiatan ini bukan hanya tentang kompetisi, tetapi juga tentang persahabatan, kerja sama, dan pengembangan diri jadi jaga kesehatan dengan baik," Harapnya. 

Lebih lanjut, Yus Bariah menambahkan, dirinya percaya bahwa para peserta yang dikirimkan akan membawa nama baik Kwartir Cabang Lampung Timur dan menunjukkan prestasi yang membanggakan. 

"Kami telah mempersiapkan mereka dengan sebaik mungkin, baik dari segi fisik, mental, maupun keterampilan teknis. Saya yakin mereka akan mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada dan memberikan yang terbaik dalam setiap aktivitas yang dijalani," Lanjutnya. 

Yus Bariah juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung persiapan dan keberangkatan peserta, termasuk para Pimpinan kontingen dan pendamping yang akan memberikan bimbingan dan dukungan selama kegiatan berlangsung. 

"Semoga pengalaman yang didapatkan dari Peran Saka Daerah ini dapat menjadi bekal berharga bagi mereka dalam kehidupan sehari-hari dan di masa depan," Katanya. 

Kegiatan Peran Saka Daerah diharapkan dapat memberikan pengalaman berharga bagi seluruh peserta dan memperkuat semangat kebersamaan serta jiwa kepemimpinan dalam diri mereka. 

"Para peserta akan mengikuti berbagai kegiatan seperti pelatihan keterampilan, diskusi, dan kegiatan lapangan yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan mereka sebagai anggota Pramuka," Tutupnya.(Af/sup)

Jenderal TNI Bintang Satu Kunjungi Kodim 0429/Lamtim



PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR - Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah yang didampingi Ketua Persit Koorcab Rem 043 PD II/Sriwijaya Ny. Hanny Rikas Hidayatullah melaksanakan kunjungan kerja(Kunker) ke wilayah Kodim 0429/Lamtim, Selasa (23/7/2024).

Turut mendampingi Danrem 043/Gatam, Kasiren Korem 043/Gatam, Kol Arh Burhan Fazari Arfian, Kasiops Kasrem Kolenel Inf Gede Setiawan, Kasipers Kasrem Letkol Arh Sujaedi Faisal,.Han, Kasiter Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Jaka Sutanta serta perwakilan pengurus Persit Koorcab Rem 043 PD II/Sriwijaya.

Kedatangan orang nomor satu di jajaran Korem 043/Gatam beserta rombongan disambut langsung oleh Dandim 0429/Lamtim Letkol Arm Arief Budiman didampingi Ketua Persit KCK Cab LIV Dim 0429 Ny. Reni Arief Budiman.

Hadir juga pada kegiatan penyambutan kunjungan kerja Danrem 043/Gatam dari jajaran Forkopimda Lampung Timur diantaranya, Kapolres Lamtim AKBP M. Rizal Muchtar, Kejari Lamtim Agustinus Ba'ka, Asisten 3 Drs. Wirham Riyadi, Wakil DPRD Lamtim Ariyan Putra Marga, Ketua Pengadilan Negeri Sukadana Robi Alamsyah, Ketua Pengadilan Agama Lamtim Zuhir Hendry, Kasdim 0429/Lamtim Mayor Inf Edy Sumarnoto, Perwira Staf, Danramil jajaran serta pengurus Persit KCK Cab LIV Dim 0429 Lamtim.

Acara penyambutan Jenderal Bintang Satu ini diawali dengan pengalungan kain tapis khas Lampung serta penghormatan dari jaga kesatrian, hingga dilanjutkan menerima tradisi penyambutan berupa tari sebagai tamu kehormatan.

Setelah melaksanakan ramah tamah dengan jajaran Forkopimda, Danrem 043/Gatam menerima paparan singkat Satuan dari Dandim 0429/Lamtim bertempat di ruang data Makodim, dilanjutkan dengan penanaman pohon secara simbolis, meninjau stand UMKM Persit KCK Cab LIV Lamtim.

Dihadapan Prajurit, PNS dan Persit, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah mengapresiasi dengan bersihnya kondisi pangkalan, ini sebagai cerminan Kodim 0429/Lamtim adalah satuan yang baik.

"Kebersihan adalah sebagian daripada Iman, oleh karenanya tolong dipertahankan dan ditingkatkan sampai dengan tingkat Koramil, rumah dinas maupun rumah pribadi,"ungkap Danrem.

Lebih lanjut, Danrem menyampaikan kepada seluruh Prajurit untuk menghindari segala bentuk pelanggaran, kehadiran TNI dalam hal ini para Babinsa harus dapat berarti dalam memberikan kontribusi positif dan bisa menjadi solusi dalam setiap permasalahan yang dialami masyarakat.

"Jadi Saya ingatkan personel baik-baik dengan Rakyat, jauhi KDRT, hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga serta nama baik satuan Kodim, umumnya TNI AD," lanjut Danrem.

Danrem juga berpesan kepada Prajurit Kodim 0429/Lamtim untuk mempersiapkan putra putrinya jika mau masuk TNI dengan segala persyaratan yang diperlukan.

"Karena saat ini TNI sangat Transparansi dalam perekrutan anggota baru, mari kita siapkan anak anak kita sedini mungkin sehingga apa yang menjadi cita-cita dan harapan anggota sekalian dapat terkabul,“sambung Danrem.

Diakhir arahannya, Jenderal TNI Bintang Satu menekankan kepada Personil Militer, PNS maupun Persit Kodim 0429/Lamtim beserta keluarganya agar bijak dalam bermedsos.

"Jelang Pilkada serentak 2024 jangan mudah terprovokasi berita-berita hoax, ingat !! berfikir sebelum bertindak gunakan medsos dengan bijak dan kreatif sehingga menambah wawasan serta ilmu pengetahuan,"tegas Danrem.

Usai memberikan arahan kepada Prajurit, PNS dan Persit sebagai bentuk kepedulian, Danrem 043/Gatam didampingi Ketua Persit Koorcab Rem 043 PD II/Sriwijaya memberikan santunan kepada anak yatim. Penulisan kesan dan pesan serta pemberian cindera mata.

Rangkaian kunjungan kerja Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah beserta rombongan ditutup dengan peninjauan salah satu titik lokasi Optimalisasi Lahan (Oplah) yang saat ini sedang berlangsung di Kodim 0429/Lamtim tepatnya di Desa Labuhan Ratu VII, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.(Sup)

Sumber : pendim0429/lamtim

 
Kode AdSense Anda