WartaPramudya--Dalam rangka kelengkapan dan keakuratan data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen peserta dan aparatur desa Kabupaten Lampung Timur. BPJS Kesehatan Cabang Metro menggelar rekonsiliasi data dengan mengundang masing-masing satuan kerja dan perangkat daerah, Selasa (10/11). Bertempat di ruang rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Metro.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Metro Anggraeni Putri Manikam mengungkapkan kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi antara BPJS Kesehatan dengan para Satker bahwa keabsahan data dan keakurasian data merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan JKN-KIS.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah menyamakan persepsi dan data peserta beserta anggota keluarganya serta meningkatkan akurasi data master file untuk menghasilkan data peserta valid dan akurat,”Ujar Anggraeni.
Anggraeni menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan selain sebagai harmonisasi data juga bertujuan agar satker dan perangkat desa dapat memahami mengenai Program JKN-KIS serta melaksanakan kewajiban dan fungsinya melakukan update data kepesertaan dan besaran iuran berdasarkan ketentuan upah terbaru yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, anggraeni juga menyampaikan beberapa permasalahan yang ada, diantaranya adalah kurangnya kesadaran peserta untuk melaporkan data yang terbaru. “Selama ini perangkat desa yang telah pensiun atau yang telah meninggal tidak dilaporkan, sehingga hal ini menyulitkan bagi kami untuk menghitung jumlah pasti,” ungkapnya.
Permasalahan lain yang dihadapi yaitu masih banyaknya perangkat desa yang merapel pembayaran iuran JKN-KIS di akhir sehingga menyebabkan kartu menjadi tidak aktif. Hal ini tentunya menyebabkan ketidakpuasan peserta karena apabila ada perangkat desa ataupun keluarganya yang akan menggunakan manfaat dari kartu JKN-KIS menjadi tidak bisa karena kartu non aktif, padahal pemerintah telah menganggarkan untuk pembayaran iuran perangkat desa.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Lampung Timur, Feri Ernanda selaku Kepala Seksi Keuangan, menyatakan dukungan dan apresiasinya dengan diadakannya kegiatan rekonsiliasi ini karena dapat menjaga validitas dan keabsahan data.
“Kegiatan rekonsiliasi bertujuan untuk mengetahui status keaktifan kepesertaan, validitas data dan pencocokkan penyetoran kewajiban iuran. Sehingga peserta tidak mengalami hambatan dalam mengakses pelayanan kesehatan nantinya. Tentunya kegiatan ini juga kita dapat mengetahui informasi yang kita butuhkan atas kendala – kendala yang terjadi di lapangan, mengingat dinamisnya data Aparatur Desa ini,” Tutup Feri. (rls.be)